Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencuri di kantor UPT IV (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda Kota Pekanbaru, berhasil diringkus Polsek Payung Sekaki.

Diketahui kedua pelaku berinisial HN (28) dan E (33). Dimana para pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (26/3/2022) kemarin.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Efendi membenarkan atas penangkapan kedua pelaku yang melakukan pencurian di kantor UPT IV Bapenda Kota Pekanbaru.

“Kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian tersebut kurang dari 24 jam,” kata Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadhan Efendi, Ahad (27/3/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut, mereka mengakui telah beraksi di kantor Bapenda yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Dari interogasi pelaku HN dikatakan Bayu, tersangka melihat kondisi kantor sepi para pelaku langsung melancarkan aksinya. “Setelah berhasil masuk, pelaku HN mengambil satu unit TV, satu unit komputer, satu buah tabung gas, dan keluar melalui jendela,” jelas Kapolsek.

Setelah berhasil mengeluarkan barang bukti, HN kemudian menelpon rekannya inisial E. Kedua tersangka membawa barang curian ke rumahnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Syafril mengatakan, HN merupakan resedivis spesialis pencuri di rumah kosong di waktu subuh.

“Kita menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam. Kedua tersangka berteman dan sering beraksi berdua. Untuk pelaku inisial H merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Kedua orang pelaku ini dikatakan Syafril, sudah sering melakukan pencurian. Hasil dari kejahatan tersebut acap digunakan untuk membeli narkoba dan game slot. Akibat ulah mereka, Bapenda Kota Pekanbaru dirugikan sekitar Rp12.150.000.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah sering melakukan aksi pencurian, tapi rata-rata mereka fokus di rumah-rumah yang kosong. Dari pengakuannya mereka sering mengambil AC, TV, dan besi-besi yang berada di pekarangan rumah,” katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktifitas PETI di Supayang Solok Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Wartawan 

    Aktifitas PETI di Supayang Solok Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Wartawan 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Kenagarian Supayang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat diduga dibekingi oknum aparat serta wartawan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP-LSM-KPK), Amiruddin kepada media ini, Sabtu (15/11/25). “Dalam waktu dekat, kami bakal melaporkan kasus ini ke pimpinan aparat penegak hukum di Jakarta, karena tambang […]

  • Info BMKG: Petang hingga Malam, Riau Diguyur Hujan Petir dan Angin Kencang

    Info BMKG: Petang hingga Malam, Riau Diguyur Hujan Petir dan Angin Kencang

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Info cuaca, Selasa (25/10/22), hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau. Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Ahmad Agus mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian […]

  • Wajib Baca! Ini Pernyataan Rudy Salim soal Nasib Leslar Metaverse

    Wajib Baca! Ini Pernyataan Rudy Salim soal Nasib Leslar Metaverse

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEDANGDUT Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar. Namun, kasus tersebut terlanjur berpengaruh besar pada karier hingga bisnis mereka. Salah satunya pada bisnis Leslar Metaverse yang merupakan hasil kerja sama Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan pengusaha Rudy Salim. Ditanya mengenai nasib bisnisnya, Rudy Salim enggan menjawab. “Lanjut ya sama yang lain yang […]

  • Dikendalikan Napi, Polisi Tangkap Kurir Sabu 17,3 Kg di Sei Apit Siak

    Dikendalikan Napi, Polisi Tangkap Kurir Sabu 17,3 Kg di Sei Apit Siak

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap kurir narkoba sindikat Malaysia di Sei Apit, Siak dengan barbuk sabu 17,3 kg. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan narkotika internasional. Empat orang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 17,3 Kg sabu. Tersangka berinisial I, D, A dan MN. Tersangka MN merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman […]

  • Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

    Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Rambun Pamenan tersangka korupsi dana hibah Rp 1,1 miliar. Rambun bersama mantan ketua PMI Riau, SAB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah di PMI Riau Tahun Anggaran (TA) 2019-2022, Pantauan di Kejati Riau, tersangka keluar dari gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, […]

  • Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Duri 13

    Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Duri 13

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial WP (43) dan ES (44) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Pengungkapan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai, kawasan Duri 13, […]

expand_less