Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Usai Geruduk Kantor Polisi, Ratusan Massa Bakar Rumah Bandar Sabu di Rohil 

Usai Geruduk Kantor Polisi, Ratusan Massa Bakar Rumah Bandar Sabu di Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Ratusan massa dilaporkan membakar rumah bandar sabu serta isinya di Panipahan, Rohil. Sebelumnya, demonstran menggeruduk kantor polisi setempat.

Demo Jilid II yang dilakukan warga Panipahan, Rohil berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai berubah menjadi anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba, Jumat 10 April 2026 petang,

Informasi dirangkum Sabtu (11/04/26), aksi yang awalnya diikuti sekitar 150 orang ini bermula dari Masjid Raya Panipahan. Warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk menutup lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang diduga sebagai pengedar. Mereka juga mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 14.50 WIB, massa tiba di Mapolsek Panipahan dan disambut oleh jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan serta tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyatakan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, dan pembakaran.

Jumlah massa pun meningkat hingga sekitar 500 orang. Dalam insiden tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, namun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih besar, aparat sempat mengalami kesulitan meredam aksi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini juga diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir langsung menuju lokasi guna melakukan langkah pendinginan situasi (cooling system), serta berdialog langsung dengan masyarakat agar kondisi keamanan tetap kondusif, seperti diwartakan rri. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.C0M) – PasCa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan adanya COVID-19 varian Omicron menjadi ancaman dalam penanganan saat ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyayangkan perkembangan tingkat provinsi menunjukkan perkembangan kurang baik. Dikhawatirkan, dampak Nataru pada kenaikan kasus mulai terlihat 2 minggu kemudian. Dari data terbaru, ada kenaikan […]

  • Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

    Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang terpidana kasus narkoba, Misrian Syahrozi, membayar denda Rp1 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Denda itu sesuai dengan hukuman hakim atas kasus yang menjeratnya. Pembayaran denda diterima oleh jaksa eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya uang tersebut disetorkan ke kas negara. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor […]

  • Lantang! Ketua BEM UGM Sebut MBG Maling Berkedok Gizi, Rawan Korupsi Berjamaah

    Lantang! Ketua BEM UGM Sebut MBG Maling Berkedok Gizi, Rawan Korupsi Berjamaah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto, melontarkan kritik keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam wawancara mendalam di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang diunggah beberapa lalu , Tiyo menegaskan bahwa program tersebut kini lebih layak menyandang akronim baru yakni ‘Maling Berkedok Gizi‘. Baca juga […]

  • BKN Umumkan Kelulusan PPPK Guru dan Teknis Pemprov Riau, Begini Cara Ceknya!

    BKN Umumkan Kelulusan PPPK Guru dan Teknis Pemprov Riau, Begini Cara Ceknya!

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Meski sempat diundur, akhirnya BKN mengumumkan kelulusan PPPK guru dan tenaga teknis Pemprov Riau. Kelulusan PPPK tersebut dapat dilihat di akun peserta masing-masing. Pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Riau diumumkan mulai, Sabtu (23/12/2023) malam.  “Iya, kelulusan PPPK fungsional guru dan teknis Pemprov […]

  • KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com  – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menyebutkan mosi tidak percaya disampaikan 36 anggota DPRD merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Sehingga, ia membuat laporan ke Polda Riau. Hal itu disampaikan Khairul Umam di hadapan sejumlah wartawan di rumah dinasnya, Senin (4/9/2023) siang. Ia membantah mengusulkan atau mengajukan 4 orang anggota Partai Golkar […]

  • UCOK Munthe-Koyan, Juara Turnamen Badminton Ucok Bersahabat 2 

    UCOK Munthe-Koyan, Juara Turnamen Badminton Ucok Bersahabat 2 

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pasangan ganda Ucok Munthe-Koyan berhasil mengalahkan Anto-Joni Wardi di partai final Turnamen Badminton Ucok Bersahabat 2 di Hall Seroja Duri, Ahad (22/10/23) siang. Atas prestasi tersebut Ucok Munthe-Koyan menyandang juara pertama, mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan Anto-Joni Wardi di tempat kedua berhak atas uang pembinaan Rp 1 juta.  Disusul […]

expand_less