Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Bocah TK Jadi Korban Perilaku Mesum Paman di Pujud, Alat Vital Dipegang serta Difoto 

Bocah TK Jadi Korban Perilaku Mesum Paman di Pujud, Alat Vital Dipegang serta Difoto 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang bocah perempuan masih TK di Pujud, Rohil jadi korban perilaku mesum pamannya. Alat vitalnya dipegang serta difoto oleh tersangka.

Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil), meringkus pria berinisial AS (37 ) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Informasi dirangkum Selasa (10/06/25), paman bejat tersebut diringkus di rumahnya salah satu desa Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil pada Ahad 8 juni 2025 lalu.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan menerangkan, tersangka ditangkap atas laporan ibu korban yang tidak terima anaknya yang masih sekolah TK diperlakukan tidak senonoh oleh si paman.

“Pelaku merupakan paman korban. Perbuatan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Pertama di kebun milik warga saat pulang sekolah pada Senin 2 Juni 2025, kemudian di rumah tersangka,” ungkap Kapolsek.

Kejadian ini lanjut Kapolsek, terungkap pada Sabtu 7 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB, ketika korban menghafal nama-nama nabi, doa tidur dan doa sesudah tidur di rumah bersama ibunya. Kemudian pelapor mengatakan kepada korban, kalau nanti tampil di depan banyak orang harus percaya diri.

Pelapor juga mengatakan kepada korban bahwa anaknya harus jujur, kalau bohong nanti masuk neraka. Mendengar hal itu korban menunjukkan gerak-gerik ketakutan dengan menggenggam kedua tangan di depan dada.

Spontan, korban langsung mengatakan kepada ibunya bahwa tersangka pernah menyuruhnya buka celana. Lalu, tersangka memegang alat vital korban serta memfotonya.

Mendengar hal itu kemudian pelapor bertanya, kapan terlapor memegang alat vital si anak. Kemudian korban menjawab hari Senin tanggal 02 Juni 2025, saat pulang sekolah di Jalan Kebun.

Mendengar hal itu, pelapor langsung memanggil memanggil ayah korban (suaminya). Kemudian pelapor menceritakan kejadian yang dialami anak mereka.

Selanjutnya, keluarga korban memanggil terlapor untuk datang ke rumah pelapor. Setelah tersangka datang ke rumah dan paman pelapor langsung bertanya kepada terlapor, apakah benar melakukan itu.

Tersangka sempat tidak mengakuinya. Penyidik terus menginterogasi selama lebih kurang 30 menit, dan akhirnya ia mengaku bahwa ia mencabuli korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penangkapan terhadap terlapor guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti, 1 buah baju kemeja putih lengan panjang dilapisi rompi warna biru, 1 buah rok panjang warna biru, 1 unit handphone merk Oppo a 60 warna biru terung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada terlapor dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI no.16 tahun 2017 tentang perubahan ke II atas UU RI no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Nelayan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil menemukan empat mayat tanpa identitas mengapung di perairan setempat. Temuan terakhir pada Sabtu (06/12/25) lalu. Penemuan mayat terakhir yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Jasad Mr X itu pertama kali terlihat mengapung oleh ABK kapal ikan KM Suria Pagi GT 5 saat beroperasi di titik koordinat 02°26.500 […]

  • KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

    KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24. com- KPU bersama DPR sudah rampung membuat draf tahapan Pemilu 2024 dan tinggal perdebatan soal masa kampanye. Alhasil, draf dan kesepakatan itu belum bisa diundangkan. “Masih terganjal berapa lama masa kampanye, sehingga belum bisa diundangkan. Ada yang usul, DPR meminta 90 hari, pemerintah 90 hari. Lalu terganjal di sengketa pemilu. Ini yang menjadi […]

  • POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba inisial I (39) warga Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diciduk sedang membungkus paket sabu dan ganja. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, Kamis (13/07/23), tersangka ditangkap Rabu (12/07/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di […]

  • MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    CUACA ekstrem dengan hujan deras mengguyur sirkuit Motegi tempat berlangsungnya MotoGP Jepang. Pihak MotoGP pun mengenang aksi Rara Pawang Hujan asal Indonesia.      Sesi kualifikasi Moto2 Jepang yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan dan red flag dikibarkan. Hal itu lantaran hujan deras yang mengguyur Sirkuit Motegi pada Sabtu (24/09/22). Aksi Rara di MotoGP Mandalika jadi salah […]

  • Nasib Tragis Karyawati Alfamart Dibunuh Atasan : Jasad Diperkosa Harta Dikuras, Mayat Dibuang ke Sungai 

    Nasib Tragis Karyawati Alfamart Dibunuh Atasan : Jasad Diperkosa Harta Dikuras, Mayat Dibuang ke Sungai 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARAWANG, detak24com – Nasib tragis dialami karyawati Alfamart di Karawang. Ia dibunuh atasan, lalu diperkosa sebelum pelaku menggasak harta korban. Sementara, mayatnya dibuang ke sungai. Pelaku bernama Heryanto (27), sementara korban adalah Dina Oktaviani (21). Aksi keji ini terungkap setelah jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum. Kasus tersebut berawal warga Dusun Munjul Kaler, Desa […]

  • WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

    WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (03/04/23).  Rapat Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH ini diikuti oleh 19 orang Anggota DPRD Dumai. Rapat paripurna tahunan ini dilaksanakan […]

expand_less