JUAL Miras, Satpol-PP Dumai Gerebek Toko Kosmetik di Jalan Sudirman
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Satpol PP Dumai mengamankan belasan botol miras dari toko kosmetik di Jalan Jenderal Sudirman. Operasi tersebut tindaklanjut laporan dari masyarakat tentang penjualan miras secara ilegal.
Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada toko kosmetik di Jalan Sudirman Dumai, menjual miras dengan bebas kepada masyarakat, pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
“Setelah kita tindak lanjuti, ternyata benar ada toko kosmetik di Jalan Sudirman yang menjual miras tanpa izin. Kita mengamankan belasan botol miras dari toko kosmetik tersebut,” katanya dikutip dari dumaiposnews, Ahad (23/07/23).
Ia menambahkan, terkait temuan tersebut, pihaknya telah memberikan saksi kepada pemilik toko berupa teguran untuk tidak lagi menjual miras. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah melaporkan bahwa ada penyalahgunaan izin,” imbuhnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga ketertiban umum, termasuk memberikan laporan laporan terkait permasalahan ketertiban umum. “Mari bersama kita menjaga ketertiban umum, kalau ada gangguan bisa melaporkan ke kita, kami siap menindaklanjutinya,” imbaunya.***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












workout motivation music
3 November 2023 19:45