Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Dua pengedar sabu terciduk saat gerilya menunggu pembeli di kebun sawit Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Satreskrim Polres Kampar kembali tangkap dua pelaku narkoba, kali ini di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis (26/03/26) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Keduanya adalah RI (26) dan RH (25) keduanya warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 7,15 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mengatakan kedua pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan peredaran Narkoba di wilayah tersebut. “Hasil penggeledahan 36 paket sabu, 2 handphone, kotak rokok dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, awal penangkapan kedua pelaku saat ada peredaran Narkoba di Perkebunan Kelapa Sawit Jalan Melur, Desa Pantai Cermin. “Tidak lama kita berhasil amankan kedua pelaku saat berada di dalam kebun kelapa sawit tepatnya di belakang PT. Farm Riau,” ujar Kasat, Sabtu (28/03/26).

Penggeledahan dilakukan kepada kedua pelaku dan ditemukan sebuah kotak plastik permen Happy Dent berisikan 35 paket siap edar diduga narkotika jenis sabu, dan 1 paket dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku Rai serta uang tunai Rp 500 ribu.

Kedua pelaku diinterogasi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari penghubung seorang wanita panggilan MA dan diambil dengan sistem jemput ke tempat yang ditentukan.

Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna sidik lanjut. “Keduanya kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INNALILAHI! Warga Penyagun Meranti Ditemukan Meninggal, Usai Diterkam Buaya

    INNALILAHI! Warga Penyagun Meranti Ditemukan Meninggal, Usai Diterkam Buaya

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MERANTI, detak24.com – Seorang warga asal Desa Penyagun bernama Zainal Bin Tahar dilaporkan meninggal dunia akibat diserang binatang buas yakni buaya.  Zainal Bin Tahar ini meninggal dunia diserang oleh buaya yang mana korban bersama sejumlah saksi (rekan kerja,red) sedang bekerja di sungai untuk merakit dan mengikatkan tual sagu di Sungai Penyagun (Parit Wak Aji). “Alhamdulillah […]

  • Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

    Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Dumai Tahun 2024 sangat mencengangkan. Hampir seluruh OPD, kontraktor, konsultan hingga person pejabat melakukan penyimpangan anggaran. BPK menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan APBD Dumai 2024, yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. […]

  • Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

    AMANKAN BARBUK, Polisi Dumai Sisir Pembalakan Liar di Sei Geniot Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com– Dalam serangkaian operasi, Polsek Sungai Sembilan Dumai berhasil mencegah praktik illog, dengan menemukan kayu olahan tak bertuan di Sei Geniot. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba SH dikutip rrinewss.com, Sabtu (04/03/23) membenarkan adanya penemuan kayu olahan ilegal di Sei Geniot. “Ini hasil patroli dan pengecekan terhadap aktifitas illegal […]

  • PENYEBAR Hoaks Polisi Periksa UAS Terkait Rusuh Rempang, Terancam 10 Tahun Penjara

    PENYEBAR Hoaks Polisi Periksa UAS Terkait Rusuh Rempang, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Dua orang penyebar hoaks, IS (52) dan BM (39) ditangkap Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya diduga menyebarkan berita bohong di medsos, tentang Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa terkait rusuh Rempang. IS dan BM yang ditangkap 25 September lalu dijerat dengan UU ITE. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Ada dua […]

  • KOMITE I DPD RI Kunker di Jambi : Moratorium Dibuka, Pemekaran Daerah Bisa Dilakukan

    KOMITE I DPD RI Kunker di Jambi : Moratorium Dibuka, Pemekaran Daerah Bisa Dilakukan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAMBI, detak24com  – Komite I DPD-RI melakukan kunker ke Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Senin (11/09/23). Beberapa masalah aktual mencuat terkait pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014. Yakni, pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan publik, Penjabat (Pj) kepala daerah serta pembentukan daerah otonom baru. Rombongan Komite I DPD RI, diantaranya Nono Sampono, Sylviana Murni, […]

  • BELASAN Pengungsi Rohingya Asal Bangladesh Masuk Pekanbaru

    BELASAN Pengungsi Rohingya Asal Bangladesh Masuk Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengungsi Rohingya asal Bangladesh yang terlantar di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru diangkut polisi ke kantor imigrasi, Kamis (14/12/23). Sebanyak 13 pengungsi yang terdiri dari 6 laki-laki, 6 perempuan dan 1 balita diangkut menggunakan mobil patroli polisi. Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Maryanta mengungkapkan, para pengungsi Rohingya yang terlantar di pinggir jalan tersebut […]

expand_less