Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comTiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25).

Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, kasus ini terjadi dalam rentang waktu Jumat hingga Rabu (4-9/4/2025), di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Siak II, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, serta dua titik di Jalan Usaha Maju, Kecamatan Tenayan Raya.

“Tindakan para tersangka diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah karena tidak memperhatikan norma serta kenyamanan lingkungan sekitar,” jelas Kapolresta, Selasa (15/04/25).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AAS (20), R (51), dan ZE. Ketiga pelaku berprofesi sebagai sopir pengangkut sampah.

Polisi turut mengamankan tiga unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, motif para tersangka membuang sampah secara ilegal adalah demi menghemat biaya operasional. Mereka memilih membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) terdekat, alih-alih ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagaimana mestinya.

“Pelaku melakukan pembuangan sampah ilegal demi menekan biaya dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menambahkan, ketiga pelaku menjalankan usaha pengangkutan sampah secara mandiri tanpa izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Ketiganya tidak terdaftar sebagai mitra resmi DLHK. Mereka beroperasi sendiri tanpa izin, yang tentu menyalahi aturan pengelolaan sampah,” imbuh Kasat. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenang Tragedi 11 September, Museum 9/11 Tutup Hari Ini

    Kenang Tragedi 11 September, Museum 9/11 Tutup Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    HARI ini, Ahad (11/09/22) penduduk Amerika Serikat akan mengenang 21 tahun Tragedi 9/11 atau Serangan 11 September 2001 yang menelan hampir 3.000 korban jiwa.  Salah satu lokasi untuk mengenang peristiwa tersebut adalah The National September 11 Memorial Museum, atau 9/11 Memorial & Museum (Museum 9/11), di Amerika Serikat. Adapun terkait acara 21 tahun Tragedi 9/11 […]

  • PENEMBAKAN Massal Perayaan Imlek, 10 Orang Tewas di Los Angeles

    PENEMBAKAN Massal Perayaan Imlek, 10 Orang Tewas di Los Angeles

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    LOS ANGELES-, detak24.com – Penembakan massal terjadi di sebuah kelab malam yang menggelar perayaan Imlek 2023 di dekat Los Angeles, Amerika Serikat. Sedikitnya 10 orang dilaporkan tewas. Informasi polisi kepada media setempat, setidaknya 10 orang tewas dan lainnya terluka ketika pelaku melepaskan tembakan di kelab malam itu di Monterey Par pada Sabtu (21/1) malam. Peristiwa […]

  • Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

    Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Warganet ramai-ramai menagarkan #TolakRUUTNI di media X dalam beberapa hari terakhir. Mencerminkan gelombang penolakan cukup tinggi. Hingga Senin pagi (17/03/25), tagar tersebut telah menjadi trending topic di Indonesia. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Berdasarkan pantauan, tagar #TolakRUUTNI telah dibicarakan dalam ratusan ribu […]

  • TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

    TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Dumai menggerebek penampungan TKI (PMI) ilegal di Gang Rahayu, Jalan Merpati, Jayamukti Dumai, Rabu (15/03/23). Dalam giat operasi tersebut, aparat menangkap seorang tekong berinisial RAS (40). Sementara, puluhan TKI Ilegal baru kembali ke Indonesia dengan cara tidak resmi, berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim […]

  • TOTAL 23 Orang, Jemaah Haji Kuansing dan Siak Wafat di Tanah Suci

    TOTAL 23 Orang, Jemaah Haji Kuansing dan Siak Wafat di Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Dua orang jemaah haji Riau asal Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing) berpulang di Kota Makkah. Berita duka tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin, Jumat (14/07/23). “Dua orang jemaah haji Provinsi Riau meninggal di Makkah. Pertama atas nama Raja […]

  • Kapal Sembako Tujuan Selatpanjang Karam di Bengkalis, Begini Kondisi Awaknya!

    Kapal Sembako Tujuan Selatpanjang Karam di Bengkalis, Begini Kondisi Awaknya!

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – KLM Prima Setia No.1033/Ia GT 170 bermuatan sembako dilaporkan karam di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Jumat (23/01/26). Kapal pengangkut bahan pokok dan barang kelontong itu tenggelam setelah dihantam ombak besar akibat cuaca ekstrem. Menyebabkan lambung bagian bawah kapal pecah. Insiden tersebut membuat muatan kapal berserakan di perairan hingga […]

expand_less