Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau siap mendukung imbauan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penghentian pemberian hibah ke instansi vertikal di daerah.

Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang terungkap dengan modus hibah kepada instansi vertikal di berbagai daerah di Indonesia.

Terkait adanya imbauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, jika perintah tersebut sifatnya hanya imbauan. Pemprov Riau siap menjalankan imbauan tersebut, setelah adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPK.

“Itu imbauan, tapi mudah-mudahan nanti ada surat resmi dari KPK. Kalau mengimbau saja kan susah juga kita,” kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Plt Gubri menyebut, bahwa Pemprov Riau tidak menampik adanya pemberian hibah ke instansi vertikal di Riau, yakni untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Rumah Sakit Tentara. Di mana dua rumah sakit tersebut sudah dikerjakan sejak tahun lalu.

Namun pemberian hibah anggaran itu bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini Provinsi Riau masih sering kekurangan ruangan tempat tidur untuk pasien.

Dengan adanya pembangunan dua rumah sakit tersebut, diharapkan akan menambah kapasitas ruang perawatan yang ada. Sehingga nantinya mengurangi kekurangan tempat tidur bagi pasien yang akan berobat.

“Kalau pembangunan rumah sakit itu tidak kita lanjutkan pekerjaannya, malah lebih banyak ruginya kita. Rumah sakit itu dibangun juga untuk masyarakat Riau juga. Kalau rumah sakit umum kita penuh, bisa ke rumah sakit tentara dan Polda. Kan jadinya yang menikmati masyarakat kita juga,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan mengarah pada tindakan korupsi.

Dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, pemberian tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempengaruhi proses hukum.

“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” imbuh dia dalam sebuah acara resmi di Jakarta, beberapa hari lalu, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan longsor di Desa Merangin Kampar. F : IST

    Jalan Lintas Riau-Sumbar Buka Tutup, Longsor di Desa Merangin Kampar

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Provinsi Riau menyebabkan Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) longsor. Longsor terjadi di Km 78, Km 79, Km 81 dan Km 82, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Merangin, material longsor berupa lumpur, tanah, batu-batuan […]

  • Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda kos-kosan mahasiswa di kawasan Jalan Bina Krida, Panam Pekanbaru, Senin (11/08/25). Peristiwa ini menghanguskan lima kios milik pelaku usaha dan sebuah bangunan kos-kosan mahasiswa yang berada tepat di belakangnya. Kabid Operasional Damkar Pekanbaru, Ibas Sembiring menjelaskan, bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 08.17 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung […]

  • Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

    Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selata Novermal, melaporkan lima pabrik CPO yang beroperasi di wilayah tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu berkaitan dengan dugaan praktik penetapan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) milik pekebun swadaya. Novermal mengatakan laporan yang diajukan telah ditindaklanjuti KPPU. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya […]

  • GEMPA CIANJUR : 46 Tewas, 700 Lebih Kritis

    GEMPA CIANJUR : 46 Tewas, 700 Lebih Kritis

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan data terkini korban meninggal imbas gempa bumi magnitudo (M) 5,6 di Cianjur. Total sampai saat ini ada 46 orang meninggal dunia dan 700-an orang terluka. “Sekarang sudah ada 46 orang yang meninggal dunia dan sudah ada di RSUD Kabupaten Cianjur, dan kurang lebih 700-an orang luka-luka,” kata Kepala […]

  • Memasuki Tahun Keempat, Rang Caniago DPD KBRC Bengkalis Kurban 3 Ekor Sapi 

    Memasuki Tahun Keempat, Rang Caniago DPD KBRC Bengkalis Kurban 3 Ekor Sapi 

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tahun 2024 ini tepatnya Idul Adha 1445 H, DPD KBRC (Keluarga Besar Rang Caniago) Bengkalis kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban.  Bertempat di Simpang Garoga, Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 3 ekor sapi disembelih dan didistribusikan untuk 285 kupon penerima.  Pembina DPD KBRC Bengkalis, Dr H Muhammad Agung didampingi Ketua DPD KBRC Bengkalis Agustian, […]

  • PETANI Rohil Terciduk Polisi Gegara Angkut Kayu Ilegal

    PETANI Rohil Terciduk Polisi Gegara Angkut Kayu Ilegal

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) membekuk seorang pria berinisial SA (43) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang dalam kasus ilegal logging. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (22/6/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, penangkapan terdakawa pada Selasa (21/06/2023) pukul 19.00 WIB malam. Pria […]

expand_less