Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial HTD alias T (26), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.

Informasi dirangkum Ahad (06/07/25), penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku saat berada di teras kos-kosan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya, Ahad (06/07/25).

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram dan empat butir pil diduga ekstasi bertuliskan RR warna coklat seberat 2,09 gram.

“Barang bukti lain seperti tiga unit handphone, tas sandang, celana, serta uang tunai juga kami amankan,” tambah  Kasat.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap memiliki dan mengedarkan narkoba.

“Kami sudah lakukan penyelidikan sejak pertengahan Juni. Saat momentum penangkapan tiba, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kasat juga menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengejar pengendali jaringan ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” ujarnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satres Narkoba Polres Dumai. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp 335 triliun pada tahun 2026 ini. Menurutnya, anggaran tersebut terdiri dari alokasi sebesar Rp 268 triliun serta dana cadangan Rp 67 T yang langsung disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada dapur MBG alias […]

  • GEMPAR! Ayah Kandung Bunuh Bocah Lima Bulan di Pekanbaru, Gegara Korban Rewel

    GEMPAR! Ayah Kandung Bunuh Bocah Lima Bulan di Pekanbaru, Gegara Korban Rewel

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Entah apa yang merasuki MIW (21) warga Pekanbaru ini, hingga tega membunuh darah dagingnya yang baru berusia 5 bulan. Bocah malang itu terpaksa menghembuskan nafas terakhir, hanya karena sering menangis. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, bocah malang itu bernama Aulia Putri Wibowo yang ditemukan oleh ibu (DF) dan […]

  • COBA Kelabui Polisi, Warga Tanjung Bakau Rangsang Simpan Sabu Dalam Hp

    COBA Kelabui Polisi, Warga Tanjung Bakau Rangsang Simpan Sabu Dalam Hp

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Unit Resnarkoba Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti mencokok seorang warga Desa Tanjung Bakau, Rangsang dalam kasus narkotika. Saat digeledah, aparat menemukan sabu dalam Hp miliknya. Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman SH dikutip Senin (25/09/23), tersangka berinisial HI ditangkap pada Jumat (22/09/23) petang. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa seringnya […]

  • Kasus Pupuk Subsidi, Polisi Bekuk Tiga Orang di Gudang Arman Siberida Inhu

    Kasus Pupuk Subsidi, Polisi Bekuk Tiga Orang di Gudang Arman Siberida Inhu

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi dengan menangkap tiga tersangka di Desa Tanah Datar, Kecamatan Siberida. “Tiga orang diamankan berinisial IP alias Iwan, AM alias Man dan NR alias Yayan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (08/02/25). Kapolres mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. IP yang merupakan warga Lampung adalah […]

  • BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

    BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kodim 0320/Dumai – Koramil 01/Dumai Sertu Abu Kasim menghadiri sekaligus mengamankan acara Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni, di SMP IT Plus Jamiatul Muslimin,Jalan Melati No 4 Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (24/05/23). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Yayasan dr H Sunaryo yang diwakili […]

  • Benarkah Penyakit Mpok Dampak Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes 

    Benarkah Penyakit Mpok Dampak Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes 

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Belakang ini ramai di media sosial tentang rumor yang menyebutkan kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin Covid-19. Bahkan, sebuah narasi yang viral itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut. Juru […]

expand_less