Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria paruh baya berinisial RA (53) dijebloskan ke penjara gegara membawa kayu asal hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan.

Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), RA terciduk bersama Colt Diesel bermuatan kayu olahan ilegal sebanyak 211 keping, saat melintas di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (09/03/25) sekitar pukul 06.35 WIB pagi.

Tersangka RA diketahui warga Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar kini ditahan di Rutan Pekanbaru. Pria paruh baya tersebut diketahui residivis dalam kasus serupa.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam Operasi Gabungan Peredaran Hasil Hutan Ilegal. Penangkapan terjadi pada di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit truk Colt Diesel warna biru-kuning merek Hyundai, yang mengangkut 211 keping kayu olahan jenis rimba campuran tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

“Kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, yang seharusnya dilindungi dari aktivitas pembalakan liar,” ujarnya.

Tersangka RA tercatat sebagai warga Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru sejak 12 Maret 2025.

“RA adalah residivis dalam kasus yang sama. Kami telah memerintahkan penyidik Gakkum Kehutanan untuk menjerat pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Barang bukti berupa truk Colt Diesel beserta muatan kayu ilegal kini diamankan di Seksi Gakkum Kehutanan Wilayah II Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar,” pungkasnya dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

    Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Sebanyak 99 CJH asal Kabupaten Kepulauan Meranti diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah. Pemberangkatan dibagi dalam dua gelombang. Untuk keberangkatan pertama sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 9 dan berangkat pada 9 Mei 2025 menuju Kota Batam. Setelah bermalam di asrama haji, mereka akan diterbangkan dari embarkasi Batam di Bandara Hang Nadim menuju […]

  • GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

    GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kawasan sekitar Jalan Parit Berandah, Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru geger dengan kemunculan seekor buaya di lantai rumah warga. Lokasi tersebut berada di tepi Sungai Siak. Plt Kabid BBKSDA Wilayah II, Hartono dikutip Ahad (29/01/23) menuturkan, buaya muncul di bawah sebuah rumah milik warga yang sering didatangi para pemancing, Jumat (27/01/23) petang. […]

  • MENANGKAN Pemilu 2024, Partai Golkar Riau Langsung Tancap Gas

    MENANGKAN Pemilu 2024, Partai Golkar Riau Langsung Tancap Gas

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selain fokus untuk Pemilu 2024, Partai Golkar Riau juga mulai bergerak untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun yang sama. Partai Golkar Riau telah mengirimkan nama-nama yang akan bertarung di Pilkada akhir 2024. Sejumlah nama yang notabene Petahana di kabupaten kota masih diperhitungkan untuk bertarung. Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad […]

  • ULAR Kobra 1,5 Meter di Bak Mandi, Warga Sail Pekanbaru Panik dan Histeris

    ULAR Kobra 1,5 Meter di Bak Mandi, Warga Sail Pekanbaru Panik dan Histeris

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seekor ular kobra muncul dalam bak mandi warga di Sail Pekanbaru, membuat pemilik rumah kaget dan histeris. Kejadian tersebut terjadi salah satu rumah warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail. Ular kobra sepanjang 1 setengah meter itu tampak berada di dalam bak mandir air. Tim rescue yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi ular […]

  • Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

    Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Nasib tragis dialami seorang bocah di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Anak 6 tahun itu merenggang nyawa usai dianiaya ibu tiri berkali-kali. Seorang bocah laki-laki berinisial FA (6) tewas diduga setelah dianiaya berulang kali oleh ibu tirinya berinisial SAS (25), warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Kapolres […]

  • Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kolam Pancing di Tambang 

    Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kolam Pancing di Tambang 

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga Jalan Kamboja, Kecamatan Tambang, Kampar digemparkan dengan peristiwa tenggelamnya seorang bocah berusia lima tahun bernama Muhammad Razik Ramadhan di sebuah kolam pancing, Kamis (25/9/2025). Korban, anak ketiga dari empat bersaudara itu, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dasar kolam dengan posisi telungkup. Ayah korban, Wira Saputra (38) menceritakan peristiwa bermula saat […]

expand_less