Dapat Mandat DPD Riau, Drs Kimlan Antony SH Pimpin GRIB Jaya DPC Kota Dumai
Kolase foto Drs Kimlan Antony SH terima mandat pimpin GRIB Jaya Kota Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Dumai memasuki era transformasi dengan menunjuk resmi Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Penunjukan Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua GRIB Jaya DPC Kota Dumai berdasarkan Surat Mandat DPD GRIB Jaya Provinsi Riau No 0006/MD/DPD-GRIBJ Riau/XII/2026, menggantikan masa jabatan Agus Tera yang berlangsung dari Tahun 2024 hingga akhir bulan Februari Tahun 2026.
“Penetapan kepemimpinan baru dilakukan sebagai upaya memperkuat konsolidasi internal organisasi, dan mengoptimalkan peran GRIB Jaya dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai,” ujar Kimlan Antony kepada wartawan, Rabu (15/04/26)
Terpilihnya Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai berdasarkan penilaian kinerja, dan sikap integritasnya, dalam hal ini DPD Provinsi Riau serta DPP GRIB Jaya telah memantau kinerjanya selama ini.
Pihak DPD Provinsi Riau menilai Drs Kimlan Antony SH sangatlah pantas sebagai sosok yang memiliki kapasitas, loyalitas, dan komitmen tinggi untuk menjalankan amanah organisasi.
Langkah ini juga berdasarkan sejumlah dasar hukum yang kuat, yaitu Surat Keputusan DPP GRIB Jaya Pusat Nomor 0009/SK/OKK/DPP-Gribj/III/2026, hasil Rapat Paripurna Pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Riau pada tanggal 9 Maret 2026, ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2026, serta surat permohonan penyusunan struktur kepemimpinan baru yang diajukan pada hari yang sama.
Sosok Drs Kimlan Antony SH
Drs Kimlan Antony SH lahir di Lahat pada Tanggal 28 Maret 1963 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1472022803630001. Ia berdomisili di Jalan Natuna No 30, RT 005 RW 000, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai.
Sebagai seorang Sarjana Hukum, mantan security Bank Mandiri Syarif Kasim Dumai itu aktif di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan baik di Dumai maupun Riau. Nama ia cukup dikenal di kalangan instansi maupun Forkopimda Kota Dumai hingga Provinsi Riau.
Pernah menjabat sebagai Ketua Relawan Idaman Pemenangan Walikota Dumai H Paisal SKM MARS & Sugiyarto, Bapilu Partai Nasdem, Ketua Jantung Sehat Indonesia, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Sumatera bagian Selatan, Ketua FKDM Dumai, Ketua yayasan GANN, Ketua LBH Laksamana merah Putih, Ketua LSM NGO TRANSPARANCY, Ketua penasehat Forum Komunikasi RT se Kota Dumai, Ketua Cabor Angkat Besi, dan pernah menjabat Ketua GRIB Jaya Tahun 2012, pernah menjabat Ketua I KONI , Beliau cukup berkiprah di segala bidang sosial kemasyarakatan, dan Organisasi, kinerjanya cukup di nilai baik & diharapkan mampu membawa organisasi berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
Seluruh struktur pengurus lama telah diganti berdasarkan berbagai penilaian dan hak prerogatif dari DPD Provinsi Riau Dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Pusat melalui proses Reorganisasi, dan susunan pengurus baru yang telah disiapkan secara komprehensif telah disetujui oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya Bapak H. Hercules Rozario Marshal dan ditanda tangani secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau (DPD Prov. Riau ) Bapak Dr M Martin Purba SH MH CMe dan Sekretaris DPD Provinsi Riau Ibu Imelda Samsi SE.
Tugas dan Wewenang Jelas Terukur
Surat mandat dan Surat Keputusan yang dikeluarkan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Bpk DR M Martin Purba SH MH Me No. 0010/SK/ DPD – GRIBJ Riau/III/2026 menetapkan tugas dan wewenang Ketua DPC baru secara terstruktur, antara lain:
– Memimpin serta mengkoordinasikan seluruh kegiatan organisasi di wilayah Kota Dumai
– Membentuk dan mengesahkan kepengurusan Persatuan Antar Cabang (PAC) di setiap wilayah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan organisasi
– Menjaga integritas, marwah, dan citra positif GRIB Jaya di tengah masyarakat
– Menjalankan instruksi dan kebijakan yang ditetapkan oleh DPD Provinsi Riau dengan konsistensi dan akuntabilitas
– Bertanggung jawab penuh atas kinerja organisasi tingkat kota kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.
Surat Keputusan ( SK ) ini juga menyertakan klausul pengawasan, di mana DPD berhak melakukan evaluasi, pembekuan, atau pencabutan mandat jika ditemukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang merugikan organisasi dan masyarakat.
Surat Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan jaminan akan dilakukan koreksi jika terdapat kekeliruan dalam penyusunan.
Komitmen Terhadap Kesejahteraan Anggota dan Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Drs Kimlan Antony SH memberikan penjelasan terkait ia secara langsung ditunjuk sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai periode tahun 2026 sampai batas waktu yang ditentukan.
Drs Kimlan Antony SH menjelaskan bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa ia akan ditunjuk sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai oleh Ketua DPD Provinsi Riau.
‘Pak Martin ( Ketua GRIB Jaya DPD Riau) secara langsung menunjuk saya sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai. Beliau langsung memberikan surat mandat kepada saya. Jadi, bukan saya yang meminta jabatan ini,” ungkap Kimlan Antony.
Selain itu, ia bersama Harry Setiawan ST serta Dansatgas Roni Simamora memenuhi undangan rapat bersama Ketua DPD Provinsi Riau, membahas program-program GRIB Jaya ke depannya serta rencana pelantikan serentak yang akan dilaksanakan Juni mendatang.
“Saat itu SK Kepemimpinan Ketua GRIB Jaya Kota Dumai diserahkan langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau kepada saya,” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Ketua DPD Provinsi Riau GRIB Jaya Kota Dumai Bapak Dr Martin Purba SH MH Me mengatakan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di dalam tubuh GRIB Jaya. GRIB Jaya hanya satu komando.
Menurut Kimlan, Ketua Umum DPP GRIB Jaya H Hercules Rozario Marshal dalam hal ini mendukung penuh, mensupport serta menyetujui hasil keputusan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau dengan terpilihnya ia sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai .
Drs Kimlan Antony SH sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai terpilih berkomitmen akan menjalankan program kerja dengan standar profesionalisme tinggi dan selaras dengan program pembangunan Pemerintah Daerah maupun Pusat.
“Khususnya, dalam upaya mewujudkan keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat dan anggota organisasi, serta mengikuti arahan dari Ketua DPD Provinsi Riau dan Ketua Umum DPP GRIB Jaya,” ulasnya.
Program kerja utama yang akan diwujudkan meliputi penghimpunan dan advokasi aspirasi masyarakat sebagai landasan kebijakan organisasi, serta sinergi yang erat dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian Resor Dumai, Komando Distrik Militer 0320 Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk membangun ketertiban dan keamanan yang kondusif.
Ketua baru menegaskan kebijakan yang menghapuskan kewajiban setoran dari anggota.
“Saya tidak akan menerima sedikitpun kontribusi finansial dalam bentuk setoran dari anggota. Sebaliknya, tugas saya dan seluruh pengurus adalah membuka peluang bisnis, menjalin kemitraan dengan perusahaan, dan memberikan dukungan penuh agar anggota dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya.
Surat Keputusan ini telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait guna menjalin kerja sama, antara lain Walikota Dumai, Kapolres Dumai, Dandim 0320 Dumai, dan Kajari Dumai. Penyerahan Surat Keputusan kepada Forkompinda secara resmi akan dilaksanakan dalam acara khusus, yang dihadiri oleh berbagai pihak. (Budi)
Editor : kar
