Dalam Empat Hari, Polisi Bakar Ratusan Rakit PETI di Kuansing
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Penertiban PETI di Teluk Pauh, Pangean. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Polda Riau bersama Polres Kuansing memperkuat penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi ‘PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026’, petugas menghancurkan 525 rakit tambang ilegal dan memasang plang larangan di 56 titik rawan.
Operasi tersebut berlangsung pada 1–14 Agustus 2026 dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, hingga Polsek rayonisasi.
Penindakan dipimpin Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Tim menyisir sejumlah wilayah sungai dan alur perairan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah Kuansing.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Fokus utama operasi adalah menegakkan hukum sekaligus menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ratusan rakit yang ditemukan di lokasi penambangan dihancurkan dan dibakar petugas untuk mencegah kembali digunakan. Selain itu, polisi memasang 56 plang larangan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas PETI.
Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, mengatakan bahwa penindakan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak pencemaran maupun kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri,” Senin (17/08/26).
Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga dapat mengubah bentang alam dan meningkatkan risiko terjadinya dampak ekologis bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Kepolisian juga menilai dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kembali maraknya aktivitas PETI. Karena itu, patroli dan pemantauan akan terus dilakukan di sepanjang aliran sungai di wilayah Kuansing.
“Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami mengimbau siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi,” pungkasnya seperti dikutip dari halloriau. (*)
Editor : Kar












