Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid fokus menertibkan 537 perusahaan perkebunan sawit tanpa HGU. Hal tersebut dapat support penuh dari ALUN Dumai.

Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (DPK ALUN) Dumai, Edriwan, pihaknya mengapresiasi inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid atas langkah penertiban perusahaan perkebunan sawit tanpa izin.

Menurutnya, Kota Dumai merupakan salah satu daerah memiliki perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang cukup luas. Berdasarkan data BPS tahun 2023, Kota Dumai memiliki luas kebun sawit 90.164,50 hektar. Pada tahun 2022, Kota Dumai memiliki kebun sawit seluas 38.805,00 hektar. 

“Jadi kita dari DPK ALUN Dumai sangat mensupport Menteri Nusron Wahid untuk memberikan sanksi kepada perusahaan sawit yang beroperasi tanpa HGU,” tukas Edriwan yang juga Wakil Ketua 1 DPW ALUN Riau ini menegaskan, Jumat (31/10/24).

Diketahui, memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/24).

“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. “Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (*)

Rilis: DPK ALUN Dumai

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arogan! Oknum PNS Tendang Pemotor Perempuan hingga Tersungkur

    Arogan! Oknum PNS Tendang Pemotor Perempuan hingga Tersungkur

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SEBUAH video yang memperlihatkan oknum PNS menendang sepeda motor seorang perempuan hingga jatuh viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan kolam Renang M Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman yang beredar, terlihat pria yang mengenakan seragam ASN tampak berdiri di depan mobil minibus berwarna hitam. […]

  • Awas! Begal Payudara Beraksi di Lampu Merah Bangkinang, Ini Tampangnya

    Awas! Begal Payudara Beraksi di Lampu Merah Bangkinang, Ini Tampangnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga dikejutkan dengan aksi begal payudara di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku beraksi di lampu merah saat motor melambat. Begal payudara itu berinisial MR (21), berhasil diamankan warga dan diserakan ke Polres Kampar untuk proses hukum. “Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di depan sebuah swalayan […]

  • PERINGATAN 18 TAHUN Tsunami Aceh, Bencana Terbesar dalam Abad Ini

    PERINGATAN 18 TAHUN Tsunami Aceh, Bencana Terbesar dalam Abad Ini

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEMERINTAHAN Daerah Aceh memperingati tsunami Aceh tahun 2004 setiap tanggal 26 Desember.. Peristiwa yang terjadi 18 tahun itu menelan hingga 170.000 jiwa, ditetapkan sebagai bencana terbesar dalam abad ini. Pada tanggal 26 Desember 2004 silam, sebuah gempa dahsyat melanda Aceh dengan kekuatan 9,3 skala richter (SR). Gempa tersebut menimbulkan serangkaian tsunami yang tak hanya menimpa […]

  • Salon di Jalan Merdeka Dumai diduga membuka karaoke terselubung. (f : ist)

    Karaoke Berkedok Salon di Jalan Merdeka Dumai, Satpol-PP Jangan Main Mata 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah salon di Jalan Merdeka Dumai membuka karaoke terselubung. Aktifitasnya hingga dini hari diduga ada unsur permbiaran oleh aparat terkait. Menurut penuturan warga sekitar, karaoke berkedok salon itu berada tepat di sebelah kedai kopi yang saban hari ramai pengunjung. Sehingga, menjadi tidak asing lagi dengan aktifitas salon yang membuka karaoke terselubung tersebut. […]

  • Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat 

    Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pria di Bathin Solapan inisial MAR (28), babak belur dipelasah suami dari selingkuhannya inisial SP (35), Kamis (03/07/25) malam Jumat. Tersangka SP (35), tak dapat menahan emosi melihat isi chatingan isterinya dengan pebinor (perebut bini orang) atau korban. Keduanya saling berkirim foto ‘aduhai’ di Facebook Messenger. Baca juga : Dijual di […]

  • WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

    WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang biro PLN gadungan bernama Diki (30), alamat Pekanbaru diamankan warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Rabu (02/08/23) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kedapatan tengah mempreteli kabel trafo. Tersangka kedapatan sedang melancarkan aksi mempreteli kabel-kabel di salah satu trafo, menggantinya dengan kabel alumunium. Ia mengaku sebagai biro PLN, namun warga […]

expand_less