Menhut Raja Juli Tersangkut Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Pasang Badan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Menhut Raja Juli Antoni. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Nama Menhut sekaligus Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni, belakangan ikut dikaitkan dengan penyidikan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Kuansing Suhardiman Amby.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Kemudian berkembang dengan munculnya isu dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Menanggapi hal tersebut, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau menegaskan tidak ada indikasi yang menunjukkan keterlibatan Raja Juli Antoni dalam perkara tersebut.
PSI meminta publik membedakan kasus dugaan suap jabatan yang sedang ditangani KPK dengan mekanisme administrasi pengajuan pelepasan kawasan hutan.
Sekretaris DPW PSI Riau Juandy Hutauruk, mengatakan bahwa pengajuan pelepasan kawasan hutan merupakan prosedur yang lazim dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi dari bupati tidak serta-merta berarti Menteri Kehutanan telah menyetujui pelepasan kawasan tersebut.
“Bupati memberikan rekomendasi agar kawasan itu dilepaskan, tetapi Menteri Kehutanan belum melaksanakan pelepasannya. Itu dua hal yang berbeda. Publik harus melihat persoalan ini secara jelas karena permohonan seperti itu juga diajukan oleh banyak kepala daerah di Indonesia,” ujar Juandy, Jumat (03/07/26).
Ia menilai proses pelepasan kawasan hutan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga tidak bergantung pada keputusan satu pihak. Karena itu, ia menilai tidak tepat mengaitkan Raja Juli hanya berdasarkan adanya pertemuan atau foto bersama Bupati Kuansing.
“Yang paling penting, pelepasan kawasan hutan itu terintegrasi dengan seluruh departemen, contohnya Kejaksaan. Kalau memang ada indikasi yang menyalah, maka sudah duluan kejaksaan yang akan eksekusi karena by sistem terintegrasi,” tegasnya.
Maka, kata Juandy, dugaan kasus yang terjadi saat ini adalah dua hal berbeda. OTT KPK adalah persoalan internal di Pemkab Kuansing, dimana Sekda memberikan suap kepada Bupati.
“Lantas seharusnya KPK ini meneliti, kalau Sekda bisa memberikan uang kepada Bupati, Sekda nya dapat uang dari mana, harusnya Sekda nya yang dikebut,” tegas dia.
Ia juga menyebut Raja Juli menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh KPK.
“Ini sejalan dengan penegakan hukum,” tukasnya.
Diketahui, Raja Juli sebelumnya telah buka suara terkait peluang pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing).
Menhut itu menyatakan bahwa ia siap bersikap kooperatif jika KPK membutuhkan keterangannya, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar











