Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJATI RIAU Ciduk Buronan Koruptor RSUD Bangkinang di Jawa Timur

KEJATI RIAU Ciduk Buronan Koruptor RSUD Bangkinang di Jawa Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Tim Kejati Riau menciduk buronan koruptor Rp7 miliar  proyek RSUD Bangkinang. Tersangka ditangkap saat berada di daerah Jawa Timur.

Kiagus Toni Azwarani. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia terlibat dalam korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang,

Kiagus menyandang status buron sejak Februari 2022. Dia berulang kali tidak mengindahkan panggilan jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dan hanya pernah hadir saat proses penyidikan.

“Sejak kami nyatakan sebagai tersangka, bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali ke alamatnya di Malang, tapi tidak pernah hadir hingga akhirnya kita nyatakan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Selasa (15/11/2022) malam.

Kiagus tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Kiagus diamankan di Tabriiz House Kos Eksklusif, Jalan Kalijaga Nomor 29F Krajan, Pandalandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/11/22) malam. Penangkapan dibantu oleh tim dari Kejati Jatim.

“Alhamdulillah, berkat bantuan teman-teman dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang bersangkutan bisa diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim melakukan penjemputan,” kata Rizky.

Saat ini, tim jaksa penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Kiagus sebagai tersangka.
“Kemudian nanti akan dilakukan penahanan,” ungkap Rizky.

Sebelumnya, Jaksa terlebih dahulu mengamankan Surya Darmawan. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar itu menyerahkan diri pada Senin (10/10/2022), setelah sempat menyandang status buron selama 8 bulan.

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.

Penyidik mengantongi aliran dana ke pihak tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya bukti bonggol cek dan rekening koran PT Gemilang Utama Allen yang mengerjakan proyek ini.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAGO Merah Mengamuk, Rumah Ibu Jamilah di Desa Lambang Sari Inhu Ludes dalam Sekejap

    JAGO Merah Mengamuk, Rumah Ibu Jamilah di Desa Lambang Sari Inhu Ludes dalam Sekejap

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24com – Kebakaran hebat melanda rumah warga di Desa Lambang Sari Inhu. Dalam waktu sekejap, tempat tinggal ibu Jamilah ludes rata dengan tanah. Kejadian itu terungkap saat kunjungan Ketua DPRD Riau, Yulisman yang merasa prihatin dengan tragedi menimpa Ibu Jamilah. Pejabat legislatif langsung menyerahkan bantuan kepada korban, Selasa (16/05/23). Menurut Yulisman, telah terjadi kebakaran […]

  • Buruh berunjukrasa di gedung DPRD Riau tolak kenaikan harga BBM. F ; CAKAPLAH

    Ketua DPRD Riau Tegaskan Pemerintah harus Jaga Stabilitas Sembako, Dampak BBM Naik

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    RIAU, detak24.com – Pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga bahan minyak (BBM), akhir pekan lalu. DPRD Riau meminta, dengan kenaikan harga BBM ini, pemerintah daerah menjaga stabilitas harga. Kenaikan harga BBM itu mendapat penolakan dari masyarakat lantaran dianggap sangat memberatkan ekonomi. Masyarakat khawatir, imbas kenaikan harga itu akan merembet kepada kenaikan harga bahan pokok. Di Pekanbaru, […]

  • Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan, Diperiksa Komnas HAM

    Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan, Diperiksa Komnas HAM

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Brigadir J kehilangan nyawa dalam kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Ferdy Sambo. Setelah proses hukum berjalan sangat panjang, mantan Kadivpropam itu mengakui perbuatan kejinya. Ia bahkan mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas kematian ajudannya tersebut yang sampai menyeret empat nama lain sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan oleh […]

  • Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Unggahan putra mahkota Solo KGPAA Mangkunegoro soal ‘nyesel gabung republik’ viral di medsos. Pihak Keraton Solo menyebut sebagai bentuk kritik. Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Hadiningrat KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kritik untuk pemerintahan. Menurutnya, sebelum tulisan itu, Hamangkunegoro sempat mengunggah soal korupsi Pertamina. “Kita lihat postingan sebelumnya […]

  • CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10 persen per hari ini, Minggu (01/01/24). Kenaikan cukai rokok ini berlaku untuk tahun 2023 dan 2024. Seiring dengan kebijakan tarif cukai rokok naik tersebut, pemerintah pun menetapkan harga eceran rokok kretek dan rokok elektrik naik mulai hari ini. Ketentuan harga jual eceran […]

  • Invention of Advance Technology

    Invention of Advance Technology

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pellentesque nec ipsum nec dolor pretium ultrices et eleifend nisl. Donec mattis at sem eu auctor. Aenean varius ligula lacinia condimentum maximus. Nam est lorem, suscipit sit amet sodales vitae, consectetur ac libero. In pharetra lectus in aliquam congue. Quisque posuere luctus ligula eu gravida. Aliquam sed dui purus. Morbi dignissim ut sapien sed blandit. […]

expand_less