Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comGubri Wahid dan istrinya Henny Sasmita berpelukan hangat disertai ciuman usai sidang kasus korupsi, Senin (30/03/26).

Henny Sasmita ikut mendampingi suaminya, Gubri Wahid saat menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pemerasan anggaran PUPR di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sejak pagi, sang istri terlihat sudah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan bertahan hingga sidang usai sekitar pukul 12.30 WIB.

Yang menarik adalah ketika sidang usai. Dia spontan menghampiri Gubri Wahid dan memeluknya dengan erat. Sementara, sang suami juga membalasnya dengan mencium hangat pipinya.

Selain Henny, ratusan masyarakat juga memberikan dukungan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya. Massa yang datang berusaha menyalami orang nomor satu di Riau itu.

Sebelumnya dalam pembacaan eksepsi/perlawanan, Tim Penasehat Hukum menegaskan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Nota perlawanan (eksepsi) dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukum yang dipimpin Kemal Syahab di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tim penasihat hukum secara tegas menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menekankan bahwa perkara yang didakwakan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut tim penasehat hukum,
kewenangan Pengadilan Tipikor bersifat limitatif dan hanya dapat menangani perkara yang secara jelas memenuhi unsur pidana korupsi sebagaimana diatur undang-undang.

“Perkara a quo sejak awal tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tipikor, melainkan masuk dalam ranah hukum administrasi negara,” tegas Kemal.

Ia menjelaskan, perkara ini berangkat dari kebijakan administratif berupa penerbitan peraturan gubernur terkait APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

“Dalam konteks tersebut, jika terdapat dugaan kesalahan, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui jalur administrasi negara,” tegasnya.

Mereka merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur bahwa sengketa terkait tindakan pemerintahan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Bukan serta merta ditarik ke ranah pidana tanpa melalui mekanisme administratif terlebih dahulu,” kata Kemal.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan tindak pidana korupsi terkait pemerasan proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa bersama Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubenur Riau, serta melibatkan ajudan gubernur Marjani dalam berkas terpisah.

Ketiganya didakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP dengan total nilai mencapai Rp3,55 miliar.

Sidang lanjutan terhadap Abdul Wahid dihadiri ratusan simpatisan. Mereka memberikan semangat dan dukungan terhadap Abdul Wahid dalam menjalani persidangan.

Pantauan di lapangan, pengunjung tidak hanya memadati ruang sidang tapi juga halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menyaksikan jalannya sidang, melalui layar monitor siaran langsung (live streaming).

Tidak berbeda dengan sidang perdana, pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Aparat berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas Jalan Teratai, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak! Fakta Terbaru Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar Versi Hotman Paris

    Simak! Fakta Terbaru Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar Versi Hotman Paris

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap menjadi perbincangan hangat warganet. Dinamika kasus KDRT Rizky Billar terkesan heboh dan unik dengan beragam perjalanan yang menyertainya yang menjadi konsumsi Publik.  Dinamika perjalanan kasus itu, dimulai dengan pelaporan polisi, kemdian Lesti dirawat di Rumah Sakit, penetapan tersangka Rizky Billar, dan berujung pada perdamaian imbas dicabutnya pelaporan oleh […]

  • KURSI WAWAKO DUMAI KOSONG, Elemen Warga Desak Tunjuk PAW

    KURSI WAWAKO DUMAI KOSONG, Elemen Warga Desak Tunjuk PAW

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kursi Wakil Walikota Dumai pasca ditinggalkan almarhum Amris kian hangat diperbincangkan. Terutama dalam memenuhi pelayanan publik yang memuaskan Dengan kekosongan Wakil Walikota Dumai sehingga beredarnya spanduk spanduk yang digantungkan di beberapa ruas jalan menginginkan ada pejabat di kursi Wakil Walikota Dumai. Spanduk yang digantungkan bermacam macam tulisan yang mendesak supaya ada pengganti […]

  • Viral Hari Ini, Mobil Pajero Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    Viral Hari Ini, Mobil Pajero Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebuah mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dilaporkan terbakar di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, Rabu (26/03/25) pagi. Insiden ini terjadi di Km 12 A, tepatnya di jalur dari Pintu Tol Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, menuju Bangkinang. Berdasarkan video amatir yang beredar, api dan asap tebal terlihat keluar dari bagian mesin depan mobil. Kendaraan sudah […]

  • Gempar Temuan Jasad Bayi Mengapung di Parit Graha Panam Permai Pekanbaru

    Gempar Temuan Jasad Bayi Mengapung di Parit Graha Panam Permai Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Temuan jasad bayi mengapung di parit Perumahan Graha Panam Permai, menggemparkan warga sekitar. Mayat itu ditemukan anak-anak yang tengah bermain sekitar TKP. Warga Kecamatan Binawidya, Pekanbaru dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah parit perumahan pada Ahad, 15 Maret 2026. Tepatnya sekitar pukul 07.30 WIB. Jasad bayi malang tersebut ditemukan mengapung di […]

  • Jurnalis AS Tewas Tertembak di Irpin Ukraina

    Jurnalis AS Tewas Tertembak di Irpin Ukraina

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Kiev, detak24.com – Seorang jurnalis Amerika Serikat (AS) tewas tertembak di Irpin, pinggiran barat laut Kiev, Ukraina. Seorang lainnya, menurut petugas medis dan saksi, terluka akibat serangan itu. Seperti dilansir AFP, Ahad (13/3/2022), Danylo Shapovalov, seorang ahli bedah yang menjadi sukarelawan untuk pertahanan teritorial Ukraina, mengatakan jurnalis AS itu tewas seketika dan seorang lainnya dirawat. […]

  • Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

    Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pendapatan nelayan turun drastis pasca tercemarnya sejumlah aliran sungai oleh PT Aneka Inti Persada (AIP) di Siak. Bupati Siak Afni geram dengan tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AIP yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotogasib. Perusahaan diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai, yang menyebabkan pendapatan nelayan turun drastis. Kekesalan Afni […]

expand_less