BUPATI Rohil Dituding Lakukan Penipuan Rp 3.2 Miliar, Korban Diimingi Proyek
“Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan pak Bupati merasa ada unsur pemerasan,” kata Sartono SH MH selaku kuasa hukum Bupati Rohil.
Saat ini sebut Sartono SH MH pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan.
” Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini pak Bupati merasa ada “tekanan ” yang dilakukan si Pelapor, ungkap Sartono SH MH selaku kuasa hukum.
Diakhir Sartono SH MH menegaskan bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik klien nya.
“Kami patut menduga pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang di bangunnya, maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut,” imbuhnya.(riausatu/riauberantas.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “BUPATI Rohil Dituding Lakukan Penipuan Rp 3.2 Miliar, Korban Diimingi Proyek”