MV Indomal Angkut Sabu 5,3 Kilo Terciduk di Pelabuhan Pelindo, Bea Cukai Dumai Nyaris Kecolongan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 21 menit yang lalu
- print Cetak

Konferensi pers pengungkapan kasus sabu 5,3 kilo yang masuk di Pelabuhan Pelindo Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – MV Indomal Dinasty terciduk angkut sabu sebanyak 5,3 kilo dari Port Dickson, Malaysia. Barang haram itu diamankan di Pelabuhan Pelindo Dumai.
Informasi dirangkum, sinergi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui Terminal Ferry Internasional (Pelabuhan Pelindo) Dumai, Kamis (29/10/26).
Dalam siaran persnya yang diterima redaksi detak24com, penindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 26.835 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp 23,94 miliar.
Keberhasilan tersebut juga disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kanwil DJBC Riau Dwijo Muryono, bersama Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar dan Kepala BNN Kota Dumai Ignasius Agus Nugraha.
Menurut Kakanwil, pengungkapan bermula dari informasi pendahuluan BNNK Dumai mengenai dugaan masuknya narkotika dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
“Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Bea Cukai Dumai dengan meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional, termasuk melakukan analisis risiko dan pemeriksaan barang bawaan secara lebih terarah,” ujarnya.
Saat mengawasi kedatangan kapal MV Indomal Dynasty dari Port Dickson, Malaysia, petugas Bea Cukai Dumai memberikan perhatian khusus kepada seorang penumpang pria berinisial Z (35), warga negara Indonesia asal Medan.
“Kejelian petugas dalam mengamati perilaku penumpang dan menganalisis hasil pemindaian X-ray menemukan indikasi mencurigakan pada sejumlah sisi koper yang dibawanya,” ungkap dia.
Pemeriksaan fisik kemudian mengungkap adanya bungkusan yang diduga berisi narkotika. Bersama BNNK Dumai, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 5.367 gram, yang disembunyikan pada berbagai sisi kompartemen koper.
“Hasil pengujian awal menggunakan narkotest, menunjukkan reaksi positif metamfetamin,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada ketersediaan informasi, tetapi juga pada kemampuan petugas menerjemahkannya menjadi tindakan yang tepat sasaran.
Kolaborasi dengan BNNK Dumai yang dipimpin Ignasius Agus Nugraha terus berlanjut hingga pemeriksaan barang bukti dan penanganan terduga pelaku. Selanjutnya, Z beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 6.977.100.000. Selain berpotensi menyelamatkan 26.835 jiwa, penindakan ini juga diperkirakan memberikan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp 23.943.528.750,” urainya.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis risiko, peningkatan kompetensi petugas, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Sinergi informasi yang kuat, didukung kejelian dan ketepatan tindakan petugas di lapangan, menjadi kunci dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar

















