Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kadisdikbud Rohil Ditangkap, Korupsi Bangunan SMPN 4 Panipahan 

Kadisdikbud Rohil Ditangkap, Korupsi Bangunan SMPN 4 Panipahan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kadisdikbud Rohil, Asril Arief ditahan dalam kasus korupsi pembangunan serta renovasi bangunan SMPN 4 Panipahan.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil resmi menahan tersangka pada Kamis (22/05/25) petang. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Mei 2025 bersama SJ selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penyidikan mengungkap bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,3 miliar pada tahun anggaran 2023 ini mengalami sejumlah penyimpangan.

Menurut hasil investigasi, terdapat indikasi penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak memenuhi standar.

Kajari Rohil, Andi Adikawira Putra SH MH menerangkan bahwa tersangka AA ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-02/L.4.20/Fd.2/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi setelah mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif dari penahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 KUHAP.

“Adapun peran daripada tersangka AA merupakan pengguna anggaran dari 6 kegiatan pembangunan dan juga sebagai pelaksana pada 2  kegiatan rehabilitasi yang ada di SMP N 4 Panipahan Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Kajari menerangkan bahwa dugaan kasus korupsi ini bermula pada Tahun 2023. Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan 8 kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari DAK Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar. Tersangka AA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, tersangka AA akan menjalani penahanan selama 20 hari hingga 10 Juni 2025 di Rutan Bagansiapiapi.

Kejari Rohil menyampaikan bahwa langkah penahanan ini mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan di sektor pendidikan.

“Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tersebut,” tegas Kajari . (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor! Kurir Sabu 27 Kilo di Meranti Terkapar, Berusaha Tabrak Kapal Polisi

    Dor! Kurir Sabu 27 Kilo di Meranti Terkapar, Berusaha Tabrak Kapal Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPULAUAN MERANTI, detak24com – Pengedar sabu  27 kilo terkapar ditembak polisi di Perairan Sungai Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kepulauan Meranti. Informasi dirangkum Selasa (28/04/26), aparat dari Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan sabu 27 kilo di Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin (27/04/26). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 kilogram (kg) sabu, […]

  • Menkeu Purbaya Sebut SBY Tak Banyak Bangun Infrastruktur, Tapi Rakyat Makmur 

    Menkeu Purbaya Sebut SBY Tak Banyak Bangun Infrastruktur, Tapi Rakyat Makmur 

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pernyataan menohok dilontarkan Menkeu Purbaya. Ia menyebut zaman Presiden SBY tak banyak membangun infrastruktur, tapi kehidupan rakyat makmur. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membandingkan dua dekade kepemimpinan ekonomi Indonesia era SBY dan era Jokowi. Menurutnya, era SBY (2004–2014) lebih “sehat” karena digerakkan sektor swasta dengan pertumbuhan ekonomi mendekati 6%, uang beredar 17%, […]

  • BANDOT Tua Gasak Siswi SMA Empat Kali, Korban Ditinggal di Jalanan Tanahputih

    BANDOT Tua Gasak Siswi SMA Empat Kali, Korban Ditinggal di Jalanan Tanahputih

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – JH (47), warga Kepenghuluan Teluk Mega, Tanahputih Rohil ditangkap usai menggasak siswi SMA sebanyak empat kali. Laknatnya, korban ditinggal di jalanan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (23/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk mengatakan, bandot tua itu ditangkap  Sat Reskrim Polres Rohil, Selasa (21/11/23). […]

  • Dijual di Facebook, Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Puluhan Kendaraan, Pelaku Oknum Karyawan Subkon PT PHR 

    Dijual di Facebook, Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Puluhan Kendaraan, Pelaku Oknum Karyawan Subkon PT PHR 

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK memuji kinerja Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran Tim Buser yang berhasil mengungkap kasus curanmor sangat meresahkan di Kota Duri, belakangan ini. Informasi dirangkum Jumat (30/05/25), pelaku berinisial Rn (29) yang berstatus karyawan perusahaan swasta mitra PT PHR. Ia bermain tunggal saat menjalankan […]

  • TRAGIS! Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Vaksin Polio di Puskesmas Umban Sari Pekanbaru

    TRAGIS! Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Vaksin Polio di Puskesmas Umban Sari Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bayi berusia 6 bulan dikabarkan meninggal dunia usai vaksin polio di Puskemas Umban Sari Pekanbaru Plh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya memang menerima informasi bahwa adanya seorang bayi yang meninggal usai vaksin polio di Umban Sari Rumbai. “Kejadian ada bayi meninggal usai vaksin polio itu benar. Namun untuk kronologisnya […]

  • SEMARAK Festival Ramadhan 1445 H, LAZ Ibadurrahman Gelontorkan 2.750 Paket Sembako 

    SEMARAK Festival Ramadhan 1445 H, LAZ Ibadurrahman Gelontorkan 2.750 Paket Sembako 

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ Ibadurrahman menggelontorkan sebanyak 2.750 paket sembako kepada para mustahik di Jalan Mawar, Duri, Kecamatan Mandau, Ahad (24/03/24). Pembagian ribuan sembako pada bulan Ramadhan 1445 H ini merupakan bagian dari kegiatan yang sama serentak di seluruh Indonesia melibatkan UPZ, LAZ, Baznas dan Kementrian Agama RI, telah dimulai 22 Maret 2024.  “Untuk di […]

expand_less