Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » CALEG Gerindra Dumai Dikasuskan Gegara Beri Uang ke Saksi Pemilu di Masa Tenang

CALEG Gerindra Dumai Dikasuskan Gegara Beri Uang ke Saksi Pemilu di Masa Tenang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang caleg Gerindra DPRD Dumai Dapil IV (Dumai Barat – Dumai Selatan) divonis hakim gegara beri uang ke saksi Pemilu di masa tenang kampanye.

Dalam persidangan di PN Dumai pada Kamis (02/04/25), caleg Gerindra atas nama Syaifullah (42) nomor urut 5 diganjar 8 bulan penjara dalam kasus money politics.

Baca juga : BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Majelis hakim PN Dumai yang diketuai M Tahir menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 523 Ayat 2 jo Pasal 278 Ayat (2) UU RI No 27 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa, terdakwa melakukan money politics saat masa tenang Pileg 2024.

“Terdakwa memberikan uang kepada saksi Pemilu melebihi jumlah seharusnya. Hal itu terdakwa lakukan di masa tenang, dimana tidak boleh lagi aktivitas kampanye,” jelas hakim yang diketuai oleh M Tahir, didampingi Alfarobi dan Liberty Octavianus Sitorus.

Dalam perkara tersebut majelis hakim yang membacakan amar putusan secara bergantian, menjatuhkan vonis selama 8 bulan penjara, denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan kepada terdakwa.

Pada sidang sebelumnya, sesuai pasal dakwaan, JPU dari Kejari Dumai, Andi Putra Sinaga menuntut terdakwa selama setahun kurungan, denda serta subsider.

“Perbuatan terdakwa meresahkan, namun sopan selama persidangan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam menjatuhkan vonis,” jelas hakim.

Sebelum menutup sidang, majelis hakim memberikan waktu tiga hari kepada terdakwa serta JPU untuk menyikapi putusan hakim. 

Sidang yang digelar di aula Sri Bunga Tanjung PN Dumai, Dihadiri JPU Andi Putra Sinaga SH MH. Terdakwa didampingi Tim PH, serta disaksikan sekitar 50 pengunjung dari berbagai elemen.

“Kami masih punya waktu tiga hari menyikapi vonis hakim,” imbuh salah seorang Tim Penasihat Hukum terdakwa kepada wartawan usai persidangan. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FINAL UEFA Nation League Spanyol vs Kroasia 5-4, La Roja Menang Lewat Adu Finalti

    FINAL UEFA Nation League Spanyol vs Kroasia 5-4, La Roja Menang Lewat Adu Finalti

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TIMNAS Spanyol berhasil mengalahkan Kroasia lewat adu penalti dengan skor 5-4 pada laga final UEFA Nations League 2023. Hasil tersebut membuat La Roja berhak atas trofi juara. Dalam duel yang berlangsung di Stadion Feijenoord, Rotterdam, Senin (19/06/23) dini hari WIB, kedua tim hanya mampu bermain imbang 0-0 selama 120 menit. Alhasil, penentuan pemenang harus dilakukan […]

  • Terekam CCTV Masjid, Penyewa Gasak Motor Pemilik Rumah di Budi Kemuliaan Dumai 

    Terekam CCTV Masjid, Penyewa Gasak Motor Pemilik Rumah di Budi Kemuliaan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok seorang pria di kawasan Budi Kemuliaan Dumai, dalam kasus curanmor. Aksi tersangka menggasak motor pemilik rumah yang ia sewa terekam CCTV masjid. Seorang pria berinisial MK disergap Tim RAGA Polres Dumai karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di parkiran milik Suryati warga Budi Kemuliaan, Dumai Barat. Tersangka ditangkap sebelum 24 […]

  • KPUD Dumai Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Sambangi Partai Politik

    KPUD Dumai Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Sambangi Partai Politik

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI , detak24.com  – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai berkunjung ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Dumai, Kamis (10/03/22). Hal itu dalam rangka sosialisasi Keputusan KPU RI No 21 Tahun 2022 tentang Pemilu serentak Tahun 2024. Kunjungan KPUD Kota Dumai ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai yang beralamat […]

  • Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Wulan Guritno senang berbaur dengan ibu-ibu dharmawanita di Pekanbaru. Mantan istri Teddy Syah itu terlibat dalam kegiatan senam pound fit di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (24/08/24). Senam dalam rangka HUT Riau ke-67 itu mendapuk aktris Wulan Guritno sebagai instruktur utama. Ia memimpin senam pound fit untuk warga dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi […]

  • Gempa Bogor Rusak Puluhan Sekolah dan Rumah warga 

    Gempa Bogor Rusak Puluhan Sekolah dan Rumah warga 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Gempa mengguncang Kota Bogor, Jawa Barat dengan kekuatan 4,1 magnitudo, Kamis (10/04/25) malam Jumat. Akibat gempa yang diikuti empat kali susulan, mengakibatkan kerusakan puluhan rumah dan gedung sekolah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melaporkan, gempa dirasakan di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. “#Gempa (UPDATE) Mag:4.1, […]

  • Kuasa Hukum Unri, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24..COM

    Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Purnama, Simak Pernyataannya!

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – Rektor Universitas Riau ((Unri) Prof Aras Mulyadi DEA keberatan bayar ganti rugi lahan Kampus Purnama, Dumai. Pasalnya, objek tersebut bukan milik kampus, melainkan kepunyaan Depdikbud yang terdaftar dalam Barang Milik Negara (BMN). Hal itu disampaikan Rektor Unri melalui Kuasa Hukumnya, Edi Azmi SH MH dalam pernyataan resmi menanggapi proses aanmaning di PN […]

expand_less