Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

Petani Bakar Lahan 10 Hektare di Jalan Hasibuan Sungai Majo Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Personel Polsek Kubu Polres Rohil menangkap pelaku karhutla yang terjadi di Jalan Hasibuan, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.

Petani berinisial JRH alias Jonder (62) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar dan 2 batang sawit bekas terbakar.

Saat ditangkap, ia mengakui membakar lahan miliknya seluas 10 hektare, di titik koordinat 1.905892 N, 100.694555 E (hutan produksi) tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menerangkan, kejadian itu bermula pada Kamis 15 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya titik api atau asap di TKP.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Kubu langsung memerintahkan 5 personel untuk melakukan penyelidikan dan pemadaman api di lokasi,” sebut Kapolres, Jumat (16/05/25).

Setibanya di TKP, tim mendapatkan informasi pemilik dari lahan yang sudah terbakar tersebut adalah JRH alias Jonder. Saat itu tim menemuinya di rumah seorang warga bernama Siagian. Ketika ditanyakan terkait dengan lahan yang terbakar, JRH alias Jonder mengakui melakukan pembakaran lahan miliknya yang sedang dikelolanya dengan menggunakan mancis. Namun dikarenakan angin kencang api menyebar.

“Selanjutnya, tim membawa JRH alias Jonder dan barang bukti ke Polsek Kubu untuk selanjutnya diserahkan atau dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ulasnya, Jumat (16/05/25).

Pelaku dijerat dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 3 Pasal 22 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Hendak Dikata, Paket Ramadan di Inhil pun Dikorupsi

    Apa Hendak Dikata, Paket Ramadan di Inhil pun Dikorupsi

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kejari Inhil tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi paket ramadan, yang melibatkan Baznas kabupaten setempat. Kasus ini terkait dengan pelaksanaan Program Paket Premium Ramadan yang diselenggarakan tahun 2024. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 30 September 2024. Setelah […]

  • OPERASI Penumbar di Dumai, Dishub Riau Tilang 143 Truk ODOL

    OPERASI Penumbar di Dumai, Dishub Riau Tilang 143 Truk ODOL

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 143 unit truk ODOL (modifikasi) terjaring operasi Penumbar Dishub Riau, di Kota Dumai. Razia gabungan di “Kota Idaman” dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau itu dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 6-8 Mei 2024. Informasi itu disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian […]

  • Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

    Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Inhil, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggagalkan penyeludupan ratusan alat elektronik ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan. Barang bukti alat elektronik ilegal diamankan sebanyak 243 unit handphone, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop, diperkirakan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 2,5 milyar. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pres […]

  • Pelindo Dumai Gelar Simulasi Keamanan di Areal Terminal Penumpang Internasional

    Pelindo Dumai Gelar Simulasi Keamanan di Areal Terminal Penumpang Internasional

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelindo Regional 1 Dumai kembali melaksanakan Drill ISPS Code secara berkala, Kamis (10/07/25). Hal tersebut bagian dari kewajiban rutin tiga bulanan untuk memastikan kesiapan sistem keamanan pelabuhan sesuai standar internasional. Kegiatan simulasi keamanan ini dilaksanakan di area Ponton Terminal Penumpang Internasional, yang menjadi salah satu bagian penting dari uji coba prosedur […]

  • AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

    AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SIAK, detak24com – Sejumlah pejabat Pemkab, ASN, honorer, kelapa kampung bahkan karyawan BUMD mendaftar sebagai bacaleg DPRD Siak dalam Pileg 2024 mendatang. Anehnya, di antara itu ada yang sudah tebar baliho di sejumlah titik, dan mengedarkan kalender deklarasi pencalonannya. Padahal masih berstatus ASN atau honorer aktif. Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya […]

  • Turki Tangkap Pemimpn Baru ISIS di Kediamannya

    Turki Tangkap Pemimpn Baru ISIS di Kediamannya

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ISTAMBUL, detak24.com – Pihak berwenang Turki dilaporkan berhasil menangkap seorang pemimpin baru ISIS dalam serangan baru-baru ini di Istanbul. Disampaikan pejabat senior Turki yang tidak disebutkan namanya, bahwa polisi anti-terorisme dan agen intelijen menahan seorang pria yang mereka yakini telah memimpin kelompok ekstremis itu sejak pemimpin sebelumnya tewas dalam operasi AS di Suriah pada Februari. Situs […]

expand_less