Alokasi Beasiswa Dihapus, PMII Bengkalis Kecam DPRD dan TAPD
Kader PMII Bengkalis, Fandy Wahidi. f : ist
BENGKALIS, detak24com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis mengecam keras hilangnya alokasi beasiswa daerah dalam struktur anggaran, yang dinilai sengaja digeser tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
PMII menilai kebijakan ini mencerminkan praktik “bola pingpong anggaran”, di mana tanggung jawab saling dilempar. Padahal, beasiswa bukan sekadar program pelengkap, melainkan instrumen strategis untuk menjamin akses pendidikan dan mobilitas sosial generasi muda Bengkalis.
Baca juga : DBH Bukan Alasan, PMII Bengkalis Nilai TAPD dan DPRD Lalai Awasi APBD
Ketika beasiswa justru hilang dari pos anggaran, publik berhak curiga bahwa keputusan tersebut bukan terjadi secara kebetulan,. Namun, lebih cenderung sebagai hasil dari pilihan politik anggaran yang sadar dan terencana.
“Program beasiswa ini seperti bola pingpong, digeser dan dipantulkan tanpa kejelasan. DPRD punya fungsi penganggaran dan pengawasan, sementara TAPD menyusun postur anggaran. Jika beasiswa hilang, mustahil tidak ada yang bertanggung jawab,” tegas Fandy Wahidi, kader PMII Bengkalis, Sabtu (31/01/26).
Baca juga : Tunda Bayar Jadi Alarm, PMII Bengkalis Minta Pemkab Berbenah
PMII menilai sikap DPRD yang hingga kini minim penjelasan justru memperkuat dugaan bahwa lembaga legislatif tidak menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Dalam proses pembahasan APBD, DPRD seharusnya memastikan program prioritas disektor pendidikan termasuk beasiswa harus tetap terlindungi, bukan membiarkannya tersingkir oleh kepentingan belanja lain yang tidak mendesak.
“Kami juga menilai bahwa TAPD tidak transparan dalam menjalankan alasan teknis penggeseran anggaran tersebut. Jika pemotongan transfer pusat dan penurunan DBH dijadikan alasan maka pertanyaannya, kenapa sektor pendidikan yang harus dikorbankan,” ucap Fandy.
PMII Bengkalis menuntut DPRD dan TAPD segera membuka dokumen dan penjelasan resmi kepada publik terkait hilangnya pos beasiswa, sekaligus mengembalikan beasiswa daerah sebagai program prioritas dalam APBD sesuai dengan visi misi kepala daerah. Jika tidak, PMII menilai DPRD dan TAPD telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.
“Jika pos anggaran untuk beasiswa tidak dikembalikan maka kami menilai TAPD dan DPRD telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan. Kami akan terus mengawal isu ini. Tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola anggaran daerah,” tutup mahasiswa terkenal vokal itu. (Red)
Reporter : Doni
Editor : Kar
