Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Dua pengedar sabu terciduk saat gerilya menunggu pembeli di kebun sawit Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Satreskrim Polres Kampar kembali tangkap dua pelaku narkoba, kali ini di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis (26/03/26) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Keduanya adalah RI (26) dan RH (25) keduanya warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 7,15 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mengatakan kedua pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan peredaran Narkoba di wilayah tersebut. “Hasil penggeledahan 36 paket sabu, 2 handphone, kotak rokok dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, awal penangkapan kedua pelaku saat ada peredaran Narkoba di Perkebunan Kelapa Sawit Jalan Melur, Desa Pantai Cermin. “Tidak lama kita berhasil amankan kedua pelaku saat berada di dalam kebun kelapa sawit tepatnya di belakang PT. Farm Riau,” ujar Kasat, Sabtu (28/03/26).

Penggeledahan dilakukan kepada kedua pelaku dan ditemukan sebuah kotak plastik permen Happy Dent berisikan 35 paket siap edar diduga narkotika jenis sabu, dan 1 paket dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku Rai serta uang tunai Rp 500 ribu.

Kedua pelaku diinterogasi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari penghubung seorang wanita panggilan MA dan diambil dengan sistem jemput ke tempat yang ditentukan.

Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna sidik lanjut. “Keduanya kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi dunuh diri menyayat nadi dengan silet. f : ist

    Emak emak di Desa Telesung Meranti Histeris, Dapati Suami Tewas Bersimbah Darah 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Seorang pria paruh baya di Desa Telesung, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti bunuh diri dengan menyayat urat nadi menggunakan silet, Jumat (25/04/25). Ketenangan salah satu rumah kecil di Jalan Panglima Kamal, RT 002/RW 002, Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir  berubah jadi duka mendalam. Teriakan histeris seorang perempuan memecah siang yang lengang. Ia adalah […]

  • Polsek Mandau Amankan Pria 54 Tahun Terkait Dugaan Perbuatan Cabul di Bathin Solapan

    Polsek Mandau Amankan Pria 54 Tahun Terkait Dugaan Perbuatan Cabul di Bathin Solapan

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial HH (54), yang diduga terlibat dalam perkara perbuatan cabul terhadap seorang perempuan di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. HH diamankan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan. Kapolsek Mandau AKP I Made […]

  • Polisi Temukan Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau

    Polisi Temukan Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menemukan belasan ribu SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Fakta mengejutkan itu terungkap usai kasus naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa di tahap […]

  • DIBANTU Warga, Polisi Bekuk Empat Spesialis Jambret, Seorang Residivis

    DIBANTU Warga, Polisi Bekuk Empat Spesialis Jambret, Seorang Residivis

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mencokok empat jambret yang acap beraksi di Kota Pekanbaru. Kawanan ini sudah lama menjadi target ditangkap atas bantuan warga. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa (01/08/23) menjelaskan, pihaknya bermula menangkap seorang pelaku berinisial FA (20) dan diketahui pelaku juga baru bebas dari penjara. “Pelaku FA alias Fauzan ini merupakan TO yang […]

  • Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

    Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau ‘panic buying’ minyak goreng. Stok yang didistribusikan pengusaha minyak di Riau tak ada pengurangan. Hal ini disampaikan Gubri usai melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng yang beroperasi di Riau, bertempat di kediaman beliau, Kamis (10/02/2022). “Jadi, […]

  • Pertamina Prabumulih Meledak, Dua Warga Tersambar Api

    Pertamina Prabumulih Meledak, Dua Warga Tersambar Api

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Prabumulih, detak24.com — Ledakan dan kebakaran yang terjadi di Pertamina Prabumulih, Sumsel disebabkan akumulasi uap gas (kondensat) di sekitar oil pit dan rawa. Dua warga yang tengah lewat ikut tersambar api. Senior Manager Pertamina EP Limau Field Zulfikar Akbar dalam keterangan pers, Selasa (10/05/22) mengatakan, ledakan kebakaran di Stasiun Kompresor Gas I (SKG) Desa Kemang […]

expand_less