DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Guru Silat di Jambi ‘Hekhok’ Murid Putri Sampai Hamil, Tujuh Orang Jadi Korban

Guru silat dan rekannya di Jambi cabuli murid putri hingga hamil. f : ist

JAMBI, detak24com – Padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA) di Kota Jambi menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan tindakan asusila yang dilakukan Husni (38) terhadap sejumlah muridnya.

Dikutip Senin (05/01/26), kasus ini terungkap setelah orangtua korban mengetahui peristiwa tersebut. Sementara, Husni diketahui merupakan guru sekaligus pengurus utama padepokan silat DPMA yang berlokasi di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Saat ini, Husni bersama satu orang rekannya bernama Heri telah diringkus oleh Polresta Jambi.

Seorang Korban Hamil

Seorang remaja perempuan berinisial IZ (16) harus mengubur mimpinya setelah diketahui hamil delapan bulan.

Ia diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan guru silatnya, Husni (38), yang kini telah diamankan oleh Polresta Jambi.

Kasus ini baru terungkap pada November 2025, saat IZ mengaku tengah hamil. Dari pengakuannya, diketahui terdapat enam korban lainnya dengan kasus serupa.

Hingga kemarin, sedikitnya tujuh korban telah terdata, namun baru lima orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polresta Jambi.

Akibat kejadian ini, IZ yang masih duduk di kelas XI SMA diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

Sebelumnya, IZ bersama beberapa temannya dan sang adik aktif mengikuti latihan silat di padepokan Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA). Di padepokan tersebut, para siswa mendapatkan pelatihan bela diri dan berbagai jurus silat.

Sebagian besar siswa berusia antara 9 hingga 17 tahun dan mengikuti latihan fisik secara rutin.

IZ mengungkapkan, sejak akhir 2024 dirinya mulai diajarkan teknik pernapasan oleh gurunya.

Korban Takut Cerita

Awalnya, IZ tidak menaruh curiga. Namun sekitar April atau Mei 2025, IZ mengaku diminta menjalani apa yang disebut sebagai “tujuh misi” dengan dalih bagian dari proses latihan silat.

“Dibagi misi tujuh kali, kami sempat berontak juga,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, Husni diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah muridnya.

Selain Husni, seorang siswa senior bernama Heri yang juga mengajar di padepokan tersebut turut diamankan oleh Polresta Jambi.

Tidak hanya itu, IZ juga mengungkapkan bahwa Husni sempat berupaya agar korban menggugurkan kandungannya.

Setelah diketahui hamil, IZ mengaku beberapa kali diminta mengonsumsi nanas dan obat-obatan yang tidak ia ketahui kegunaannya.

“Disuruh minum sprite kecil, kadang nanas, kadang nanas diblender. Setiap latihan dikasih obat miso (kemungkinan yang dimaksud, misoprostol) yang harganya Rp 400 ribu,” ujarnya.

IZ mengaku tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya karena merasa takut.

“Kami dak berani mau cerito ke orang tuo karena takut. Hati kami dak nak becakap,” ujarnya.

Ia berharap para pelaku dapat dihukum setimpal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami pingin di hukum seberat-beratnya, jangan ado lagi orang kayak kejadian ini lagi,” pungkasnya.

Keterangan Orangtua Korban

Berdasarkan keterangan salah satu orangtua korban, padepokan silat DPMA kembali aktif beroperasi sejak tahun 2024 setelah sempat vakum.

Dalam sepekan, para siswa menjalani latihan sebanyak tiga kali, mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB tengah malam.

Kegiatan latihan dilakukan di belakang Balai Olak Kemang, yang lokasinya berdekatan dengan rumah salah satu tersangka.

Area latihan berada di sekitar permukiman warga, dengan lokasi utama di Balai Olak Kemang dan lahan kosong di sekitarnya.

Melalui unggahan di media sosial, DPMA diketahui mengajarkan silat aliran Sinding, Kemenyan, dan Kuntau.

Selain itu, padepokan ini juga acap mengikuti turnamen dan pertandingan tingkat Provinsi Jambi.

Jumlah siswa yang belajar di padepokan tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang, dengan rentang usia sekitar 9 hingga 17 tahun.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Polresta Jambi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindakan asusila di padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA), Kota Jambi.

Dua orang tersangka, yakni Husni selaku guru padepokan dan Heri yang merupakan siswa senior sekaligus pengajar, telah diamankan pihak kepolisian.

Namun, berdasarkan keterangan salah satu ayah korban, diduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

Salah satu ayah korban berinisial P menyebutkan, terdapat dua orang lain yang diduga terlibat, salah satunya masih di bawah umur.

“Katanya itu ada empat orang, yang dua itu H dan N masih belum ditangkap,” ujarnya.

Selain itu, data dari UPTD Dinas PPA Provinsi Jambi menunjukkan jumlah korban terus bertambah. Hingga kini, tercatat 16 korban telah melapor ke Dinas PPA Provinsi Jambi.

Sebelumnya, diketahui terdapat tujuh korban, dengan salah satu di antaranya hamil delapan bulan.

“Kami dan masyarakat berharap dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Perguruan Tak Terdaftar

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi turut menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat terhadap tujuh muridnya yang masih di bawah umur.

Ketua IPSI Kota Jambi, Alion Meisen, menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan tersebut karena mencederai nilai-nilai pencak silat.

“Perguruan itu tidak terdaftar di IPSI Kota Jambi, kita mengutuk keras perbuatan itu, sebab berpengaruh ke silat berprestasi,” katanya.

Menurutnya, perguruan tersebut tidak berorientasi pada pembinaan prestasi atlet.

“Mereka tidak mengajarkan atlet untuk prestasi (kompetisi) hanya tenaga dalam, kami menyayangkan hal tersebut,” tuturnya.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi memicu penyimpangan nilai dalam ajaran silat.

“Kadang-kadang, isinya (ajarannya) lari ke perdukunan, mengimingi sesuatu. Silat itu mengajarkan etika, sopan santun, kepedulian, mereka harus berprestasi,” jelasnya.

Alion menyebut pihaknya tengah menginventarisasi perguruan silat yang tidak terdaftar.

“Kalau tidak terdaftar, kami laporkan ke Kesbangpol. Takutnya, hal-hal menyimpang yang tidak diinginkan terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, IPSI akan mengumumkan daftar perguruan yang tidak terdaftar kepada masyarakat.

“Yang tidak terdaftar, akan di list dan diberitahukan ke masyarakat. Sebab, Syarat struktural perguruan garus jelas seperti domisili, struktur, dan AD/ART. Perguruan silat harus mengajarkan atletnya untuk berprestasi, dari tingkat kejurprov hingga PON,” ujarnya.

Alion juga mengimbau masyarakat agar selektif memilih perguruan silat untuk anak-anak mereka.

“Masyarakat bahwa harus bisa memilah dan memilih agar anaknya berlatih ke perguruan yang terdaftar di IPSI. Kalau tidak, kami tidak bisa memantau,” ujarnya.

“Ditakutkan hal serupa terjadi, sebab bayak perguruan silat yang menyimpang dari ajaran sebenarnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut mengikutkan anak ke latihan silat.

“Perguruan silat ada ditempat umum, di sekolah juga ada pelatihan silat.

“Kami tidak menyarankan anak diantarkan ke pelatihan silat tertutup dan di malam hari. Masyarakat jangan takut, sebab itu oknum, bukan silatnya,” imbaunya.

Ia berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

“Harapan kita, kita minta kepolisian sgar menindak kasus ini sampai akar-akarnya, sebab ada pelaku yang belum tertangkap,” harapnya.

Dua Pelaku Sudah Diringkus 

Sementara, Polresta Jambi membenarkan telah mengamankan dua oknum guru silat berinisial H alias Husni dan HE alias Heri terkait dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh murid.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyelidikan.

“Ya, dua orang sudah diamankan, selanjutnya masih diproses penyelidikan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Masih kita dalami lagi, ya. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan,” imbuh dia. (Red

Editor : Kar