Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu Anggota Polres Inhil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Sep 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Dua oknum polisi yang terciduk di Tembilahan dalam kasus narkoba, merupakan anggota Polres Inhil. Keduanya berinisial Bripka SS (40) dan DH (38).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua oknum polisi itu.
Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk Kantongi Sabu
Berdasarkan informasi itu, tim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Kedua tersangka ditangkap pada tanggal 28 Agustus 2024.
“Kedua tersangka diringkus saat melintas di depan Polsek Tembilahan Hulu. Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 25,8 gram,” jelas Budi, Senin (02/09/24).
Budi membenarkan, kedua tersangka adalah personelnya di Polres Inhil. Dia memastikan tetap akan menindak kedua oknum polisi itu sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku narkoba. Tidak pandang bulu, siapapun orangnya kami tindak tegas,” tegasnya. (Rls)
Editor : Kar











