Bonyok Kena Pelasah hingga Diseret ke Teras, Gegara Dituduh Aniaya Isteri Orang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BUKITKAPUR, detak24.com – Seorang warga Baganbesar, Kecamatan Bukitkapur Dumai, AZ (47) ketiban nasib sial. Ia bonyok dipelasah hingga diseret ke teras rumah. Semua itu gegara dituduh menganiaya isteri orang.
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lalu melapor ke polisi. Dengan sigap aparat menangkap tersangka serta menyeretnya ke penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatan semena-mena tersebut.
Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Mulyadi Sihombing SH, Sabtu (29/10/22) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa AZ (47), warga Kelurahan Baganbesar, Kecamatan Bukitkapur.
“Tersangka inisial FM ditangkap pada Selasa (25/10) lalu. Ia ditangkap dalam kasus dugaan penganiayaan dengan korbannya AZ,” ujar Kapolsek.
Ia menerangkan, pada hari Ahad tanggal 23 Oktober 2022 lalu korban berada di rumah dalam keadaan tidur di kamar. Pada saat itu datang tersangka mengetuk pintu rumah korban.
Korban mendengar pelaku memanggilnya dengan berkata “ Bang Bang Bang” sebanyak tiga kali. Lalu korban menjawab “ Iya”. Kemudian korban keluar dari kamar menemui pelaku.
“Itu Istriku sudah parah karena kau pukul tadi malam, uruslah itu”. Lalu korban menjawab “ Pada saat istrimu berkelahi dengan MH, saya tidak ada mendatangi mereka. Kalau tidak percaya ada saksinya, kau tanya sama mereka”.
Tiba-tiba FM langsung memukul muka korban dengan menggunakan tangan, sehingga korban terpental. Lalu korban ditarik sampai ke teras rumah. Korban berkali-kali dipukul pada bagian badan, kepala, wajah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan goresandi bagian wajah, badan korban lemas. Setelah korban dipukul bertubi-tubi datang saksi SG melerai perkelahian tersebut, lalu saksi menyuruh FM pergi.
“Personil Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur melakukan penangkapan FM alias N di parkiran Gudang SPD (Sinar Putra Dumai). Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Bukit Kapur, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











