Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

Tiga Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pancur Jaya Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Keritang Inhil berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga pengedar di Desa Pancur Jaya.

Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari (07/08/25), polisi menyita 96,7 gram sabu serta 35 butir pil ekstasi.

Kapolsek Keritang, AKP Ramli Samosir menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. “Pengungkapan ini terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Keritang menggerebek sebuah rumah dan mengamankan dua tersangka, D alias Ds (37) dan H alias Hd (24).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan sejumlah besar narkotika dan peralatan pendukung.

Dari tangan tersangka D polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta uang tunai Rp 13.505.000. Sementara itu, dari tersangka H, ditemukan sabu satu paket kecil.

Interogasi terhadap D mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di kamar belakang SPBU Pancur.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, serta alat-alat lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain tersangka D dan H, petugas juga mengamankan DGP alias T (60) yang diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar.

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 96,7 gram sabu, 35 butir pil ekstasi, 4 timbangan digital, 4 unit handphone dan uang tunai Rp13.505.000.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kabar duka datang dari Bupati Adil yang ditahan karena kasus korupsi. Anak perempuan Muhammad Adil meninggal dunia karena sakit. Mendapat kabar duka tersebut, Bupati Adil selaku orangtua tentu ingin melihat anaknya untuk terakhir kali. Namun, ia harus mengajukan izin terlebih dahulu ke pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boy Gunawan selaku penasehat […]

  • GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa Aceh berkekuatan 5,1 SR mengguncang wilayah Aceh Besar, tepatnya di Meolabuh dan Nagan Raya, Selasa (07/11/23) pukul 04.12 WIB. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, episenter gempa kali ini terletak pada koordinat 5,24° LU;94,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 […]

  • Polisi Bongkar Jaringan Medan, Sabu 100 Kg Dalam Kemasan Kopi Hendak Diedarkan di Jakarta 

    Polisi Bongkar Jaringan Medan, Sabu 100 Kg Dalam Kemasan Kopi Hendak Diedarkan di Jakarta 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polda Sumut mengungkap kasus peredaran 100 kg sabu dalam kemasan kopi. Empat tersangka ditangkap, sementara dua lainnya masuk DPO. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dalam kemasan kopi. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/05/25). Baca juga : Disimpan dalam Makanan Ringan, […]

  • Tempati Makorem, Kodam Tuanku Tambusai Dipimpin Mayjen Agus Hadi Waluyo 

    Tempati Makorem, Kodam Tuanku Tambusai Dipimpin Mayjen Agus Hadi Waluyo 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Panglima TNI menetapkan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo sebagai Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, berdasarkan Keputusan Panglima TNI untuk Golongan III/Pati Nomor Kep/1033/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025. Penunjukan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menandai pengisian jabatan pada salah satu dari enam Kodam baru yang dibentuk dalam rangka pengembangan organisasi TNI Angkatan Darat. Kodam XIX/Tuanku […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan dan Ketua DPRD setempat sambangi siswi kecelakaan. f : ist

    SISWI Dijambret hingga Patah Kaki, Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD Sambangi Korban: Kita Perjuangkan Semua Haknya!

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Naas menimpa siswi di Pringsewu Lampung. Ia cidera patah kaki usai dijambret. Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD setempat akan perjuangkan hak anak tersebut. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (25/04/24), Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH dan Ketua DPRD Pringsewu akan perjuangkan hak kesehatan dan hak pendidikan. Hal itu […]

  • Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

    Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Isteri Ferdy Sambo, PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ternyata tidak ditahan penyidik. Kondisi tersebut dapat dukungan dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menilai langkah Polri belum menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir […]

expand_less