Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com  – Empat pria yang diduga kuat terlibat sindikat sabu diringkus aparat kepolisian di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,26 gram beserta perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, dan uang tunai Rp 5,85 juta.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Hendra Sebayang AMd SS yang memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” jelas Misran, Sabtu (06/09/25).

Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (03/09/25) dni hari sekitar pukul 00.10 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah milik tersangka berinisial DK.

Dalam penggerebekan itu, selain tersangka DK, tiga pelaku lainnya yakni ML alias Muli, RS alias Herman, dan OL alias Siol turut diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 20,26 gram, tiga bungkus plastik bening, satu pack plastik klip pembungkus sabu, satu sendok sabu, dua unit handphone, satu dompet hitam, uang tunai Rp 5.850.000 serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Batang Cenaku. Dika diduga berperan sebagai pemilik utama barang bukti.

“Hasil interogasi menguatkan dugaan bahwa para tersangka merupakan komplotan yang bekerja sama dalam mengedarkan sabu. Dika sendiri mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” tambah Misran.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhu menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman penjara seumur hidup,” tegas Misran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tutupnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INDONESIA Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, MUI: Sebagian Besar Ormas Islam Tolak Israel!

    INDONESIA Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, MUI: Sebagian Besar Ormas Islam Tolak Israel!

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim berharap masyarakat bisa menerima keputusan FIFA yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 tahun 2023. “Bagi kita, masyarakat dan bangsa Indonesia, memang pada akhirnya harus menerima keputusan FIFA ini,” kata Sudarnoto, Kamis (30/03/23). Baca juga : https://detak24.com/tolak-israel-indonesia-batal-jadi-tuan-rumah-piala-dunia-u20/ Ia berpandangan Kemenpora hingga […]

  • GEGER Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Begini Hukum Menurut Islam!

    GEGER Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Begini Hukum Menurut Islam!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7556Komentar

    BAGAIMANA hukum suami selingkuh dengan ibu mertua atau menantu selingkuh dengan mertua menurut Islam? Apakah sang menantu yang menceraikan istrinya bisa menikahi mantan ibu mertuanya? Simak selengkapnya. Belum lama ini, geger curhat seorang wanita di media sosial, Norma Risma, yang menceritakan kisah perselingkuhan suami dengan ibu mertua yang notabene adalah ibu kandungnya sendiri. Ia mengisahkan bagaimana orang yang dicintainya […]

  • Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    AKTOR kawakan Robbie Coltrane, pemeran Rubeus Hagrid dalam waralaba film Harry Potter, meninggal dunia di usia 72 tahun, pada Jumat (14/10/22) waktu setempat. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh agennya di Inggris, Belinda Wright, seperti diberitakan The New York Times (14/10/2022). Wright mengatakan, Robbie tutup usia di salah satu rumah sakit di Larbert, Skotlandia. Kendati begitu, keluarga tidak mengungkap penyebab kematian dan […]

  • SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

    SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian mengungkap penyebab bentrokan yang terjadi antara dua kubu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru siang tadi, Rabu (20/09/23). Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya dualisme kepemimpinan antara ormas SPSI dengan SPTI. Baca juga : https://detak24.com/viral-pekanbaru-mobil-hancur-massa-bersenjata-bentrok-di-jalan-riau-ujung/ “Salah satu kubu ini tidak melakukan […]

  • KADISKES Kampar Kena OTT Polda Riau Ternyata Punya Harta Segini!

    KADISKES Kampar Kena OTT Polda Riau Ternyata Punya Harta Segini!

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24com – Terungkap harta kekayaan Kadinkes Kampar kena OTT Polda Riau atas nama Zulhendra Das’at, yang terciduk beberapa hari lalu di rumahnya. Dikutip dari LHKPN KPK, Kamis (18/05/23), hanya ada seseorang yang melaporkan harta kekayaan atas nama Zulhendra Das’at. Selain itu, dalam LHKPN itu tak tertera jabatan dari dinas mana nama Zulhendra Das’at ini. […]

  • Khairul Umam Reses di Desa Buluh Manis dan Perumnas Tripatra Tahap 1

    Khairul Umam Reses di Desa Buluh Manis dan Perumnas Tripatra Tahap 1

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti, H Khairul Umam LC ME Sy melaksanakan reses (serap aspirasi) di Jalan Mandau Rangau Km 13, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (25/06/25) siang. Reses ini merupakan periode kedua di tahun 2025. Turut hadir ketua RT setempat, H […]

expand_less