Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polisi Kena Tikam di Pekanbaru, Pelaku Langsung Ditembak 

Polisi Kena Tikam di Pekanbaru, Pelaku Langsung Ditembak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang residivis menikam anggota polisi di Pekanbaru. Pelaku berusaha kabur dan melawan saat ditangkap, sehingga dihadiahi timah panas.

Penangkapan tersangka Jufrizal (41) dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil membekuk pelaku yang dikenal sebagai residivis kambuhan.

Informasi dirangkum Senin (19/05/25), peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (16/05/25) di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan. Korban,l bernama Aiptu Chandra (47), anggota Polsek Senapelan mengalami luka serius setelah ditikam pelaku dengan senjata tajam.

Pelaku bernama Jufrizal (41), diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal panjang. Ia telah empat kali keluar-masuk penjara atas berbagai kasus kejahatan. Termasuk pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria dalam keterangannya pada Senin (19/05/25), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan cepat dan terukur.

“Tersangka Jufrizal kami tangkap pada Sabtu (17/05/25) saat berada di Jalan Hangtuah. Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Tersangka diketahui menyerang Aiptu Chandra dengan pisau lengkung, melukai pergelangan tangan kiri korban secara serius. Akibat serangan tersebut, korban dilarikan dan dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Barang bukti berupa sebilah pisau lengkung turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Dari pengakuannya, tersangka pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali di Bagan Siapiapi dan satu kali di Pekanbaru atas kasus-kasus kejahatan serupa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap aparat maupun warga sipil. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGEJUTKAN! Penumpang Roro Bengkalis – Pakning Terjun ke Laut, Tim Lakukan Pencarian

    MENGEJUTKAN! Penumpang Roro Bengkalis – Pakning Terjun ke Laut, Tim Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Entah sebab apa, tiba-tiba saja seorang penumpang Roro Bengkalis-Pakning dnekad terjun ke laut, Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 19.05 WIB. Aksi yang mengejutkan tersebut belum diketahui pasti penyebabnya itu. Dilakukan oleh seorang penumpang berjenis kelamin laki-laki. Informasi dirangkum, penumpang tersebut akan menyeberang tujuan Pakning menaiki kapal Mutiara Pertiwi II. Insiden terjadi setelah sekitar […]

  • SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum Polres Bengkalis Bripka BA dan istrinya SH jaksa Kejari Bengkalis, diadili terkait suap perkara narkoba, di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (06/05/24). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan mejelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting. Terdakwa Bayu mengikuti sidang secara online dari Rutan Polda Riau. Sedangkan Sri […]

  • Kapolsek Mandau Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Babussalam 

    Kapolsek Mandau Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Babussalam 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi di Jalan Kayangan RT 06 RW 06, Kelurahan Babussalam, Jumat (01/08/25). Di sini, Kapolsek Mandau berharap terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat dan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tenang. “Melalui kegiatan Jumat Curhat ini kita ingin membangun […]

  • Kebakaran Malam Jumat di Jalan Bakti Pekanbaru, Tiga Ruko dan Enam Kios Rata dengan Tanah

    Kebakaran Malam Jumat di Jalan Bakti Pekanbaru, Tiga Ruko dan Enam Kios Rata dengan Tanah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat di Jalan Bakti Pekanbaru hanguskan 6 kios dan 3 ruko, serta satu unit sepeda motor, Kamis (05/12/24) malam Jumat. Dari keterangan warga, Andi mengatakan, api berasal satu kios yang merupakan tempat counter handphone. Kebakaran terjadi saat salat Isya. Para warga mengetahui kebakaran setelah api sudah membesar sudah sampai atap di […]

  • Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

    Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Pihak PT BSP membenarkan kejadian kebocoran pipa minyak di Shipping Line 24″ di PKM 58.350 akibat ditabrak Fuso, Ahad (01/06/25) malam sekitar pukul 20 30 WIB. Sekretaris PT BSP, Ardian mengatakan, kebocoran pada pipa penyalur tersebut karena ditabrak oleh mobil truk Mitsubishi Fuso bermuatan cangkang sawit yang mundur dan mengalami rem blong. […]

  • DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    WARGANET mempertanyakan sertifikat halal Mixue. Oleh karena, ada tudingan perusahaan minuman dan es krim asal Cina itu memakai bahan haram untuk produknyaa. Pihak manajemen buru-buru menyampaikan klarifikasi. Hingga kini,  Mixue masif memperluas bisnisnya di Indonesia. Adapun kini gerai es krim Mixue mulai banyak bertebaran di mana-mana. Diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba […]

expand_less