Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dorlan Kabur, Polda Riau Gerebek Gudang Barang Seken di Batam 

Dorlan Kabur, Polda Riau Gerebek Gudang Barang Seken di Batam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau gerebek barang bekas ilegal di Batam. Pemiliknya emak emak berinisial Dorlan kabur dari sergapan polisi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan ekonomi, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada 4-5 November 2024 di Batam, Kepulauan Riau, tim Ditreskrimsus Polda Riau menemukan sejumlah besar pakaian dan sepatu bekas yang diduga diimpor secara ilegal. Barang bukti tersebut ditemukan di gudang dan rumah milik tersangka, Dorlan.

“Barang bukti ini ditemukan di gudang dan rumah tersangka yang diduga mengimpor barang bekas tanpa dokumen resmi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (06/11/24).

Barang bukti itu terdiri dari sepatu bekas dari luar negeri dengan jumlah 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, dan 50 karung pakaian bekas dengan kemasan berwarna putih.

Tersangka Dorlan diketahui mengimpor barang bekas dari luar negeri secara ilegal, kemudian menyimpannya di gudang untuk disortir dan didistribusikan ke pasar. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengimpor barang bekas secara ilegal, lalu menjualnya tanpa izin yang sah,” tambah Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda yang cukup berat.

Polda Riau berkomitmen mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencegah peredaran barang bekas ilegal di Indonesia,” tegas Nasriadi.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka. Sementara itu, pelaku utama yang diketahui melarikan diri kini masuk dalam daftar pencarian.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan ekonomi dan perdagangan barang ilegal. “Kami berharap pengungkapan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Group Dumai Tebar Sembako di 3 Kelurahan 

    Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Group Dumai Tebar Sembako di 3 Kelurahan 

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Dumai mempertegas komitmen kepedulian sosial, dengan berbagi sembako di tiga kelurahan wilayah kerjanya. Kegiatan berbagi sembako yang termasuk dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, dalam rangka memberikan manfaat nyata perusahaan bagi masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group Dumai melalui Regional 1 Cabang […]

  • Polda Riau ekspos hasil patroli blue light di Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

    Polda Riau ‘Garuk’ Prostitusi Online di Hotel Pekanbaru, Kurir Narkoba Ikut Terjaring

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com-  Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8/2022) malam. Aparat berhasil menggerebek aktivitas prositusi online, perdagangan anak serta tersangka narkoba. Dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme […]

  • Sempena ‘Pelindo Day’, PT Pelindo Dumai Sambangi Panti Asuhan Al Munawwarah 

    Sempena ‘Pelindo Day’, PT Pelindo Dumai Sambangi Panti Asuhan Al Munawwarah 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang perayaan Pelindo Day ke-4 yang jatuh pada 1 Oktober 2025 mendatang, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan 75 paket sembako ke Panti Asuhan Al Munawwarah Dumai, Kamis (10/07/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertema “Pelindo Berbagi […]

  • Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Nekat berurusan dengan narkoba, seorang remaja beserta kawannya warga Kepulauan Meranti ditangkap. Polisi temukan BB 1,03 Kg sabu dan 50 butir pil ekstasi. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/24), adapun dua tersangka asal Kepulauan Meranti yang ditangkap berinisial SR (21) dan seorang remaja inisial RS (17). Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan melalui […]

  • Pemprov Jabar Lakukan Berbagai Persiapan, Sambut Jenazah Eril

    Pemprov Jabar Lakukan Berbagai Persiapan, Sambut Jenazah Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Bandung, detak24.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan berbagai persiapan terkait penyambutan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Antara lain mulai dari bandara, perjalanan ke Bandung, tempat disemayamkan hingga pemakaman. Hal itu dikatakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, Jumat (10/06/22) mengatakan. “Di bandara, kita siapkan koordinasi dengan Kemenlu dan pihak bandara. […]

  • Tak Sangka, Emak-emak Warga Desa Suka Damai Ujung Batu Jadi Pengedar Narkotika 

    Tak Sangka, Emak-emak Warga Desa Suka Damai Ujung Batu Jadi Pengedar Narkotika 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, detak24com – Polsek Ujung Batu torehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang perempuan berinisial AS (31) dibekuk bersama barbuk sabu dan ekstasi, di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sementara, seorang pria berinisial BS (33) yang merupakan suami tersangka, kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari hasil […]

expand_less