Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » Lakalantas Bus Halmahera vs Pikap Ayam di Tol Medan, Empat Meregang Nyawa, 3 Penumpang Warga Dumai 

Lakalantas Bus Halmahera vs Pikap Ayam di Tol Medan, Empat Meregang Nyawa, 3 Penumpang Warga Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERBAUNGAN, detak24com – Empat orang dilaporkan tewas dalam insiden lakalantas bus Halmahera vs pikap ayam di ruas tol Medan – Kualanamu -Tebing Tinggi, Sumut.

Kecelakaan maut antara bus penumpang Halmahera dan mobil pikap terjadi tepatnya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (11/05/26).

Akibat insiden ini, 4 penumpang bus tewas dan 19 orang terluka. Sejumlah korban diketahui warga Riau, tiga diantaranya beralamat di Dumai.

Namun, pasca insiden, supir bus Halmahera melarikan diri. “Pengemudi bus Halmahera nomor polisi BK 7347 UA melarikan diri,” ujar Kasat PJR Polda Sumut AKBP Dhery Fajariandono, saat dihubungi wartawan.

Kasat PJR mengatakan, insiden terjadi pukul 06.30 WIB. Mulanya, kendaraan Mitsubishi L300 bermuatan ternak ayam datang dari arah Tebing Tinggi menuju Kota Medan.

“Setibanya di KM 63.200 B (lokasi kejadian) pikap tersebut mengalami patah as roda, sehingga kendaraan tersebut terguling dan akhirnya melintang di tengah jalan,” ungkapnya.

Secara bersamaan, posisi bus Halmahera bernomor polisi BK 7347 UA melintas di dekat pikap, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. “Kemudian bus tersebut oleng ke kiri sehingga terperosok dan terguling keluar badan ruas tol,” sebutnya.Akibat insiden ini, 18 orang penumpang bus luka ringan, 1 orang luka berat, dan 4 penumpang bus tewas.

Sementara, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W Silitonga, menambahkan bahwa bus tersebut mengangkut puluhan orang termasuk seorang supir. Menerima laporan kecelakaan, langsung turun melakukan evakuasi seluruh korban selamat dan meninggal dunia.

Kalau untuk korban, meninggal dunia, ada empat orang.  Satu perempuan, tiga laki laki, kata Silitonga kepada wartawan, Senin siang, 11 Mei 2026.

Kasat menjelaskan, kronologi peristiwa tabrakan itu, berawal sebuah mobil pikap atau bak terbuka pengangkut ayam dengan nomor polisi BK 8053 EG dari arah Kota Tebing Tinggi menuju Kota Medan, mengalami kecelakaan tunggal.

Pikap tersebut menabrak pembatas jalan hingga vertikal dan posisinya melintang di tengah badan jalan.Bus Halmahera yang datang dari arah belakang diduga tidak sempat menghindar. Bus tersebut menabrak pikap yang melintang, lalu hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan tol. Peristiwanya, kalau kami masih tahap penyelidikan.

“Dia (bus) menampak mobil barang yang membawa ayam. Dari belakang dia kaget, lalu dia banting aduk ke kiri. Sehingga menabrak pembatas jalan dan keluar jalur Tol,” jelasnya.

Lanjut Kasat, mengungkapkan untuk identifikasi seluruh korban luka-luka dan kematian dunia masih dalam pendataan saat. Pihak kepolisian masih fokus melakukan evakuasi seluruh korban ke rumah sakit.

“Korban selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” kata Kasat Lantas Polres Sergai.

Satuan Lalu Lintas Polres Sergai tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, dengan melakukan olah TKP, memeriksa Saksi-saksi hingga mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Berikut korban lakalantas bus Halmahera vs Pikap

Korban luka-luka:

1 .Elvida Ambia (59) warga Ulee Pata, Kel. Ulee Pata, Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh.

2. Lamria Sihombing (30) warga Perumahan Puri III Kel. Desa Asam Jawa Kec. Torgamba, Labuhan Batu Selatan.

3. Doni Arifin (48) warga Jalan Karya XII GG. Mustafa IV – 9 LK. XV Medan, Kel. Pangkalan Mansur, Kec. Medan Johor Kota Medan.4. Elfrifa Leliana (61) warga Cinta Makmur Kel. Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Labuhan Batu Selatan.

5. Sardia Br Ujung (65) warga Dusun II Desa Salam Tani Kec. Pancur Batu, Deli Serdang.

6. Nabi Ikhsan Harahap (18) warga Perumahan BTN Asri No. E01, RT. 09 Kel. Simpang Tetap Darul Icshan, Kec. Dumai Barat Kota Dumai.

7. Okvian Nugroho Binokri (26) warga Jalan Bathin Alam RT. 2 RW. 1 Kel. Sungai Alam Kec. Bengkalis, Kota Bengkalis.

8. Bantah Suwandi (35) warga Pasar V Dusun XIV Gang Aman Kel. Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.9. Chyntia Fitriani (23) warga BTN Kusuma Permai I Jaya Mukti, Dumai.

10. Rian Syahputra warga Tembung Pasar, Kabupaten Deli Serdang.11. Erwin Hutrian Manik warga Jalan Kongsi, Kota Medan.

12. Reno Hardianto Lumban Tobing (18) warga Simpang Mutiara, 05-10-2008, LK, 18 Tahun, Jl. Simpang Mutiara RT.14 RW. 6 Kel. Banjar XII Kec. Tanah Putih, Rokan Hilir.13. Joni Simorangkir (75) warga Jalan Almunium I GH Tayib LK. XV Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

14.Titin Supriatni (54) warga Jalan Almunium I GH Tayib LK. XV Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan.15.Juinar Muthe (29) warga Panduan Kel. Silumajang Kec. NA IX-X, Labuhan Batu Utara.

16.Said Alfandri (sudah pulang)17.Saipul Anwar Subakti (70) warga Desa Hulu, 21-05-1955, 70 Tahun, LK, Dusun II Desa Salam Tani Kec. Pancur Batu, Kel. Salam Tani, Deli Serdang.

18.Eric Ardiansyah Pery (26) warga Jalan Semangka No. 19, Kota Pekanbaru.19.Bismihayati (28 tahun) warga Jalam Pemuda Darat Pangkalan Sesai Kota Dumai. –

Korban Tewas :1. Risiani (75 tahun) warga Jalan Almunium I GH Tayib LK. XV Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

2. Muhammad Rizky (23 Tahun) warga Dusun XII Sei Dua Kel. Tanjung Rejo Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

3. Bapak X (MD)

4. Bapak X (MD)

Identitas: 1.Pengemudi Mitsubisi L300 BK 8053 EG (tidak ditemukan identitas) 2. Pengemudi Bus Scania (Halmahera) K410 BK 7347 UA (pengemudi melarikan diri), seperti dikutip dari berbagai sumber. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24com – Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Seberida beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Selasa (02/05/23) mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/04/23). Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban […]

  • POLDA Riau Bekuk Komplotan Jambret di 32 Lokasi Pekanbaru

    POLDA Riau Bekuk Komplotan Jambret di 32 Lokasi Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil bekuk 3 spesialis jambret. Dimana komplotan ini telah beroperasi di 32 beberapa titik di Pekanbaru. Ketiganya yakni TA (24), MW (23) dan IJ (23) yang berhasil dibekuk polisi pada Rabu (25/10/23) kemarin. Aksi komplotan ini sebelumnya sempat terekam rekaman CCTV saat beraksi di Jalan Kartama, […]

  • GEMPAR! Warga Pariaman Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru, Baru Bercerai

    GEMPAR! Warga Pariaman Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru, Baru Bercerai

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di sebuah bengkel perabot Jalan Karya Mandi, Kelurahan Sungai Sibam, Pekanbaru. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya seorang pria yang tewas gantung diri di Perumahan BSD Swarna, Jalan Karya Mandiri Pekanbaru. “Kami dapat laporan ada seorang pria ditemukan tewas gantung […]

  • Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

    Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah. Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong). Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya […]

  • 80 WNA Rohingya Tinggal di Trotoar Jalan Pekanbaru: Kami Jarang Makan dan Sering Diganggu

    80 WNA Rohingya Tinggal di Trotoar Jalan Pekanbaru: Kami Jarang Makan dan Sering Diganggu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 80 WNA Rohingya masih bertahan di tenda trotoar jalan belakang purna MTQ, Pekanbaru. Mereka mengaku jarang makan dan acap diganggu. Lebih kurang ada 82 WNA Rohingya berasal dari Aceh dan sudah 50 hari berada di Pekanbaru. Warga Rohingya ini terdiri dari sejumlah orang dewasa dan anak-anak bahkan ada beberapa bayi, mendirikan […]

  • Kawasan Budi Kemuliaan Dumai Terbakar, Dua Ruko Ludes Dilalap Api

    Kawasan Budi Kemuliaan Dumai Terbakar, Dua Ruko Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua ruko di kawasan Jalan Budi Kemuliaan Dumai ludes dimamah si jago merah dalam peristiwa kebakaran hebat, Rabu (21/01/26) pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini, api mengamuk dan meludeskan dua petak rumah yang digunakan sebagai usaha bengkel sepeda motor di Jalan Budi Kemuliaan, Rimba […]

expand_less