Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Sergap Dua Pria, 21 Paket Ganja Disita di Pematang Pudu

Polsek Mandau Sergap Dua Pria, 21 Paket Ganja Disita di Pematang Pudu

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Dua pria berinisial BKA (34) dan AP (31) disergap di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Informasi dirangkum, Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan dua pria berinisial BKA (34) dan AP (31), di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Keduanya ditangkap pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 21 paket narkotika jenis ganja serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek Mandau I Made Pasek, Selasa (03/11/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan keterangan seorang tersangka berinisial YS, yang menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari BKA.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang berada di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket ganja dari BKA, dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang dan 17 paket kecil yang disimpan di dalam lemari.

Sementara itu, dari AP, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang merek Torch.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan sebanyak 21 paket.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta dua sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha NMax warna hitam dan Yamaha Jupiter MX warna putih.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini ditangani terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Target Pemenang Pemilu, Wako Dumai Terima Pataka Partai

    NasDem Target Pemenang Pemilu, Wako Dumai Terima Pataka Partai

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) membidik target sebagai pemenang Pemilu. Para kadernya dituntut semangat kebersamaan untuk menjadikan 7 kursi di DPRD Kota Dumai. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Dumai, H Paisal SKM MARS dalam pidato politiknya. Ia menggugah semangat para kader dan simpatisan agar betul-betul maksimal dalam melakukan kerja-kerja politik kedepannya. […]

  • Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Satu hektare lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilalap api akibat ulah seorang warga yang ingin membuka kebun sawit dengan cara membakar. Pelaku berinisial RK (28), warga setempat ditangkap setelah keberadaan titik api terdeteksi melalui aplikasi canggih Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, teknologi yang memungkinkan pemantauan hotspot secara […]

  • DIBUKA Gubri, Kuansing Helat Kejurnas Dayung Junior-U15 

    DIBUKA Gubri, Kuansing Helat Kejurnas Dayung Junior-U15 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24com – Gubernur Riau, Syamsuar resmi membuka Kejuaraan nasional (Kejurnas) dayung junior dan U15 di venue dayung Danau Kebun Nopi, Kuantan Singingi, Sabtu (01/07/23). Hadir di acara tersebut, Wakil Ketua Umum PB PODSI, Hari Sidharta, Wakapolda Riau, Brigjend K Rahmadi, dan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Kemudian Sekdaprov yang juga Ketua Pengprov PODSI Riau, […]

  • Dua Bocah Tewas Tenggelam di Pringsewu Lampung, Awalnya Cari Belut

    Dua Bocah Tewas Tenggelam di Pringsewu Lampung, Awalnya Cari Belut

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pringsewu, detak24.com – Nasib naas menimpa 2 bocah warga Pringsewu, Lampung. Pergi mencari belut namun pulangnya sudah jadi mayat. Keduanya ditemukan tewas tenggelam di aliran sungai di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (29/06/22) siang. Sebelumnya, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari belut di sungai. Masing-masing korban diketahui bernama Abdul Halib (10) […]

  • KOALISI Ganjar-Anies :  Pemimpin Muda, Kuat dan Cerdas 

    KOALISI Ganjar-Anies :  Pemimpin Muda, Kuat dan Cerdas 

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah membayangkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan bersatu dalam memimpin Indonesia. Said menilai keduanya bakal menjadi sebuah kekuatan lantaran sama-sama masih muda dan cerdas. Pernyataan itu Said lontarkan saat merespons hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Ganjar mulai kembali unggul. Meski begitu, Said mengatakan Anies, termasuk […]

  • KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – KPU resmi mengubah PKPU Pilpres (Pemilu Capres Cawapres). Revisi PKPU itu diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 3 November 2023 lalu. Revisi PKPU Pilpres dilakukan mengikuti putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. […]

expand_less