Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Dua Ditahan, Puluhan Kades dan Camat Kena OTT di Lahat Sumsel 

Dua Ditahan, Puluhan Kades dan Camat Kena OTT di Lahat Sumsel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG, detak24com – Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) puluhan kades dan camat pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.

Keduanya adalah N, selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS yang merupakan bendahara. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adhryansah, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat 1 KUHAP.

Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Sehingga, pada hari ini keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Adhryansah dalam konferensi pers di Palembang dikutip , Sabtu (26/07/25).

Dia merinci, dari total 22 orang yang sebelumnya diamankan, 20 di antaranya adalah kepala desa (kades) di Kecamatan Pagar Gunung.

Dua orang lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung.

Namun, setelah pemeriksaan mendalam, hanya N dan JS yang terbukti memiliki peran sentral dalam kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan, N dan JS terbukti berperan mengumpulkan seluruh kades dan meminta uang sebesar Rp 7 juta per desa. Modusnya, uang itu disebut untuk kegiatan sosial dan akan diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Adhryansah, mengungkap modus operandi pungli tersebut.

Penetapan tersangka ini telah dituangkan dalam surat resmi: TAP-20/L.6.5/Fd.1/07/2025 untuk N dan TAP-19/L.6/Fd.1/07/2025 untuk JS.

Sementara itu, 20 kepala desa lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan dan kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Kedua tersangka, N dan JS ditahan di Rutan Kelas I Palembang terhitung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2025 guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mengenai dugaan adanya aliran dana ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti yang disebutkan dalam modus pungutan, Adhryansah menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk aliran dana ke APH masih dilakukan penyelidikan,” katanya.

Atas perbuatannya, N dan JS dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Daftar 23 Orang yang Terjaring OTT

Berikut nama-nama pejabat dan kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung yang terjaring OTT Kejari Lahat:

1. Camat, Elsye Hartuti SSTP MM

2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin

3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.

4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri

5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira

6. PJs Kades Batu Rusa, Jang Harsen

7. Kades Danau, Yasarmin

8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri

9. Kades Germidar Ulu, Mirwan

10. Kades Karang Agung, Alaudin

11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

12. PJs Kades Kupang, Beta

13, Kades Lesung Batu, Wardi

14. Kades Merindu, Sasmiati

15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri

16. Kades Padang, Nahudin

17. Kades, Pagar Gunung, Andi

18. Kades Pagar Alam, Arwan

19. Kades Penantian, Darsenidi

20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama

21. Kades Sawah Darat, Aprilawati

22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah

23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra

Kronologis OTT Lahat 

OTT dilakukan di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Saat itu, seluruh kades diundang dalam sebuah forum yang disebut membahas anggaran kegiatan sosial.

Namun, dalam pertemuan itu, mereka diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 7 juta per orang.

“Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel.

Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008. Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.

Populasi penduduk di Pagar Gunung Lahat Sumsel mencapai 11.846 jiwa dengan luasan wilayah 112/km2, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gosip Video Bokep Clara Bernadeth Viral, Ini Faktanya!

    Gosip Video Bokep Clara Bernadeth Viral, Ini Faktanya!

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Pencarian bokep Clara Bernadeth di Google Search viral. Banyak netizen yang mengetik kueri pencarian bokep Clara Bernadeth. Redaksi detak24com mencoba menelusuri sejumlah situs web dan akun media sosial. Ternyata, video bokep Clara Bernadeth mengarah ke sebuah cuplikan film. Dikutip dari Wikipedia, Rabu (01/07/26), video syur Clara Bernadeth yang dimaksud sebenarnya mengacu pada alur […]

  • KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

    KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Abdurrab menggelar orasi bela Palestina sekaligus mengggalang dana di Tugu Zapin, depan kantor Gubernur Riau, Jumat (01/11/23). Aksi orasi bela Palestina tersebut diikuti gabungan himpunan mahasiswa jurusan yang ada di Universitas Abdurrab. Aksi dikomandoi oleh Hadi Surya Pratama, sebagai koordinator umum, koordinator lapangan 1 Abdur Razak, koordinator lapangan 2 Hidayat […]

  • Progres Tol Padang-Sicincin Capai 70 Persen

    Progres Tol Padang-Sicincin Capai 70 Persen

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PADANG, detak24.com – Progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang hingga kini masih berlanjut. Terbaru, untuk seksi Padang-Sicincin, progres pembebasan lahan sudah di angka 70%. Sedangkan konstruksi sudah 45%. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, bahwa progres konstruksi tersebut sangat bergantung pada pembebasan lahan, yang mana sejauh ini memang menjadi tantangan tersendiri […]

  • BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

    BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau benarkan  penangkapan oknum polisi terkait diamankannya puluhan kilo sabu di parkir hotel Dumai. Tersangka berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres Siak.  Menurut Kepala BNNP Riau,  Brigjend Pol Robinson Siregar, Sabtu (09/07/22), saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Termasuk sumber puluhan kilogram sabu  yang berhasil […]

  • Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!

    Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai mengingatkan warga tak terpengaruh ucapan manis para tekong yang menjanjikan kerja di luar negeri. Hal tersebut terungkap dalam Program Jaksa Menjawab yang tayang pada sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (02/12/25). “Para tekong pelaku TPPO tak lagi mendatangi rumah, tapi sudah memanfaat gadget dalam mencari korbannya,” tutur Randi Ahyad Sarwandi SH […]

  • TAK Hanya Kapus Siberuang, Kadiskes Kampar Juga Bebas

    TAK Hanya Kapus Siberuang, Kadiskes Kampar Juga Bebas

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kadiskes Kampar inisial ZD dan Kapus Siberuang MR akhirnya bebas. Kedua tersangka dikeluarkan dari tahanan, karena masa penahanannya telah habis.       Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan hal itu. “Betul, penahanannya sudah habis,” ujar Teguh ketika dikonfirmasi Sabtu (09/09/23) petang.       Teguh mengatakan, meski ZD […]

expand_less