Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Putus Asa Tak Punya Uang untuk Obat Anak, Warga Pekanbaru Nekat Mencuri

Putus Asa Tak Punya Uang untuk Obat Anak, Warga Pekanbaru Nekat Mencuri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang ayah di Pekanbaru bernama Alex Satria mencuri sepeda motor dan handphone demi biaya pengobatan anak. Tekanan hidup serta kasih sayang terhadap si buah hati, membuatnya nekat melanggar hukum.

Mengetahui kondisi Alex, korban bernama Halim Utomo pun memaafkannya. Proses pengampunan ini dilanjutkan dengan penghentian penuntutan melalui mekanisme restorative justice, dan Alex akhirnya dibebaskan.

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar ekspose perkara secara virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melalui Sesjampidum/Plt Dir A, Undang Mugopal, Selasa (28/10/2025).

Ekspose dipimpin Kajati Riau Sutikno, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Otong Hendra Rahayu, serta jajaran. Turut hadir Kajari Pekanbaru, Silpia Rosalina dan Kasi Pidum Marulitua Johannes Sitanggang.

Terungkap, pencurian terjadi pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Siang itu, Halim memarkir sepeda motornya di depan Toko Roti Baraya. Tak lama berselang, Alex mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik Halim tanpa izin.

Pria itu mengaku tindakannya didorong oleh keputusasaan. Ia membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Tersangka sempat dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ditahan.

Dari hasil ekspose, Kejati Riau menilai perkara ini layak diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Permohonan penghentian penuntutan perkara melalui keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru disetujui Jampidum,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Keputusan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat. Alex menyesali perbuatannya dan berdamai dengan korban.

“Tersangka melakukan perbuatan itu bukan karena niat jahat, tetapi karena terdesak kebutuhan biaya berobat anaknya yang sakit,” jelas dia.

Dengan disetujuinya penghentian penuntutan, Kajari Pekanbaru akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), sehingga Alex dapat kembali ke keluarganya.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Marulitua Johannes Sitanggang menambahkan, bahwa proses restorative justice dimulai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Di sisi lain, korban memaafkan dan bersedia berdamai tanpa syarat,” ungkapnya.

Proses perdamaian difasilitasi Jaksa Fasilitator di Bilik Damai Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru. Disaksikan keluarga masing-masing pihak, penyidik, dan tokoh masyarakat.

“Perdamaian berjalan secara sukarela dan tanpa paksaan,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Jelang Lebaran, Harga Sawit Riau Naik Sedikit

    INFO SAWIT : Jelang Lebaran, Harga Sawit Riau Naik Sedikit

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jelang Idul Fitri 2023,:harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (11/04/23) mengatakan harga TBS kelapa sawit periode 12 sampai 18 April 2023 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Dengan kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur […]

  • Tol Permai Minta ‘Tumbal’ Dua Nyawa, Kijang Tabrak Truk

    Tol Permai Minta ‘Tumbal’ Dua Nyawa, Kijang Tabrak Truk

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dua nyawa melayang dalam insiden kecelakaan di ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/6/2022) siang sekitar pukul 12.10 WIB. Lakalantas  di tol Pekanbaru-Dumai KM 65+400 jalur B, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Dua korban tewas merupakan penumpang mobil Toyota Kijang LGX Krista BM 1743 TE, yang menabrak mobil Kontainer […]

  • TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

    TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KAMPAR, detak24com – Bocah 14 tahun di Kampar nekat mencabuli seorang balita gegara terobsesi tayangan video biru. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH MH, Senin (17/04/23) mengatakan, kejadian terjadi Kamis (13/4/2023) sekitar jam 15.00 WIB di parit samping posyandu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. “Pelaku […]

  • GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil meringkus seorang pria berinisial SS (34), di rumahnya Kepenghuluan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang. Tersangka terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan kaki korban nyaris putus. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/09/23) tersangka SS diringkus polisi di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, […]

  • WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

    WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaka Pratama (22), warga Bukit Kayukapur Dumai jual ribuan video porno anak melalui medsos Telegram, dengan harga bervariasi. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (05/06/24), pelaku telah menjual 1.200 video, dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 175 ribu. Hingga ia ditangkap pada Jumat (31/05/24) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. “Dari hasil […]

  • Potret SDN di Kampar Bak Kandang Ayam, Dinding Triplek hingga Atap Bocor

    Potret SDN di Kampar Bak Kandang Ayam, Dinding Triplek hingga Atap Bocor

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kondisi bangunan SDN 020 Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar bak kandang ayam. Sekolah negeri ini memiliki dua ruang kelas tak layak untuk proses belajar mengajar. Bangunan kelas tersebut hanya terbuat dari papan, kawat harmonika, dan triplek, tanpa plafon. Bahkan, atapnya bocor ketika musim hujan tiba. Baca juga : Gempar Mayat Bayi […]

expand_less