Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaringan Ratumas Terciduk di Dumai, Polisi Sita Sabu 18 Kilo dan Ekstasi 30 Ribu Butir 

Jaringan Ratumas Terciduk di Dumai, Polisi Sita Sabu 18 Kilo dan Ekstasi 30 Ribu Butir 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tiga kurir sabu diduga jaringan Ratumas Okta Cahyani terciduk di Dumai, dengan barang bukti sabu 18 kilo serta puluhan ribu ekstasi dan etomidate.

Informas dirangkum Kamis (30/04/26), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Riau. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” katanya, Kamis (30/04/26).

Tiga tersangka itu adalah Aditya Febry Kurniawan alias Adit, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro. Ketiganya diketahui berperan sebagai kurir dan pengendali lapangan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adit pada Ahad (26/04/26) malam sekitar pukul 23.17 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat sekitar 6 gram serta alat isap.

Polisi lalu menemukan kendaraan lain yang ditinggalkan di Jalan Lintas Duri-Dumai. Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti utama berupa 17 bungkus sabu dengan berat bruto 18.358 gram, 30.000 butir ekstasi berlogo “LV”, serta 500 etomidate.

Selanjutnya, keesokan harinya, Senin (27/04/26), polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni Riski dan Rachmad pada sebuah hotel di Dumai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni meninggalkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir.

Ketiga tersangka diketahui berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan dua mobil rental untuk menjemput narkotika. Barang tersebut kemudian dipindahkan dari kendaraan lain ke mobil pelaku di lokasi yang telah ditentukan.Saat dilakukan penyergapan, para pelaku berusaha melarikan diri dan sempat membahayakan petugas, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan.

Jaringan Ratumas Okta Cahyani 

Berdasarkan hasil interogasi, aksi para tersangka dikendalikan oleh seseorang bernama Ratumas Okta Cahyani yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengendali tersebut diduga berada di Malaysia dan memerintahkan distribusi narkotika ke wilayah Pulau Jawa dan Madura.Para tersangka mengaku telah dua kali menjalankan tugas serupa. Pada aksi sebelumnya, mereka mengantarkan narkotika ke wilayah Jakarta Barat dan menerima bayaran Rp 50 juta yang dibagi bersama.

Polisi memperkirakan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 60,9 miliar. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp 33 miliar, ekstasi Rp 12,3 miliar, dan etomidate sekitar Rp 15,5 miliar.

“Total jiwa yang berhasil diselamatkan kurang lebih 106.694 jiwa,” ungkap Eko.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu DPO serta mengungkap jaringan yang lebih luas, dikutip dari kompas.com. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Banyak Legislator Riau Mangkir di Paripurna, Yulisman: Tak Ada Lagi Sidang Online

    DUH! Banyak Legislator Riau Mangkir di Paripurna, Yulisman: Tak Ada Lagi Sidang Online

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Paripurna perdana 2023 yang digelar DPRD Riau, Selasa (24/01/23) diwarnai mangkirnya sejumlah legislator. Padahal, mulai tahun ini tidak berlaku lagi sidang online. Fenomena demikian mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Riau yang hadir. Sidang paripurna itu mengagendakan Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan […]

  • Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua Bos PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Beyamin dan Bambang Haryono dituntut masing-masing 4 tahun penjara. Keduanya gasak aset PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Pada persidangan dengan nomor perkara 90/pid.B/2024/PN.TIK di PN Teluk Kuantan, Selasa (23/07/24), JPU menyatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 363 KUHP. JPU mengatakan terdakwa I, Bambang Haryono, […]

  • Gawat! SF Hariyanto Dituding Pernah Ancam Gubri Wahid, Ini Alasannya

    Gawat! SF Hariyanto Dituding Pernah Ancam Gubri Wahid, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengaku pernah mendapat tekanan dari wakilnya, SF Hariyanto. Ia menyebut diancam dengan rekaman pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan itu disampaikan Abdul Wahid ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi bermodus pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (02/07/26). […]

  • Ferdy Sambo. F : IST

    Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polri menegaskan sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya meringankan hukuman tidaklah ada. Terlebih, sanksi pemecatan sudah diketuk dan tak bisa diganggu gugat. “Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari […]

  • Harga TBS Ideal Lima Ribuan per Kilo, Ditarget Rp3000

    Harga TBS Ideal Lima Ribuan per Kilo, Ditarget Rp3000

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com– Pemerintah menargetkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani akan dijaga minimal Rp2.500 hingga Rp3.000 per kg. Hanya saja, target itu dinilai akan sulit tercapai. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan, target tersebut tergantung pemerintah. Karena itu, dia berharap, pengambilan kebijakan harus dengan pemahaman dinamika industri dan perubahan […]

  • POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

    POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polhut DLHK Riau menyita tiga alat berat ekskavator serta menangkap operator yang nekat merambah kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. “Iya, kami berhasil mengamankan tiga operator alat berat yang sedang merambah hutan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod didampingi Kabid Penaatan dan […]

expand_less