Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Keterlaluan! Pasutri di Pekanbaru Ajak Bayi Umur Setahun Mencuri

Keterlaluan! Pasutri di Pekanbaru Ajak Bayi Umur Setahun Mencuri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial PS dan ES ditangkap polisi karena melakukan sejumlah aksi pencurian di Pekanbaru. Ironisnya, saat beraksi tersangka ES menggendong bayi yang masih berusia satu tahun untuk mengelabui sasaran.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan aksi pelaku terungkap setelah video mereka viral di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin AKP Anggi Rian Diansyah langsung melakukan penyelidikan.

“Saat beraksi, sang istri ES menggendong anaknya yang berusia satu tahun. Saat ini, anak tersebut kita titipkan di Dinas Sosial,” ujar Muharman di Mapolresta Pekanbaru, baru-baru ini.

Muharman menjelaskan bahwa PS dan ES memiliki catatan kriminal panjang. Tersangka PS merupakan residivis, sedangkan ES sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus bajing loncat di wilayah Pelalawan.

Modus operandi keduanya biasanya mengambil barang dari toko-toko kelontong saat pemilik sedang lengah, membuka jok sepeda motor yang diparkir, atau mengambil barang dari mobil yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi menyala.

Kasus terakhir yang mereka lakukan terjadi pada Selasa, 2 September 2025 lalu. Pasutri ini mencuri sebuah tas berisi uang tunai Rp 10,1 juta serta surat-surat berharga milik Tengku Annisa Aulya (28).

Barang berharga itu ditinggalkan korban dalam mobil saat parkir di pinggir Jalan Dahlia Pekanbaru, tepat di depan Warung KH Chicken. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi viral media sosial.

“Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan sangat nekat,” kata Muharman.

Kini, PS dan ES ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Muharman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pemilik usaha untuk membantu kepolisian dalam mengungkap aksi kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha di Pekanbaru untuk selalu waspada dan memanfaatkan teknologi pengawasan seperti CCTV. Hal ini sangat membantu dalam pencegahan dan pengungkapan tindak pidana,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram. Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong. ​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa […]

  • WARGA Sakai Korban Bentrok dengan PT Panahatan Tewas di RSUD Mandau

    WARGA Sakai Korban Bentrok dengan PT Panahatan Tewas di RSUD Mandau

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DURI, detak24com – Warga Sakai bernama Logam (51) yang mengalami kebocoran di bagian kepala pasca bentrok dengan pekerja PT Panahatan, akhirnya meninggal dalam perawatan RSUD Mandau, Sabtu (01/07/23). Saat bentrok di lokasi Cucut, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan pada Senin 27 Juni 2023 lalu, Logam mengalami pendarahan sangat serius. Ia langsung dilarikan ke RSUD […]

  • Alamak! Perkantoran Pemda Pelalawan Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Begini Kejadiannya

    Alamak! Perkantoran Pemda Pelalawan Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam orang saat mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat, Sabtu (24/08/24) malam minggu. Malam itu juga keenamnya langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk diinterogasi. Setelah diberi arahan serta meneken surat pernyataan, keenamnya dibolehkan pulang. Satpol PP Pelalawan kembali menggelar patroli rutin, Sabtu (24/8/2024) malam. Kali ini, Satpol […]

  • Wako Paisal Intruksikan Pembangunan Dumai Kota Fokus Masalah Banjir

    Wako Paisal Intruksikan Pembangunan Dumai Kota Fokus Masalah Banjir

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS memberi instruksi agar pembangunan Kecamatan Dumai Kota fokus masalah penanganan banjir. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musrenbang kecamatan tersebut, di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kamis (10/02/2022). Dalam sambutannya, Walikota Dumai mengucapkan terimakasih kepada seluruh Camat, Lurah dan OPD serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam mengikuti […]

  • Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum aktivis Riau inisial LYS dituntut 5 bulan penjara. Ia didakwa merusak pintu ruang BK DPRD Riau Menurut JPY, oknum aktivis itu dinilai bersalah masuk ke ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin dan melakukan pengrusakan. Selain LYS, JPU juga menuntut rekannya, RY dengan tuntutan yang sama. Kedua terdakwa dinyatakan […]

  • Truk Colt Diesel Tabrak Mobdin Bupati Kuansing, Suhardiman Langsung Posting Video Ini

    Truk Colt Diesel Tabrak Mobdin Bupati Kuansing, Suhardiman Langsung Posting Video Ini

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengalami lakalantas usai menghadiri kegiatan Karhutla Fun Run 2025. Diketahui, orang nomor satu di Kuansing itu hendak ke Pekanbaru setelah menghadiri Karhutla Fun Run. Hanya saja, ia mengalami kondisi apes saat di perjalanan. Baca juga : Usai Ikut Karhutla Fun Run, Mobdin Bupati Kuansing Kecelakaan Fatal, Bagian Depan […]

expand_less