Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Tekong Ditangkap, Polisi Gagalkan Pengiriman TKI dari Rohil ke Malaysia

Tekong Ditangkap, Polisi Gagalkan Pengiriman TKI dari Rohil ke Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polsek Kubu Rohil ungkap kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal. Tiga orang diamankan berinisial Fa (49), Wa (35) dan Ha (41).

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Disebutkan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada Ahad (3/11/2034),” ujar Iptu Kodam, Senin (04/11/24).

Setelah menerima informasi, tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim melihat beberapa orang mendekati speedboat, dan pada pukul 05.30 WIB mesin speedboat dinyalakan.

Pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, terdapat tiga penumpang, Na (18), Bis (40), dan Jef (25). “Mereka rencananya akan diberangkat tanpa kelengkapan dokumen resmi,” kata Iptu Kodam.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, termasuk satu unit speedboat milik Kantan, beberapa telepon genggam milik tersangka dan uang tunai Rp 12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan.

“Para pelaku menawarkan jasa pengangkutan pekerja migran ke Malaysia dengan biaya Rp 6.000.000 per orang. Fa sebagai tekong, mendapatkan upah Rp 4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sedangkan Wa dan Ha menerima Rp 500.000 per penumpang,” jelas Iptu Kodam.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Iptu Kodam menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku. Ia juga mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkulu dan Polda Sumsel Selidiki Kasus Kebakaran Minimarket

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Personel gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran minimarket Toko New Khatulistiwa di Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu. Dalam peristiwa itu empat orang meninggal dunia. “Tim labfor dari Polda Sumsel sebanyak empat orang ikut […]

  • Diintai Malam Jumat, Polisi Tangkap Sepasang Pencuri Gerobak di Dumai 

    Diintai Malam Jumat, Polisi Tangkap Sepasang Pencuri Gerobak di Dumai 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur mengungkap kasus pencurian gerobak sorong di Jalan Swadaya, Kelurahan Bukit Batrem, Kamis (19/12/24) malam Jumat. Dua pelaku masing-masing berinisial RAH alias Kadek (33) dan IA Br Sitohang alias Ica (27) ditangkap petugas di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Ayu, Dumai Selatan. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur […]

  • Diburu Netizen, Ini Fakta Link Video 7 Menit Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit 

    Diburu Netizen, Ini Fakta Link Video 7 Menit Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh konten yang memicu rasa penasaran warganet. Kali ini, perhatian publik tertuju pada link video “Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit” durasi 7 menit yang viral di berbagai platform, terutama TikTok. Seiring meningkatnya perbincangan di media sosial, banyak pengguna internet berusaha mencari link video Ibu Tiri vs Anak Tiri […]

  • PESERTA Jurusan Digital Marketing PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Kompetensi

    PESERTA Jurusan Digital Marketing PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Kompetensi

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 20 peserta PBUK (Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah mulai menjalani praktik.  “Praktk merupakan kunci dari kemampuan peserta memahami teori yang diterima. Apabila peserta tidak serius saat diberikan materi, maka ketika dicoba praktik mereka akan bingung dan cenderung main-main,” ujar Kepala Disnakertrans […]

  • KELOLA RP29 JUTA, Pokdakan Mina Jaya Bukitdatuk Tebar 20 Ribu Bibit Lele

    KELOLA RP29 JUTA, Pokdakan Mina Jaya Bukitdatuk Tebar 20 Ribu Bibit Lele

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BUKITDATUK, detak24.com – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Jaya di RT 28 Kelurahan Bukitdatuk, Dumai Selatan menebar 20 ribu bibit lele dalam 20 keramba. Hal itu terungkap dalam kunjungan Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lidia Kristina br Simamora SPi., dan Tenaga Pendamping Teknis Dinas Perikanan Kota Dumai Hamidah Dasno Vera SPi, Jumat (16/12/22) […]

  • CABOR Barongsai Riau Sabet Dua Emas, Porwil Sumatera XI

    CABOR Barongsai Riau Sabet Dua Emas, Porwil Sumatera XI

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Cabor Barongsai Riau tampil optimal dengan raihan dua emas pada hari pertama Porwil Sumatera XI tahun 2023 di Pekanbaru, Ahad (05/11/23). Dari tiga nomor yang dipertandingkan di hari pertama, tim Barongsai Riau berhasil mendapatkan dua medali emas. Emas pertama di Kelas Pekingsai Kecepatan dengan waktu 1,18 detik. Kemudian emas di nomor Barongsai […]

expand_less