DISERGAP dan Ditembak, DPO Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapolsek.
Dari hasil introgasi pelaku, narkotika jenis sabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri pelaku RR adalah milik pelaku AN. Saat itu pelaku melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan dirumahnya.
“Pelaku mengakui barang bukti sabu berat 47,90 gram yang ditemukan oleh Polsek Tambang tahun lalu pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 WIB di rumahnya dan uang sejumlah Rp 147.000.000 yang ditemukan di dalam kamar pelaku adalah hasil penjualan narkotika milik pelaku AN,” jelas Mardani.
Pelaku juga mengakui telah mengedar narkotika jenis sabu selama lebih kurang 2 tahun (sejak tahun 2020).
“Hasil tes urine pelaku juga Postitif Methametamin,” pungkas Kapolsek Tambang.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Você também pode personalizar o monitoramento de determinados aplicativos, e ele começará imediatamente a capturar instantâneos da tela do telefone periodicamente. https://www.mycellspy.com/br/tutorials/how-spy-app-remotely-monitor-someone-phone-activity/