Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Ayah Tiri Gasak Siswi SMP Berkali-kali di Pujud Rohil

Ayah Tiri Gasak Siswi SMP Berkali-kali di Pujud Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL detak24com – Seorang ayah tiri berinisial S (36) tega memperkosa siswi SMP di Pujud Rohil. Perbuatan bejat tersebut ia lakukan berkali-kali.

Tersangka kini ditahan Unit Reskrim Polsek Pujud, Rohil setelah sang istri yang merupakan ibu kandung korban melapor ke polisi. Ia tidak terima si anak sebut saja Bunga (12) menjadi korban kebiadaban suaminya.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, Jumat (27/12/24) menerangkan, korban saat ini masih berstatus pelajar di SMP.

Dari keterangan korban kepada ibunya kata Ipda Fahrudin, kejadian itu berawal sejak Minggu (18/02/2024) sekira pukul 11.30 WIB. Namun kejadian serupa terus dilakukan ayah tiri hingga berulang kali.

Kebiadaban ayah tiri itu lanjut Kasi Humas, terungkap saat saksi R yang merupakan kakak kandung korban menyampaikan kepada ibunya bahwa Bunga telah dilecehkan oleh tersangka.

“Lalu pelapor mengambil tindakan dan mengumpulkan semua keluarga untuk membahas masalah tersebut, tidak berapa lama bapak tiri korban datang kerumah untuk memberikan penjelasan dan hasil tanya jawab, pelaku mengakui perbuatan tersebut dengan alasan karena Khilaf karena mabuk,” ungkap Ipda Fahrudin.

Sang ibu kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya dan korban pun mengakui bahwa bapak tirinya bukan hanya melecehkan tapi juga pernah mencabuli korban sebanyak 4 kali.

“Atas kejadian tersebut pelapor beserta keluarga membawa korban untuk Visum di Puskesmas,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari Pelapor dan para saksi telah di lakukan pemeriksaan, Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama personil untuk melakukan penangkapan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 helai celana panjang warna dongker, 1 helai celana dalam warna merah, 2 helai bra, 1 helai celana pendek boxer warna merah dan visum et revertum.

“Tersangka dijerat Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGANIAYA PACAR di Pekanbaru Malah Laporkan Korbannya

    PENGANIAYA PACAR di Pekanbaru Malah Laporkan Korbannya

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Video seorang perempuan di Pekanbaru yang viral beberapa waktu lalu karena dianiaya pacar, si korban justeru berhadapan dengan hukum. Tersangka penganiaya melapor balik ke polisi. Dalam video yang tersebar luas, terlihat korban dalam kondisi babak belur di bagian wajah. Mata hingga kedua tangannya. Korban terlihat terbaring lemas. Salah satu media sosial yang […]

  • KEPULANGAN Haji Gelombang I Tuntas, 4.792 Jemaah Tiba di Debarkasi Riau

    KEPULANGAN Haji Gelombang I Tuntas, 4.792 Jemaah Tiba di Debarkasi Riau

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ribuan jemaah haji asal Provinsi Riau gelombang pertama tiba di Indonesia. Terbaru dari Kloter BTH-16 sampai di Debarkasi Haji Antar Provinsi Riau, Senin (17/07/23) dinihari. Hal itu Itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr Mahyudin. Ia menyebut selain jemaah yang pulang dengan selamat, juga ada JH yang meninggal dunia. […]

  • Meriahkan MTQ Ke 50, TP PKK Kecamatan Mandau Gelar Bazar Mozipink

    Meriahkan MTQ Ke 50, TP PKK Kecamatan Mandau Gelar Bazar Mozipink

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka untuk memeriahkan sekaligus mensukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Mandau yang ke 50, TP PKK menggelar Bazar Mozipink (Mobil Gizi dan Perpustakaan Keliling), Senin (03/11/25). Bazar Mozipink dilaksanakan selama pelaksanaan MTQ dari pembukaan sampai selesai. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan diikuti warga dengan penuh antusias. “Dengan kegiatan bazar […]

  • Bukan Buah Jagung, Petani Palembayan Agam Temukan Tengkorak di Kebun

    Bukan Buah Jagung, Petani Palembayan Agam Temukan Tengkorak di Kebun

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBAYAN, detak24.com – Kerangka manusia ditemukan di kawasan Subarang Aia, Jorong Subarang aia, Nagari Selareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Kerangka tersebut ditemukan oleh 2 orang petani jagung yang sedang membersihkan lahan tanaman mereka dari gulma. Penemuan itu lalu dilaporkan kepada pihak kenagarian dan kepolisian setempat. Wali Nagari Salareh Aia […]

  • Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    Sungai Aar Swiss Nan Mempesona Simpan Misteri Kematian

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PERIBAHASA ‘Air tenang menghanyutkan serta Air tenang jangan disangka tak berbuaya’ , cocok dengan kondisi Sungai Aar atau Aare di wilayah Bern, Swiss kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Panorama cantik dan air yang jernih tenang, ternyata menyimpan sejumlah misteri kematian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kondisi sungai cantik yang terkenal memiliki air yang jernih ini. Sebab anak Ridwan […]

  • Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Unggahan putra mahkota Solo KGPAA Mangkunegoro soal ‘nyesel gabung republik’ viral di medsos. Pihak Keraton Solo menyebut sebagai bentuk kritik. Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Hadiningrat KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kritik untuk pemerintahan. Menurutnya, sebelum tulisan itu, Hamangkunegoro sempat mengunggah soal korupsi Pertamina. “Kita lihat postingan sebelumnya […]

expand_less