Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang.

Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan).

Bahkan, dia mengatakan pihaknya melarang pemerintah daerah menaikkan PBB-P2 hingga di atas 100 persen.

Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran, yang intinya meminta agar seluruh kepala daerah itu betul-betul berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2, dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan, artinya warga keberatan, untuk meninjau kembali, bahkan membatalkan itu,” kata Bima usai rapat di Komisi II DPR,  Senin (25/08/25).

“Kami sudah mencatat itu, memang ada beberapa daerah yang di atas 100 persen. Ya, tentu harus dikaji ulang,  dibatalkan atau ditunda,” tambahnya.

Dia mengatakan sejumlah daerah sudah melakukan pembatalan kenaikan PBB yang berlipat-lipat tersebut. “Beberapa daerah kami catat sudah membatalkan itu,” kata politikus PAN tersebut.

Kenaikan PBB di sejumlah daerah baru-baru ini tak sepenuhnya disebabkan karena efisiensi. Menurut dia, beberapa daerah telah mengambil kebijakan tersebut jauh hari sebelumnya.

PBB 104 Daerah Naik Lebih 100 Persen 

Lanjut  Wamendagri, total ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2 di atas 100 persen sejak pemerintah sebelumnya. Hanya ada tiga daerah yang melakukannya baru-baru ini. Namun, dia tak mengungkap daftar daerah tersebut.

“Data-data yang kami miliki itu dari 104 daerah tadi, itu sebagian besar itu mengeluarkan kebijakan itu sebetulnya di tahun-tahun sebelumnya, sebelum kebijakan efisiensi. Jadi tiga daerah, yang melakukan penyesuaian itu di tahun 2025,” katanya.

“Jadi saya kira tidak tepat, kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi, itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD,” imbuh dia dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRUK Bibit Sawit Terguling ke Jurang di Kunto Darussalam Rohul, Supir Dilaporkan Tewas

    TRUK Bibit Sawit Terguling ke Jurang di Kunto Darussalam Rohul, Supir Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang supir bernama Suyatno (34) dikabarkan tewas setelah mobil Colt Diesel yang dikemudikannya terguling dan masuk ke jurang di sekitar Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul. Informasi dirangkum Senin (21/08/23) malam, kejadian tersebut pada Jumat (18/08/23) lalu. Korban dikabarkan tewas setelah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang bermuatan bibit kelapa sawit dikemudikannya itu masuk jurang […]

  • Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Rutan Siak, Diamankan 416 Gram Sabu

    Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Rutan Siak, Diamankan 416 Gram Sabu

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Siak, detak24.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi membenguk tersangka pengedar narkoba jaringan Rutan Siak. Ia dibekuk pada sebuah Poskamling di Jalan Hang Lekit, Perawang Barat.       Menurut Kapolres Siak, melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, Kamis (27/10/22) membenarkan penangkapan tersangka AH.        “Tersangka AH diciduk pada sebuah Poskamling kosong […]

  • Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar salat Istisqa sebelum memadamkan api karhutla di kawasan Dumai Motor, Senin (23/03/26) pagi. Pelaksanaan salat Istisqa digelar di lapangan apel Mapolsek Dumai Timur, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Diikuti unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta masyarakat setempat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB tersebut berlangsung […]

  • Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

    Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Bandung, detak24.com – Kepala Biro Adpim Jabar atau Juru Bicara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wahyu Mijaya mengatakan pengajian rutin mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril  masih digelar di Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas kepala daerah tersebut. Pengajian tersebut dilaksanakan setiap hari untuk mendoakan wafatnya Eril, putra sulung dari Ridwan Kamil. Masyarakat dari berbagai kalangan masih […]

  • MALING Onderdil Truk  Parkir Gentayangan di Rohul, Polisi Gulung Lima Tersangka

    MALING Onderdil Truk  Parkir Gentayangan di Rohul, Polisi Gulung Lima Tersangka

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebanyak lima pria di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masuk penjara. Empat diantaranya pelaku pencurian dan seorang lagi penadah. Dari lima pria itu, empat diantaranya sebagai pelaku Curat yakni pria inisial AI (31), AC (18), JR (28), ASS (28) dan seorang penadah inisial YZ (42). Para pelaku mencuri Gigi Presneling, […]

  • Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Setelah divonis 17 tahun dalam kasus narkotika, giliran perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhasanah alias Mak Gadih, segera memasuki tahap persidangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dalam perkara TPPU tersebut pihaknya telah menyita aset senilai Rp 5,4 miliar. Ia menuturkan, perkembangan penyidikan juga […]

expand_less