Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik.

Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut.

Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN.

Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik tersebut.

Ia menilai bahwa Joko Widodo atau Jokowi berpotensi dipidanakan imbas adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibuat semasa ia menjabat sebagai presiden.

Pasalnya, proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 itu kini menanggung beban utang hingga mencapai Rp 116 triliun.

“Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek,” kata Rocky Gerung dalam sebuah video yang diposting di YouTube Channelnya pada Sabtu (18/10/25).

Bahkan ia pun menilai kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung tersebut.

“Mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, menyebabkan kereta itu jadi beban utang. Kita mesti bayar utang ke China,” Jelasnya.

Oleh karena itu, pantas jika dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi berpotensi menjadi perkara pidana

“Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar,” tegas dia dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 463 PPPK Nakes Pemkab Siak Terima SK, Ini Pesan Bupati!

    463 PPPK Nakes Pemkab Siak Terima SK, Ini Pesan Bupati!

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Bupati Siak, Alfedri menyerahkan SK sekaligus melantik 463 PPPK tenaga kesehatan formasi 2922, Kamis (10/08/23).  Bupati Siak, Alfedri dalam sambutannya berpesan agar pegawai yang baru diangkat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga komitmen dalam bekerja, dan melayani masyarakat sepenuh hati. “Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dengan […]

  • PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemilik kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Hal itu setelah diketahui setelah hampir semua kilang sagu yang beroperasi di Kepulauan Meranti membuang limbah hasil perasan pati sagu langsung dialirkan ke sungai dan laut. Data dari Dinas […]

  • SDIT Bunda Karya Wisuda Iqrok Angkatan I dan Bagikan Rapor Murid

    SDIT Bunda Karya Wisuda Iqrok Angkatan I dan Bagikan Rapor Murid

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – SDIT Bunda Karya wisuda Iqrok angkatan I tahun pelajaran 2023/2024 serta pembagian rapor murid, Jumat (21/06/24) Kegiatan mengambil tema ‘Mewujudkan Generasi Qurani, Berbudi Pekerti dan Berprestasi” dilaksanakan di SD IT Bunda Karya. Merupakan acara perdana setelah tahun kedua berdirinya sekolah milik Yayasan Bunda Karya Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD). Acara dimulai dengan […]

  • Pj Wako Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Enam Bulan Menjabat

    Pj Wako Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Enam Bulan Menjabat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penjabat Wako Pekanbaru, RM terjaring operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/12/24) petang.  RM atau Risnandar Mahiwa dilantik sebagai  Pj Wako Pekanbaru  pada Rabu, 25 Mei 2024. Enam bulan menjabat, pria berusia 41 tahun itu ditangkap KPK dan karirnya terancam terhenti. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), RM […]

  • Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Baganbatu, Joko Hamdani bersembunyi dalam toilet tetangga karena takut ditangkap polisi. Pria berusia 32 tahun itu beberapa kali gagal ditangkap karena selalu tak ada di rumah. Ia berusaha menipu polisi dengan menginap di rumah tetangga. “Kami beberapa kali ke rumah pelaku tapi tak berhasil menemuinya. Didapat informasi tersangka sering […]

  • POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi cokok komplotan curanmor yang beraksi di 17 tempat wilayah Pekanbaru. Sementara, barang curian pelaku dijual hingga ke Aceh. Lima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan, yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41). Tersangka PS […]

expand_less