Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Petani Asal Jambi Bakar Lahan 5 Hektare di Desa Simpang Gaung Inhil 

Petani Asal Jambi Bakar Lahan 5 Hektare di Desa Simpang Gaung Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Aparat kepolisian menangkap seorang petani paruh baya inisial SL (55), warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dalam kasus karhutla 5 hektare di Desa Simpang Gaung, Inhil.

Polres Inhil ungkap kasus karhutla 5 hektare di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung. Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Selasa (01/07/25), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, Aipda Denny Hidayat menerima laporan dari warga mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui bahwa api telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 5 hektare, tepatnya di Jalan Parit Masjid, Dusun Simpang Luar.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial SL alias ML bin PG (55), seorang petani asal Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Tersangka ditangkap Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membakar lahan untuk membersihkan rumput dan semak belukar hasil tebasan sebagai persiapan penanaman pohon kelapa sawit. Pembakaran dilakukan dengan cara membakar tumpukan sisa tanaman jagung, ranting, dan dedaunan kering yang dikumpulkan di lahan tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pengait rumput, satu parang panjang, dua potong kayu bekas terbakar, satu buah mancis berwarna biru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai langkah penanganan, antara lain menentukan titik awal api dan memasang garis polisi dan spanduk larangan membakar lahan. Serta mengamankan pelaku dan barang bukti, memeriksa para saksi,
Berkoordinasi dengan ahli lingkungan hidup, melaksanakan gelar perkara serta dokumentasi menyeluruh.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat luas.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku karhutla. Ini demi keselamatan kita bersama dan masa depan lingkungan yang lestari,” tegas Kasat. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Gempa Tuban 6.6 SR Terasa hingga Pelabuhan Ratu, Cek Dampak dan Kronologinya!

    INFO BMKG : Gempa Tuban 6.6 SR Terasa hingga Pelabuhan Ratu, Cek Dampak dan Kronologinya!

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JATIM, detak24com – Info BMKG gempa Tuban berkekuatan 6,6 SR mengguncang Jawa Timur hingga terasa ke Pelabuhan Ratu serta wilayah Jawa Barat. “Deep focus earthquake laut Jawa dipicu slab pull activity,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, kepada wartawan, Jumat (14/04/23). BMKG menerangkan gempa ini terasa hingga Garut, Pelabuhan Ratu, Bayah, Malingping, […]

  • Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

    Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mobil Honda Mobilio terbakar di halaman masjid Namira Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (08/11/24) siang usai Salat Jumat. Informasi diperoleh, Honda Mobilio tersebut terbakar akibat arus pendek listrik atau korsleting. Dari pantauan, terlihat kobaran membakar seluruh bagian mobil warna hitam itu. Petugas kepolisian yang berada di lokasi terlihat langsung berupaya memadamkan api […]

  • Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

    Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai H Paisal secara resmi melantik Fahmi Rizal SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Senin (03/11/25). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 969/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Dumai. Acara diawali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan […]

  • Banner

    Banner

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Iklan HUT Kota Dumai 2025

  • KAPOLSEK Rumbai Pekanbaru Dicopot, Buntut Tahanan Kabur

    KAPOLSEK Rumbai Pekanbaru Dicopot, Buntut Tahanan Kabur

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rumbai, detak24com – Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor dicopot dari jabatannya buntut dari kasus 10 tahanan melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan dan sejumlah anggotanya dalam pemeriksaan Propam Polda Riau. “Iya, Kapolsek Rumbai dicopot, digantikan AKP Sardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Pekanbaru,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (21/08/23). […]

  • Viral Maling Gasak Kotak Infaq di Senggoro Bengkalis, Pelaku Terciduk di Kapal Roro

    Viral Maling Gasak Kotak Infaq di Senggoro Bengkalis, Pelaku Terciduk di Kapal Roro

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Usai viral medsos, polisi menangkap maling kotak infaq Musala Nurul Islam Desa Senggoro, Bengkalis. Tersangka berinisial AS (20) warga Jepara, Desa Selatbaru. Polisi mencokoknya dalam kapal Roro  tujuan Sei Pakning ketika hendak kabur, Sabtu (29/06/24). Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala, membenarkan terkait penangkapanb maling kotak infaq tersebut. “Tersangka […]

expand_less