Waspada! Pencuri Kian Nekat, Maling Tabung Gas Terekam CCTV di Baganbesar
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Aksi maling tabung gas terekam CCTV di Baganbesar, Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Emak-emak warga Baganbesar Dumai kaget, saat hendak masak kompor tak mau hidup. Ketika dicek, ternyata tabung gas yang tersambung telah raib.
Informasi dirangkum, Jumat (30/10/26), tidak butuh waktu lama Polsek Bukit Kapur meringkus satu orang tersangka pencurian tabung gas yang diketahui residivis narkoba. Sedangkan, satu orang lagi masih diburu.
Penangkapan terhadap tersangka Es (33), warga Jalan Mekar Sari RT 001 Kelurahan Bagan Besar, Bukit Kapur, Dumai ini setelah Reskrim Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada di warung milik korban.
Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, mengatakan bahwa kejadian aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, Rabu (28/10/2026) pukul 02.09 WIB di sebuah warung milik Agus Setiyo (41) yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta RT 001 Kelurahan Baganbesar, Dumai.
“Korban mengetahui hilangnya tabung gas, setelah hendak memasak, setelah dilihat ternyata gas 3 kg yang tersambung ke kompor sudah tidak ada lagi, termasuk tabung gas 3 kg di dalam warung,” ujar Kapolsek dikutip detak24com, Jumat (30/10/26).
Penasaran hilangnya tabung gas tersebut kemudian korban melihat dinding belakang warung miliknya yang terbuat dari kawat dalam keadaan terpotong dan terbuka, selanjutnya saat mengecek CCTV ternyata warungnya sudah dimasuki maling dua orang.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Bukit Kapur, Kamis (29/10/26) pukul 07.00 WIB.
”Setelah menerima Laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV tersebut. lalu diketahui pelaku yang berada didalam rekaman CCTV tersebut merupakan Es,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, Unit Reskrim mendapatkan informasi tersangka Es bahwa sedang berada di dirumahnya. Sekira pukul 09.00 WIB Kapolsek Bukit Kapur langsung memimpin penangkapan bersama Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan beserta anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur.
“Tersangka berhasil diamankan didalam rumahnya saat sedang tertidur, kemudian setelah ditanyakan kepada tersangka Es dirinya mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan abang kandungnya As (DPO) di sebuah warung milik korban,” ungkapnya.
Kini, tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk menjalankan proses hukum, seperti diwartakan Dumaiposnews. (*)
Editor : kar

















