Puluhan Orang Keracunan Massal di Festival Literasi 2025, Pemkab Inhu Tetapkan KLB
Bupati Inhu menjenguk korban keracunan massal di Festival Literasi 2025. f : ist
INHU, detak24com – Puluhan orang di Inhu keracunan massal setelah mengonsumsi makanan acara Festival Literasi 2025. Pemda setempat akhirnya menetapkan status KLB.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan massal di Festival Literasi tersebut ditanggung penuh oleh Pemkab Inhu.
Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat pada Selasa 28 Oktober 2025.
Didampingi Plt Kepala Dinkes Inhu, Kepala Dispusip Inhu, dan Kepala BPKAD Inhu, Bupati menjenguk satu per satu pasien. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif. Kunjungannya ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
“Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujar Bupati, Rabu (29/10/25.
Dia memberikan motivasi kepada para pasien yang mayoritas mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam.
Menurutnya, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah,” tegas dia.
Di samping jaminan biaya, ia juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh rumah sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Sementara, Plt Kepala Dinkes Inhu, Sandra SKM MKM membenarkan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE).
“Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi,” jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2013.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes tidak hanya fokus pada perawatan, tetapi juga telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada pihak katering penyedia makanan.
Hingga saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja para korban sedang diperiksa di Labkesda Provinsi Riau guna mengetahui penyebab pasti kontaminasi. Sementara itu, pihak Dispusip Inhu, sebagai penyelenggara acara juga telah bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan Dinkes sejak indikasi kasus muncul.
Langkah konkret lain yang dilakukan Dinkes adalah peningkatan kesiapsiagaan layanan medis. Untuk memastikan semua pasien tertangani dengan baik, rumah sakit dan puskesmas rawat inap telah menambah ruang rawat dan membuka layanan 24 jam. (MCR)
Editor : Kar
