Dari Sabu hingga Sajam, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Juni-Agustus 2025
Pemusnahan barang bukti perkara periode Juni -Agustus 2025 di Kejari Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Kejari Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/09/25).
Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang periode Juni hingga Agustus 2025.
Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu Netizen
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain, Sapriono mewakili Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Kadis Kesehatan Kota Dumai dr Syaiful, Hendra Alyas mewakili Kepala Loka POM Dumai dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajari Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum, serta bentuk kepastian hukum terhadap perkara yang sudah diputus pengadilan.
Baca juga : Heboh Video Bokep Jaksa Solok: Badan Aku Ini Bagus ‘Gak Sih’, Yang?
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 667,33 gram, pil ekstasi seberat 425,5 gram, dan ganja seberat 2,25 gram. Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan dalam air, dan dibuang ke parit/selokan.
Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat isap sabu, peralatan kejahatan, ponsel, flashdisk, senjata tajam atau sajam, pakaian, dompet, serta dokumen. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak bisa dipergunakan kembali.
Kajari Dumai berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera, dan menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kita mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan secara tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku saja,” ingat Kajari. (Red)
Editor : Kar

1 thought on “Dari Sabu hingga Sajam, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Juni-Agustus 2025”
Comments are closed.