Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comGubri Wahid dan istrinya Henny Sasmita berpelukan hangat disertai ciuman usai sidang kasus korupsi, Senin (30/03/26).

Henny Sasmita ikut mendampingi suaminya, Gubri Wahid saat menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pemerasan anggaran PUPR di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sejak pagi, sang istri terlihat sudah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan bertahan hingga sidang usai sekitar pukul 12.30 WIB.

Yang menarik adalah ketika sidang usai. Dia spontan menghampiri Gubri Wahid dan memeluknya dengan erat. Sementara, sang suami juga membalasnya dengan mencium hangat pipinya.

Selain Henny, ratusan masyarakat juga memberikan dukungan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya. Massa yang datang berusaha menyalami orang nomor satu di Riau itu.

Sebelumnya dalam pembacaan eksepsi/perlawanan, Tim Penasehat Hukum menegaskan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Nota perlawanan (eksepsi) dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukum yang dipimpin Kemal Syahab di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tim penasihat hukum secara tegas menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menekankan bahwa perkara yang didakwakan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut tim penasehat hukum,
kewenangan Pengadilan Tipikor bersifat limitatif dan hanya dapat menangani perkara yang secara jelas memenuhi unsur pidana korupsi sebagaimana diatur undang-undang.

“Perkara a quo sejak awal tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tipikor, melainkan masuk dalam ranah hukum administrasi negara,” tegas Kemal.

Ia menjelaskan, perkara ini berangkat dari kebijakan administratif berupa penerbitan peraturan gubernur terkait APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

“Dalam konteks tersebut, jika terdapat dugaan kesalahan, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui jalur administrasi negara,” tegasnya.

Mereka merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur bahwa sengketa terkait tindakan pemerintahan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Bukan serta merta ditarik ke ranah pidana tanpa melalui mekanisme administratif terlebih dahulu,” kata Kemal.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan tindak pidana korupsi terkait pemerasan proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa bersama Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubenur Riau, serta melibatkan ajudan gubernur Marjani dalam berkas terpisah.

Ketiganya didakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP dengan total nilai mencapai Rp3,55 miliar.

Sidang lanjutan terhadap Abdul Wahid dihadiri ratusan simpatisan. Mereka memberikan semangat dan dukungan terhadap Abdul Wahid dalam menjalani persidangan.

Pantauan di lapangan, pengunjung tidak hanya memadati ruang sidang tapi juga halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menyaksikan jalannya sidang, melalui layar monitor siaran langsung (live streaming).

Tidak berbeda dengan sidang perdana, pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Aparat berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas Jalan Teratai, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Rohil Launching E-SPPD,  Terapkan Pemerintahan Bersih

    Wabup Rohil Launching E-SPPD, Terapkan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melaunching aplikasi SPPD Elektronik (E-SPPD). Ini dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Kegiatan ditaja oleh Diskominfotik Rohil di Lantai IV Kantor Bupati Rohil, Rabu (9/2/2022). Dihadiri oleh Plt Kadiskominfotik Indra Gunawan, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni dan beberapa kepala OPD, Kabid IKP […]

  • BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyayangkan aksi bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Riau Ujung, pada Rabu (20/09/23). Akibat aksi tersebut banyak cidera parah hingga patah tulang, dan warga sangat ketakutan. Sekretaris  Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Pihaknya tidak ingin aksi […]

  • KODIM 0320/Dumai Manfaatkan Bulan Ramadan 1444 H Berbagi Takjil Buka Puasa

    KODIM 0320/Dumai Manfaatkan Bulan Ramadan 1444 H Berbagi Takjil Buka Puasa

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Kodim 0320/Dumai melalui Koramil 01/Dumai memanfaatkan bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sebagai momen untuk berbagi sesama masyarakat dengan membagikan takjil menjelang berbuka puasa. Pembagian takjil itu dipimpin dan dibagikan langsung oleh Wakil Komandan Koramil (Wadanramil) 01/Dumai Kapten Inf Syuar Hendri bersama Ketua dan anggota Persit Ranting 2 lainnya kepada masyarakat dan pengguna jalan […]

  • Akhiri Puasa Kemenangan, Bali United Sungkurkan PSM Makassar 

    Akhiri Puasa Kemenangan, Bali United Sungkurkan PSM Makassar 

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Skuad Bali United akhiri puasa kemenangan mereka dalam 7 pertandingan terakhir mereka di Liga 1. Serdadu Tridatu menang 1-0 atas PSM Makassar. Matchday ke-30 Liga 1 mempertemukan PSM Makassar vs Bali United. Pertandingan digelar di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (25/04/25) malam WIB. Bali United mencetak gol di menit ke-21. Privat Mbarga mencatatkan […]

  • BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MESKI gagal melangkah ke semifinal Piala Dunia 2022, namun De Orange mampu paksa Argentina adu finalti. Argentina mengalahkan Belanda pada laga perempat final Piala Dunia 2022 di Lusail Iconic Stadium, Sabtu (10/12) dini hari waktu Indonesia. Tim Tango berinisiatif menyerang selepas peluit kick off berbunyi. Lionel Messi beberapa kali menguasai bola di area sepertiga akhir. Namun tidak […]

  • PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

    PSG Vs Maccabi Haifa 7-2, Messi Cs Sukses Bantai Lawan

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    WAKIL Prancis PSG sukses membantai Maccabi Haifa dengan skor mentereng 7-2 dalam laga matchday 5 fase grup Liga Champions 2022/2023 yang dihelat di Parc des Princes, Rabu (26/10/2022) dini hari WIB. Lionel Messi dan Kylian Mbappe masing-masing memborong dua gol, sedangkan tiga gol lainnya lahir dari aksi Neymar, bunuh diri Sean Goldberg, dan Carlos Soler. Sementara itu, Maccabi mencetak […]

expand_less