Unit Reskrim Polsek Mandau Sidak Tempat Diduga Lokasi Perjudian Gelper
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK memerintahkan Unit Reskrim sidak tempat diduga aktifitas perjudian jenis gelper alias tembak ikan, Selasa (25/02/25).
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian sekaligus mengikuti arahan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kulim, Bathin Solapan ada dugaan aktifitas perjudian gelper. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim turun ke lapangan guna memastikan informasi tersebut,” ujar Kapolsek Mandau.
Lokasi yang disidak yaitu sebuah tempat diduga dijadikan aktifitas perjudian tembak ikan di Jalan Lintas Duri Dumai KM.7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Di lapangan, Unit Reskrim melakukan pengecekan diduga lokasi tempat perjudian jenis gelper/tembak Ikan. Memanggil pemilik warung atau rumah yang diberitakan tempat adanya perjudian.
“Bahwa setelah melakukan cek tkp tidak ditemukan benda-benda atau alat-alat yang diduga digunakan untuk perjudian jenis gelper/tembak ikan tersebut tidak benar adanya,” ungkapnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











