DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BUPATI Rohil Dituding Lakukan Penipuan Rp 3.2 Miliar, Korban Diimingi Proyek

Namun, kata dia, setelah uang diberikan paket proyek yang dijanjikan pada tahun 2022 hingga kini tak kunjung diberikan kepada kliennya. “Klien saya telah menyerahkan uang sebesar Rp3,2 milyar. Namun paket proyek yang dijanjikan tak ada,” ungkapnya.

Bambang mengatakan, sebelum dilaporkan ke Polda Riau, kliennya juga telah berusaha membangun komunikasi tapi tidak menemukan titik terang, malah Kadis PU Rokan Hilir mau memediasi atas nama perwakilan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong namun tak selesai.

“Terkait mediasi itu juga tidak ada titik temunya dan cara berlarut-larut hingga sepertinya jalur hukum yang harus kami tempuh,” sebut Bambang.

Lanjut Bambang, bukti-bukti juga telah dilampirkan terkait laporan ini kepada penyidik saat di ruang pemeriksaan Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau.

“Rekaman pembicaraan kami pegang mau memberikan proyek, mereka minta damai dan akan membayar sebagian, dan proyek juga mau dikasih,” katanya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2023,” jawab Asep singkat. 

Bupati Membantah

Sementara, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Sartono SH MH saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat (24/03/23) malam.

12 thoughts on “BUPATI Rohil Dituding Lakukan Penipuan Rp 3.2 Miliar, Korban Diimingi Proyek

  1. Ping-balik: pgslot
  2. Ping-balik: go to this website
  3. Ping-balik: read here
  4. Ping-balik: webcam tokens
  5. Ping-balik: pin-up
  6. Ping-balik: helpful hints

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *