Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Ibu Inong alias Inong Fitri dituntut setahun penjara dalam kasus menggunakan atau membuat surat tanah palsu. Tuntutan tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-65, Selasa (22/07/25).

Tim JPU Kejari Dumai yang beranggotakan Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga membacakan tuntutan di depan majelis hakim PN Dumai yang diketuai Taufik AH Nainggolan.

Menurut JPU, terdakwa Ibu Inong terbukti melanggar membuat atau menggunakan surat tanah palsu untuk kepentingan dirinya. Seusai dakwaan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. Sehingga, terdakwa patut menerima hukuman setimpal.

“Menuntut terdakwa Inong Fitri selama setahun penjara, dikurangi masa hukuman yang sudah dijalani sebelumnya,” tegas tim JPU dalam sidang yang dihadiri langsung oleh terdakwa.

Usai tuntutan dibacakan, terdakwa Ibu Inong melalui tim penasihat hukum mengajukan pleidoi secara tertulis yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya.

kyasus ini bermula dari laporan Toton Sumali anak Guruh Sumali (alm) ke polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi.

Untuk membuktikan dakwaan, tim JPU menghadiri sejumlah saksi di persidangan. Dua orang saksi diantaranya, Syamsuar dan Risnawati. Di bawah sumpah, saksi memaparkan apa yang mereka ketahui perihal objek tanah tempat terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

Saksi Syamsuar merupakan mantan juru ukur di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Saksi berdinas sejak 1981 hingga 2013.

Ketika mertua terdakwa Ibu Inong menjual tanah, saksi yang mengukur luas objek. “Yang saya tahu hanya luas tanah 9 x 81. Tanah tersebut saya ukur sewaktu mertua Ibu Inong menjualnya,” ujar saksi.

Hal yang sama juga diutarakan saksi Risnawati. Saksi satu ini ada membeli sebagian tanah mertua terdakwa. Namun, ia tak mengetahui secara pasti berapa luas keseluruhan tanah tersebut.

“Saya beli tanah tahun 2004 dari mertua ibu Inong, luas 5 x 18 m seharga 70 juta. Lokasi tersebut berasal dari surat induk atau dasar. Hanya itu yang saya ketahui,” bebernya.

Ditambahkan saksi, sewaktu dia mengukur lahan tersebut dihadiri mertua dan suami Ibu Inong. Serta sejumlah orang dari kelurahan dan RT setempat.

Tim penasihat hukum terdakwa, Johanda Putra menunjukkan kepada majelis hakim surat tanah ukuran 59 x 81 di lokasi tersebut, namun saksi tak mengetahuinya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Ibu Inong tak keberatan. Hanya saja, ia menekankan tak mengetahui tentang penjualan lahan dimaksud. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira! Pelita Air Kembali ‘Landing’ di Bandara Pinang Kampai Dumai 

    Kabar Gembira! Pelita Air Kembali ‘Landing’ di Bandara Pinang Kampai Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempat vakum beberapa saat, Pelita Air kembali melayani penerbangan dari serta menuju Dumai. PT Pelita Air Service, melalui lini bisnis airport management secara resmi telah merampungkan reaktivasi operasional Bandara Pinang Kampai Dumai. Langkah strategis ini mencakup kesiapan infrastruktur yakni landasan pacu sepanjang 1.800 meter untuk melayani penerbangan reguler dan charter dengan fokus […]

  • INFO BMKG : Hujan Malam Jumat Berpotensi di Riau, Cek Wilayahnya!

    INFO BMKG : Hujan Malam Jumat Berpotensi di Riau, Cek Wilayahnya!

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (16/02/23).  Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga malam hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Anggun. Ia mengatakan pagi […]

  • Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto menghadiri sekaligus membuka secara resmi Turnamen Badminton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Acar berlangsung di Aula GOR Bulu Tangkis Pertamina, Kelurahan Bukit Datuk, dihadiri  sejumlah undangan berbagai elemen, Selasa (23/09/25). Turnamen yang digelar selama tiga hari ini diikuti oleh […]

  • Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

    Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok pemuja sabu di karaoke Dumai dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Kamis (18/07/24) malam Jumat. Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Sejumlah tempat menjadi sasaran yakni KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu […]

  • PENGAMAT Nilai PT PHR Sangat Konsisten Terapkan Prinsip GCG

    PENGAMAT Nilai PT PHR Sangat Konsisten Terapkan Prinsip GCG

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Supervisor Desa Energi Berdikari, Irfan menilai secara konsisten PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Di tengah maraknya korupsi dan pengambilan keuntungan di berbagai organisasi, kata Irfan PT PHR terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi dan akuntabilitas. “PHR sangat konsisten dalam menerapkan GCG, karena dulu mereka sudah terbiasa. […]

  • PELAJAR MTs Hidayatullah Tewas Digilas Truk CPO, Kejadian di Lintas Rengat – Tembilahan

    PELAJAR MTs Hidayatullah Tewas Digilas Truk CPO, Kejadian di Lintas Rengat – Tembilahan

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHU, detak24.com – Lakalantas menelan korban jiwa kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Rengat – Tembilahan. Kali ini, korbannya seorang remaja perempuan  pelajar MTs Hidayatullah Kuala Cekau, Inhu. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada, Jumat (03/02/23) siang, sekira pukul 10.35 WIB, tepatnya di Dusun Sekayan Lumu, Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Berdasarkan […]

expand_less