Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comDPRD Dumai akhirnya menggelar RDP kasus laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal yang diajukan PAF-Tekal, setelah sekian lama proses hukumnya diduga stagnan.

Informasi dirangkum Selasa (14/06/26), seperti dikutip dari Surya24, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 April 2026. Agenda tersebut membahas laka kerja yang dialami karyawan PKWT PT ISS sebagai maincont PT Ivomas Tunggal (IMT).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison SH, didampingi sejumlah anggota dewan serta dihadiri perwakilan perusahaan, instansi terkait, dan keluarga korban.

Baca juga : Kadis PUPR Dumai Dituding Sogok Pengunjuk Rasa Puluhan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tersebut terungkap, laka kerja di PT Ivomas Tunggal terjadi pada 5 Maret 2026 siang sekira pukul 13.00 WIB. Korban berinisial PA yang bekerja di lokasi PT IMT mengalami insiden tangan terjepit saat menjalankan pekerjaannya.

Saat kejadian terdapat tiga karyawan PT ISS dan satu karyawan PT IMT yang bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja.

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismunandar atau Ngah Nandar mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian tersebut. Termasuk dugaan adanya pelanggaran prosedur kerja dan administrasi tenaga kerja.

Baca : Dendam Asmara Berdarah, Cinta Segitiga Renggut Dua Nyawa di Dumai 

“Di mana tanggung jawab perusahaan, sementara jelas ada kewajiban yang tidak dipenuhi seperti pendaftaran BPJS bagi pekerja. Kami meminta kepastian dan keputusan perusahaan agar dapat menjamin masa depan pekerja yang menjadi korban, mengingat umurnya baru 19 tahun,” tekan Ngah Nandar.

Orangtua korban dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapan agar hak-hak anaknya segera dipenuhi, mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan.

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi. Kami berharap hak-hak anak kami segera diberikan,” harap orangtua korban.

Hal yang mencengangkan diungkapkan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai. Melalui Kabid HI Afrinaidi, ternyata hingga saat ini nama korban belum didaftarkan oleh PT ISS ke instansi mereka. Bahkan dari total 137 pekerja, hanya 23 yang terdaftar dan itu pun berdasarkan data lama tahun 2025. Selain itu, hingga hari kejadian korban belum terdaftar di BPJS Ketenegakerjaan.

“Kami menilai syarat kerja antara PT ISS dan PT IMT belum terpenuhi, termasuk kewajiban pelaporan tenaga kerja,” tegas perwakilan Disnaker Dumai.

Perwakilan PT Ivo Mas Tunggal melalui Humas Marihot Sitorus, terungkap pasca kejadian laka kerja tersebut, pihak internal perusahaan telah mengambil tindakan terhadap sejumlah karyawan terkait insiden itu. Kasus ini juga masih dalam proses penanganan Polres Dumai.

“Secara regulasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku di perusahaan. Sebagai pemilik tempat kerja, kami telah memenuhi prosedur SMK3 sesuai SOP yang berlaku,” kilah Marihot Sitorus.

Anggota DPRD Dumai Idrus, menyayangkan sistem penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang dinilai belum memastikan perlindungan dasar bagi pekerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami melihat adanya kejanggalan, bagaimana bisa pekerja masuk tanpa dibekali BPJS, ini menyangkut keselamatan dan hak dasar tenaga kerja,” tegas Idrus.

Selain itu, mengutip dari pernyataan Humas PT IMT, Idrus menilai bahwa laka kerja yang terjadi itu murni merupakan kelalaian dari pihak perusahaan.

“Tadi bapak humas ada mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada karyawan perusahaan IMT. Dari kata bapak dapat kami simpulkan bahwa pihak IMT secara langsung menjelaskan bahwa lakakerja yang terjadi memang ada campur tangan kelalaian dari PT IMT,” jelasnya.

RDP tersebut juga mengemuka dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang digunakan oleh PT ISS, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Dumai menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan serta kepastian perlindungan bagi para pekerja ke depan. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Kecelakaan tragis antara bus Mercedes Benz vs Innova di jalur Padang-Pesisir Selatan, seorang tewas di TKP. Tiga lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan ini terjadi tepat di depan Restoran Light House, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Ahad (07/07/24) siang. Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menjelaskan […]

  • Keset Bertuliskan Ayat Quran di Swalayan Tembilahan Bikin Gempar Netizen 

    Keset Bertuliskan Ayat Quran di Swalayan Tembilahan Bikin Gempar Netizen 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Sebuah video memperlihatkan keset bertulisan ayat  Quran beredar di media sosial. Benda itu dijual di salah satu swalayan Jalan H Said, Tembilahan. Dalam narasi video disebutkan pada keset warna warni itu ada tulisan ayat Alquran. Tampak salah satu penggalan lafadz ayat pertama dalam surat An Nasr ‘Idza ja anasrullah hiwalfat’.  Mengetahui hal […]

  • Bupati Kepulauan Meranti menyerahkan SK PPPK guru yang lulus tes. F. :. RIAULINK

    233 Guru MerantiTerima SK PPPK dari BKN, Diserahkan Bupati

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Meranti, detak24.com – Sejumlah 233 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima SK dari Bupati Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/07/22). Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil memberikan ucapan selamat dan berharap dengan diterimanya SK, para guru yang telah lulus PPPK tersebut dapat lebih […]

  • KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan, AKP Selamet: Saya Kasihan Tersangka Sakit!

    KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan, AKP Selamet: Saya Kasihan Tersangka Sakit!

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet spontan mengeluarkan tahanan korupsi didorong rasa kemanusiaan. Ia kasihan karena tersangka sakit. “Saya tidak melibatkan Pak Kapolres, atas tindakan saya tersebut. Itu murni inisiatif saya, karena tahanan sakit di dalam. Murni spontanitas rasa kemanusiaan,” kata AKP Selamet ketika dihubungi awak media, Selasa (17/10/23). Baca Juga : https://detak24.com/propam-polres-siak-periksa-kapolsek-bunga-raya-ini-kasusnya/ […]

  • Datangi Kantor PDIP, Abah Anies Kian Pede Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

    Datangi Kantor PDIP, Abah Anies Kian Pede Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacagub DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di kantor PDIP. Kedatangan Abah Anies disambut Prasetyo Edi Marsudi. Hal itu seperti terlihat dalam foto yang dibagikan Prasetyo dalam akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Sabtu (24/08/24). “Selamat datang Pak @aniesbaswedan di kantor DPD PDI Perjuangan Jakarta. Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang!” tulisnya. Ada dua foto yang […]

  • PEKANBARU SIAGA Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Harus Dilakukan Warga!

    PEKANBARU SIAGA Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Harus Dilakukan Warga!

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi. Menghadap kondisi demikian, warga diminta waspada dengan berbagai hal. Darurat Hidrometeorologi disebabkan siklus cuaca dan iklim ekstrem. Bencana terkait yang dimaksud adalah bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor. Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra Rabu (09/11/22) mengatakan status ini akan mulai diterapkan […]

expand_less