Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kejagung Sita Rp 450 Miliar Terkait TPPU PT Duta Palma di Inhu Riau

Kejagung Sita Rp 450 Miliar Terkait TPPU PT Duta Palma di Inhu Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kejagung sita uang Rp 450 miliar dari PT Asset Pasific dalam kasus TPPU berkaitan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group di Inhu, Riau.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang mendalam yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).

“Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dari terpidana Raja Thamsir Rachman dan Surya Darmadi, yang menunjukkan adanya aliran dana hasil kejahatan (ke anak perusahaan PT Duta Palma),” ujarnya Harli, Senin (30/09/24).

Harli menjelaskan, penyitaan ini didasarkan pada beberapa dokumen hukum, termasuk surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka terhadap PT Asset Pasific atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Harli menambahkan, tindakan ini juga diikuti dengan penetapan lima korporasi lain sebagai tersangka, yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Darmex Plantations.

Harli menegaskan bahwa seluruh korporasi tersebut telah melakukan kegiatan usaha secara ilegal di lahan hutan, yang berpotensi merugikan negara.

Harli menegaskan, dalam penyidikan kasus ini, tim melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

PT Asset Pasific dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau, Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam penanganan kasus TPPU ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Terdiri dari pihak Pemkab Inhu, petinggi di anak perusahaan PT Duta Palma Group, kepala desa dan lainnya.

Untuk diketahui, pengusutan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari persidangan Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group dan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman.

Kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023.

Sebelumnya, Surya Darmadi dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun. Hukuman telah berkekuatan hukum tetap dan Surya Darmadi berstatus terpidana.

Thamsir Rachman juga dinyatakan bersalah. Di tingkat banding pada Pengadikan Tinggi DKI Jakarta, dia divonis 9 tahun penjara, lebih berat dari putusan hakim di pengadilan tingkat pertama.

Korupsi PT Duta Palma tidak hanya mengakibatkan kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Kasus bermula saat Surya Darmadi ‘main mata’ dengan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan hutan.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberinda Subur, dan PT Panca Agro Lestari dan lainnya menjadikan kawasan hutan itu menjadi kebun kelapa sawit, dikutip detak24com. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SERANGAN Udara Israel Tewaskan Belasan Perempuan dan Anak-anak

    SERANGAN Udara Israel Tewaskan Belasan Perempuan dan Anak-anak

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JALUR GAZA, detak24com – Tentara Israel membunuh tiga pemimpin kelompok militan Jihad Islam dalam serangan udara di Gaza. Serangan tersebut juga menewaskan banyak warga sipil, Selasa (9/5/2023). Menurut pernyataan militer Israel, mereka sengaja menargetkan tiga pemimpin Jihad Islam yang dianggapnya sebagai organisasi teroris, dengan turut menyerang lokasi pembuatan senjata milik kelompok militan tersebut. “Pasukan telah […]

  • SATELIT Pertama RI Satria-1 Resmi Meluncur dari Florida, Terbesar di Asia

    SATELIT Pertama RI Satria-1 Resmi Meluncur dari Florida, Terbesar di Asia

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah Indonesia hari ini membuat sejarah baru. Indonesia meluncurkan satelit pertama milik pemerintah bernama Satelit Satria-1 (Satelit Republik Indonesia). Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam unggahan di akun resmi Instagram @Jokowi. “Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) hari ini telah meluncur ke angkasa. Tepat pukul 05:21 WIB atau […]

  • TANAH Longsor Empang Bogor Telan Dua Nyawa, Belasan Warga Tertimbun

    TANAH Longsor Empang Bogor Telan Dua Nyawa, Belasan Warga Tertimbun

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BOGOR, detak24com – Peristiwa tanah longsor Empang, Bogor Selatan, Selasa (14/03/23) malam merenggut dua nyawa serta menimbun belasan warga Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor Empang, Bogor Selatan tepatnya Kampung Sirna Sari, RT 7/4 memantau langsung proses evakuasi korban yang […]

  • Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

    Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia. “Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat […]

  • Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

    Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menghindari aksi pembukaan lahan dan kebun dengan cara membakar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan alat berat sebanyak 12 unit yang dipinjamkan kepada masyarakat. Hal itu dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Untuk alat berat Pemprov Riau sudah siapkan 12 unit,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, […]

  • VIRAL Pekanbaru : Jukir Tutup Akses ke ATM SPBU Arifin Ahmad, Agar Warga Bayar Parkir

    VIRAL Pekanbaru : Jukir Tutup Akses ke ATM SPBU Arifin Ahmad, Agar Warga Bayar Parkir

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dishub Pekanbaru menurunkan tim ke SPBU Arifin Ahmad, terkait viralnya aksi jukir menutup akses parkir di depan ATM. Dari video yang beredar, terlihat jukir tersebut menutup akses parkir di depan ATM yang menjadi fasilitas SPBU. Dengan ditutupnya akses tersebut, mau tidak mau masyarakat harus parkir di depan retail dekat lokasi itu. Ujung-ujungnya, […]

expand_less