Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang diangkut polisi dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba di Jalan Poros, Kelurahan Sungai sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Senin (09/03/26), Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta ekstasi. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dua orang yang menjadi tersangka adalah WJP als JKA (30 tahun) warga Kelurahan Basilam Baru, dan PP alias PTn (43 tahun) warga asal Simalungun, Sumatera Utara.

“Dalam penggerebekan tersebut, Tim Operasional Polsek Dumai Barat menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 19 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor setelah ditimbang sekitar 11,81 gram, serta 3 butir pil ekstasi merk WhatsApp dengan berat kotor 1,48 gram,” ujar Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, Senin (09/03/26).

Selain itu, dikatakan Kapolsek, juga diamankan barang bukti lain berupa gunting, timbangan elektronik, uang tunai Rp 400.000, dua unit handphone (Vivo hitam dan Oppo merah), satu blok plastik bening, dan dua buah plastik klip.

“Tim Opsnal telah mendapatkan informasi sejak akhir Februari 2026 mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 06 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka PP berada di rumahnya,” ungkap dia.

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, aparat menemukan kedua tersangka bersama sejumlah orang sedang pesta narkoba. Mereka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2 huruf (a) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika agar peredaran narkotika di wilayah Dumai dapat ditekan secara maksimal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kepada seluruh warga masyarakat di Kota Dumai apabila mengetahui atau menemukan suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya, ia mengimbau agar segera melaporkan melalui layanan 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. (Rls)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Salurkan Beasiswa Prestasi untuk 177 Mahasiswa

    Pemko Dumai Salurkan Beasiswa Prestasi untuk 177 Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Pemko Dumai melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Dumai menyalurkan beasiswa prestasi untuk 177 mahasiswa Dumai. Menurut Walikota Dumai, H Paisal beasiswa tersebut dalam rangka wujud kepedulian pemerintah di bidang pendidikan dan sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Beasiswa […]

  • INFO BMKG : Hujan Diprediksi Turun Sejak Petang hingga Dinihari di Sebagian Riau

    INFO BMKG : Hujan Diprediksi Turun Sejak Petang hingga Dinihari di Sebagian Riau

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang diprediksi terjadi sejak petang hingga dinihari di sebagian wilayah  Riau, Selasa (03/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Agus Widodo mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi […]

  • Info Haji 2026 : Enam Jemaah Asal Riau Masih di Tanah Suci, Ini Sebabnya!

    Info Haji 2026 : Enam Jemaah Asal Riau Masih di Tanah Suci, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Kepulangan Kloter BTH-18 menandai berakhirnya proses pemulangan jemaah haji Provinsi Riau Tahun 1447 H/2026 M. Hingga berakhirnya operasional pemulangan, sebanyak 4.681 jemaah dan petugas haji Provinsi Riau telah kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Batam. Kakanwil Kemenhaji dan Umrah Riau Defizon, mengatakan bahwa kedatangan Kloter BTH-18 menjadi penutup rangkaian pemulangan jemaah haji […]

  • POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Kades Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan atas nama Tarmizi (46). Dikutip dari riauterkini, Rabu (04/10/24), tersangka dan tiga rekannya diduga korupsi dana CSR perusahaan sebesar Rp 200 juta pada akhir 2021. Sang Kades ditangkap bersama Norbit (45), Ujang Masni (48), dan Dirman (36) pada Senin (02/10/23) […]

  • Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

    Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ferdy Sambo terdakwa pelaku pembunuhan Brigadir J, melalui eksepsi menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Putri Candrawati turut terlibat. Dalam penolakannya Ferdy Sambo menyebut dakwaan JPU tidak terang atau Obscuur Libel, karena hanya didasarkan pada satu keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu saja. Pasalnya keterengan dakwaan yang menyatakan bahwa sang […]

  • KAKEK Malang Ditemukan Jadi Mayat, di Pinggir Sungai Batang Lubuh Rohul

    KAKEK Malang Ditemukan Jadi Mayat, di Pinggir Sungai Batang Lubuh Rohul

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Jenazah kakek malang bernama Saripuddin (63), ditemukan di aliran Sungai Batang Lubuh, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah, Rohul. Jenazah kakek malang itu pertama kali ditemukan oleh Joni, yang saat itu sedang memanen buah sawit di pinggiran Sungai Batang Lubuh, pada Sabtu (2/12/23), sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi […]

expand_less