Masuk Via Dumai, Polda Metrojaya Amankan Ribuan Karung Kacang Tanah Selundupan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metrojaya mengamankan kacang tanah selundupan ribuan karung yang masuk lewat Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Polda Metrojaya mengamankan kacang tanah ribuan karung di kawasan pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara. Barang selundupan itu dilaporkan masuk lewat Dumai.
Fakta tersebut cukup miris. Pasalnya, wilayah Dumai memiliki pengamanan ketat terhadap masuknya barang selundupan. Seperti, TNI AL, Polairud hingga Bea Cukai.
“Di mana barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk lewat wilayah Dumai, kemudian diangkut melalui jalur darat menuju pergudangan di Jakarta Utara,” ungkap Victor kepada wartawan di lokasi gudang penyimpanan kacang tanah ilegal wilayah Penjaringan, Rabu (16/09/26).
Saat ditemukan, kacang tanah tersebut telah disimpan dalam gudang dan diduga akan diedarkan atau diperdagangkan. Penyidik menemukan 458 karung kacang tanah berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram.
Selain kacang tanah, penyidik turut mengamankan nota pembelian dan penjualan, bukti setoran tunai, buku surat jalan, buku catatan penjualan, serta dokumen perjanjian perpanjangan kontrak gudang.
Dari pemeriksaan awal, pihak yang berada di lokasi belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Di antaranya persetujuan impor (PI), laporan surveyor, dan sertifikat karantina.
Victor mengatakan, penyidik menduga terdapat pemalsuan surat-surat yang digunakan dalam perjalanan barang dari Dumai menuju Jakarta Utara. Surat-surat tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas karantina, baik yang melakukan pemeriksaan di wilayah pelabuhan maupun di lokasi tujuan.
“Jadi memang proses berjalannya ini juga dari Dumai sampai dengan di gudang di Jakarta Utara, selama proses perjalanan mereka hanya melampirkan surat-surat yang dimungkinkan juga kita sedang buktikan bahwa surat ini juga ada pemalsuannya di situ,” ujar dia.
Pihak kepolisian juga masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, pihak yang membiayai, serta pihak yang akan menerima atau memperdagangkan kacang tanah tersebut. Selain itu, petunjuk awal yang didapati pihak kepolisian menunjukan bahwa impor kacang tanah ilegal tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Berdasarkan dokumen ya, masih petunjuk dokumen ini, ini baru dua kali melakukan transaksi dari Dumai sampai kena dengan ke Jakarta Utara ya,” ucap Victor.
Adapun kerugian negara akibat dugaan aktivitas tersebut masih dalam proses penghitungan yang dilakukan pihak kepolisian dengan melibatkan Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih memeriksa enam orang yang berstatus saksi terkait kasus dugaan impor kacang tanah ilegal tersebut.
“Untuk pelaku, ini kita masih dalam proses pembuktian. Jadi belum ada tersangka ya, masih dalam penyidikan gitu ya,” tambahnya. (Ant)
Editor : Kar













